Tampilkan postingan dengan label Muslimmedianews. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muslimmedianews. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 April 2014

Astaghfirullah DPP HTI Nyatakan Kebolehan Melihat Gambar Porno

Astaghfirullah DPP HTI Nyatakan Kebolehan Melihat Gambar Porno

Lea: Dalam salah satu tulisannya yang membahas mengenai melihat gambar porno atau melihat gambar aurat wanita, DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Syamsuddin Ramadhan atau Fathiy Syamsuddin Ramadhan An Nawiy memberikan 'fatwa' yang sangat mengejutkan dengan menyatakan bahwa hukum melihat gambar aurat wanita atau gambar porno adalah boleh (mubah).

"Atas dasar ini, kebolehan melihat foto porno didasarkan pada dalil-dalil yang bersifat umum.", simpul ustadz HTI yang dilabeli sebagai "KH (Kyai Haji)" tersebut.

Dalil-dalil umum yang disebutkan oleh ustadz HTI penulis buku "Panduan Lurus Memahami Khilafah Islamiyah Menurut Kitab Kuning" tersebut antara lain QS. Al A'raf ayat 185, 198 ; QS. Yusuf ayat 109-110; QS. Al Hijr ayat 16; QS. Al Ruum ayat 9, 42; dan QS. Az-Zukhruf ayat 25.

"Berdasarkan ayat-ayat ini hukum melihat benda adalah mubah, selama tidak ada dalil yang mengharamkannya. Foto adalah benda yang ada di muka bumi ini. Oleh karena itu, ia termasuk ke dalam keumuman ayat-ayat di atas", jelas ustadz HTI yang memiliki akun facebook fb.com/syamsuddin.ramadhan tersebut.

Menurut  ustadz HTI, kebolehannya ibaratkan melihat foto babi. Babi haram dimakan tapi tidak haram dilihat. Jika dilihat langsung saja boleh, maka fotonya juga boleh. Kemudian ustadz HTI itu juga mengatakan bahwa Rasulullah melihat langsung orang kafir, baik wanita maupun pria. Maka foto yang boleh dilihat tidak dibatasi yang menutup aurat atau tidak.

"Para shahabat juga menyaksikan babi-babi yang dipelihara oleh orang-orang kafir. Ini menunjukkan bahwa melihat benda-benda yang diharamkan untuk dimakan, hukumnya berbeda dengan memakan benda-benda yang diharamkan tersebut. Tidak bisa digeneralkan, kalau memakannya tidak boleh berarti melihatnya juga tidak boleh. Jika melihat langsung saja boleh, tentunya melihat foto darah, foto khamer juga diperbolehkan. Demikian juga foto manusia. Foto di sini tidak dibatasi foto wanita dan pria muslim saja, akan tetapi semua foto manusia. Sebab, Rasulullah saw juga melihat secara langsung orang-orang kafir, baik wanita maupun pria. Foto yang boleh dilihat juga tidak dibatasi apakah menutup aurat atau tidak. Sebab, larangan yang berhubungan dengan aurat, hanya melihatnya saja secara langsung. Nash-nash menunjukkan pengertian ini dengan sangat jelas", jelas ustadz HTI lagi.

Lebih lanjut, menurut anggota Lajnah Tsaqofiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia itu, hukum melihat gambar porno tidak ubahnya dengan hukum melihat tayangan televisi. Adanya gambar porno di TV dijadikan oleh Muhammad Ramadhan An-Nawiy itu sebagai pembenaran dalam tulisannya.

"Di televisi kita, hampir-hampir tidak ada satupun acara yang tidak mengetengahkan adegan porno. Presenter wanita yang tidak mengenakan kerudung dan jilbab, sudah terkategori membuka aurat alias porno. Demikian juga dengan tayangan film, sinetron, dan lain sebagai. Seandainya para pengkritik pendapat yang membolehkan melihat gambar porno konsisten dengan pendapatnya, tentu ia harus menjauhi dari aktivitas menonton televisi. Pasalnya, televisi tersebut menayangkan gambar-gambar porno!"

Meskipun menyatakan boleh melihat gambar porno, tapi tidak menganjurkan melihatnya. "Akan tetapi, seluruh penjelasan kami ini tidak boleh dipahami bahwa kami mendorong dan menganjurkan kaum muslim untuk melihat gambar porno, karena status hukumnya yang mubah. Kami tetap menganjurkan agar kaum muslim menjauhi perbuatan itu sejauh-jauhnya", ujarnya.

Oleh : Ibnu Manshur

Sumber Muslimmedianews
By http://m.facebook.com/elang

Simak http://ellangbassasnawawi.blogspot.com
http://sendang-karangampel.blogspot.com
https://m.facebook.com/nahdlatululamaahlussunnahwaljamaah
https://m.facebook.com/Newsinformationindonesia
https://m.facebook.com/groups/732231473482366?ref=bookmark

Minggu, 27 April 2014

Ustadz Ngawur Asal Kediri Didemo Umat Islam Bantul

Ustadz Ngawur Asal Kediri Didemo Umat Islam Bantul

Bantul ~ Sekitar 500 umat Islam dari elemen ormas keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) di Bantul Kamis (24/4/2014) pukul 21.30 WIB mendatangi pengajian bertempat Masjid Al Ikhsan di Dusun Ngentak RT7 Plebengan, Desa Sidomulyo, Bambanglipura yang tengah menghadirkan penceramah asal Kediri bernama Afrokhi Abdul Gani.

Kedatangan mereka untuk minta pertanggungjawaban isi ceramah yang dinilai meresahkan dan memecah belah umat. Massa ormas Islam seperti Gerakan Muda NU (GMNU), Pagar NUsa, GP Anshor dan Banser NU mendatangi pengajian malam Jum'at pimpinan Bapak Sudadi sejak 20:00 WIB untuk mengajak diskusi ustadz ngawur asal Kediri yang kerap kali mengisi ceramah di Bantul yang dinilah menyinggung amaliah ahlussunnah wal jama'ah NU.

Bukti-bukti berupa rekaman kajian ustadz ngawur pada pengajian sebelumnya telah diamankan dan meminta ada dialog. “Kebetulan kami memiliki rekaman semua pernyataan itu sewaktu memimpin pengajian sebelumnya. Kami ingin ada dialog agar materi ceramah tidak sampai memecah belah umat Islam,” kata Komandan Banser Bantul Khozen, Jumat (25/4/2014).

Dalam dialog dengan perwakilan NU, Afrokhi Abdul Gani akhirnya mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi lagi. Afrokhi berjanji akan meminta maaf secara lisan dan tertulis serta tidak akan ceramah yang mengundang keresahan umat Islam di DIY.

Kapolres Bantul AKBP Surawan menambahkan dialog antar dua kelompok Islam berlangsung kondusif. “Sudah ada kesepakatan dan dialog berjalan lancar,” pungkas Surawan.

Afrokhi Abdul Ghani merupakan ustadz ngawur yang mengarang buku berjudul "Buku Putih Kiai NU". Dalam buku sesatnya itu, Afrokhi Abdul Ghani mengaku sebagai Kiai NU padahal aqidah dan paham yang ia usung berpaham Wahabi Salafi Mujassim yang bertolak belakang dengan aqidah NU ahlussunnah wal jama'ah.

Sebelumnya, pada Februari 2011, Tim Sarkub yang beranggotakan para pejuang ahlussunnah seperti KH Thobary Syadzili, Ustadz Dafid Fuadi, Simbah Aqil Fikri, Bib Pengemis Makam, Ka Kanda, Sedot WC dan Saifullah (Wartawan AULA NU) pernah berkunjung ke rumah Afrokhi yang beralamat di Dusun Puthuk Desa Banaran Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri untuk silaturahmi dan tabayun (klarifikasi). Sayangnya Afrokhi Abdul Ghani yang terkenal dengan kengawurannya itu tidak berani menemui Tim Sarkub. Kronologis penggerebekan Ustadz Ngawur Afrokhi Abdul Ghani ini dapat disimak selengkapnya di situs Sarkub.com: Investigasi Terhadap Afrokhi dan Blog NU Pasrujambe: Afrokhi Abdul Ghani  (Penulis Buku Putih Kiai NU) Ngumpet!!

Sumber: Harian Jogja
Keterangan Foto: Papan nama "Pon.Pes dan Madrasah Rohmatulloh" di teras rumah Afrokhi di dusun Puthuk, desa Banaran, kec. Kandangan, kab. Kediri. Hanya ada sebuah papan nama tanpa santri satu orang pun. Dari sinilah Ustadz Ngawur Afrokhi Abdul Ghoni menyebarkan fitnah wahhabi ke segala penjuru. (Sarkub)

Masjid Muhammad Ramadan Diamankan karena Diduga Sebarkan paham Sesat

Masjid Muhammad Ramadan Diamankan karena Diduga Sebarkan paham Sesat

Muslimedianews, Bekasi ~ Pemerintah Kota Bekasi bersama sejumlah ormas Islam seperti FPI, FBR, FPMM, Foswan, dan warga Bekasi Selatan berhasil mengamankan Masjid Muhammad Ramadhan  yang terletak di Perumahan Galaxi, Pekayon, Bekasi Selatan. Pengurus DKM masjid yang lama diduga kuat menyebarkan ajaran sesat ekstrimisme JAT (jama’ah ansharut tauhid) di dalam masjid dan tidak memperbolehkan jamaah lain memasuki masjid.

Camat Bekasi Selatan, Abi Huraira menjelasan, awalnya pengurus DKM dicurigai menganut aliran garis keras. Banyak warga yang merasa resah dengan hal itu dan meminta pihak Pemkot Bekasi untuk mengambil alih kepemilikan masjid serta pengurusannya.

“Atas dasar keinginan warga yang menginginkan masjid Ramadhan bisa digunakan untuk seluruh umat islam, tidak ada lagi aliran yang keras yang kerap memboikot jama’at,” jelasnya, Rabu (23/4/2014).

Lebih jauh, Abi mengatakan, ada tiga alasan kuat Pemkot Bekasi mengambil alihnya. Salah satunya keberadaan masjid Muhammad Ramadhan berdiri diatas tanah fasos fasum (fasilitas social-fasilitas umum-red), yang mana tanah tersebut merupakan milik Pemkot Bekasi.

“Saat ini pihak kecamatan Bekasi Selatan menunggu SK Walikota terkait peresmian masjid Muhammad Ramadhan, dialikan menjadi Masjid Raya,” ujarnya.

Dengan terbentuknya kepengurusan DKM Masjid Muhammad Ramadhan yang baru, dan berdasarkan rapat pengurus, semua kegiatan yang biasanya diadakan di MMR diliburkan hingga Mei mendatang. Tidak benar pemberitaan beberapa media yang menyatakan jama'ah ibu-ibu tidak diperbolehkan menggelar pengajian. Pengajian rutin mingguan yang dihadiri oleh ibu-ibu majlis taklim RT 08, RW 13, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan tidak diadakan karena menunggu kepengurusan DKM MMR yang resmi terbentuk.

“Ini hasil rapat pengurus DKM sementara kemarin. Pengajian rutin akan diadakan kembali menunggu suasana lebih konfusif,” ujar Dahlan, salah satu pengurus MMR.

Dahlan mengatakan, ibu-ibu majlis taklim yang tidak bisa mengadakan pengajian di dalam MMR hari ini, terpaksa menggelar pengajian di halaman masjid. Mereka dikatakan oleh Dahlan merasa kecewa karena harus menghentikan kegiatan rutin mereka untuk sementara waktu.

“Mereka merasa terusir dengan pengumuman yang tertempel di depan masjid yang menerangkan jika semua kegiatan diliburkan hingga Mei,” ujar Dahlan menjelaskan.

Sementara itu menanggapi isu kepengurusan DKM MR lama yang ricuh karena mereka diduga merupakan aliran keras Islam yang mendukung terorisme, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan tidak ada hal semacam itu. Ia mengatakan, kepengurusan DKM MR lama diganti hanya untuk pembaharuan pengurus karena dinilai sudah terlalu lama tidak digantikan.

“Ini untuk penyegaran pengurus saja, tidak ada hal semacam itu (terorisme, aliran keras),” pungkasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Kesbangpolimas Kota Bekasi, Rudi Sabarudin, yang mengatakan tidak pernah ada pengambilalihan masjid MMR.

"Sebenarnya bukan pengambil alihan sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, hal yang sebenarnya adalah mengenai adanya surat permohonan ajuan penyerahan pengelolaan masjid tersebut oleh Yayasan Al Anshor kepada Pemkot Bekasi sebagai pemilik lahan,” jelasnya.

By Muslimmedianews
Sumber: Lamjo/

Ustadz Ngawur Afrokhi Abdul Ghani Ternyata Pengikut MTA

Ustadz Ngawur Afrokhi Abdul Ghani Ternyata Pengikut MTA

Bantul ~ Ratusan warga Nahdlatul Ulama (NU) di Bantul, pada Kamis jam 12 malam, mendatangi Mapolsek Bambanglipuro menuntut Ustadz Afokhi Abdul Ghani asal Kediri yang telah menghina aqidah ahlussunnah NU.

Dalam pengajian yang digelar di Kecamatan Pundong, Ustadz Afrokhi disebut menuduh amaliah ahlussunnah NU seperti Ziarah Kubur, Maulid Nabi, Dzikir dan Mujahadah sebagai amalan bid'ah dan tidak benar .

Akibat ulah Afrokhi ini, massa NU itu pun mendatangi pengajiannya dan menciduk Ustadz Afrokhi Abdul Ghani ke Mapolsek Bambanglipuro.

Dalam pertemuan yang dimediasi Polres dan MUI Kabupaten Bantul, Ustadz Afrokhi mengakui bahwa dirinya bersalah telah menyebarkan ajaran yang tidak benar. Afrokhi pun mengakui sebagai anggota Majelis Tafsir Alqur'an (MTA).

Surat pernyataan tertulis bersetempel materai itu lalu dibacakan di depan para alim ulama dan kiai. Dalam surat itu disebutkan, Afrokhi mengakui bersalah dan meminta maaf khususnya kepada umat Islam di NU. Afrokhi juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan salahnya.

Setelah proses mediasi yang berjalan dengan damai, Ustadz Afrokhi Abdul Ghani yang terkenal ngawur pun diperbolehkan pulang dengan kawalan petugas.

By Muslimmedianews.com
Sumber: Manteb.com

Sabtu, 26 April 2014

APLIKASI TERBARU TV RADIO DAKWAH ISLAM ANDROID

APLIKASI TERBARU TV RADIO DAKWAH ISLAM ANDROID

Alhamdulillah, kini telah diluncurkan aplikasi baru "TV Radio Dakwah Islam", sebuah aplikasi yang berjalan di mobile device android untuk menjalankan audio dan video streaming dakwah Islam ahlussunnah wal jama'ah (Aswaja). Di dalamnya terdapat puluhan channel TV dan Radio streaming Islam yang sesuai Qur'an dan Sunnah menurut pemahaman salafush shaleh dan para ulama ahlussunnah.

Ada 2 menu utama yang dihadirkan yaitu TV Station dan Radio Station. Pada menu TV Station berisi kumpulan channel video streaming dakwah ahlussunnah dari berbagai TV Online Islami dan Majelis Taklim maupun Pondok Pesantren. Sedangkan pada menu Radio Station berisi kumpulan berbagai channel radio streaming Islam online di seluruh Indonesia. Data channel yang ada diambil dari situs Streaming Islami http://www.StreamingIslami.com/.

Berikut contoh channel-channelnya:

- TV Streaming: TV Majelis Rasulullah SAW Jakarta, Sunniyah Salafiyah TV Pasuruan, Riyadlul Jannah TV Malang, Nurul Musthofa TV Jakarta, TV Majelis Warotsatul Musthofa Jakarta, TV 9 Surabaya, Masjid Jami' Assegaf Solo, Ar-Ridwan TV Malang, TV Majelis Tajul Muslimin Pasuruan, TV Ahbaabul Musthofa (Habib Syech) Solo, Nurul Ulum TV Malang, Menara 3 TV Surabaya, Ar-Raudhah TV Solo, dan lain-lain

- Radio Streaming: Al Hidayah 87.6 FM Solo, Majelis Nuurud Da'wah Malang, PCINU Sudan, 101.9 Aswaja FM Ponorogo, 107.7 Dakwatul Musthofa FM Lumajang, 107.3 FM Ahbaabul Musthofa Probolinggo, Risalah FM Lirboyo, Attaqwa 106.4 FM Bekasi, Majelis Al Anwar Jakarta, Majelis Riyadlul Jannah Malang, El-Wafie 107.4 FM Malang, My MBS2FM 107.9 Mhz Blitar, MBS 107.7 FM Gresik, Himmah FM Yaman, Inayah 100.8 Suara Suryalaya, Madu FM Tulungagung, RADIO-QU 98.5 FM Cirebon, alKisah Jakarta, Majelis Al Bahjah Cirebon, Suara Nabawiy 107.7 MHz Pasuruan, dan masih banyak lagi.

Melalui aplikasi ini, para pengguna android dapat menyimak dan mendengarkan berbagai program acara Islami dari berbagai TV dan Radio streaming Islam Indonesia. Aplikasi yang dikembangkan oleh Tim Pitoelas Inc ini juga sudah dapat dinikmati di Google Playstore.

Sebelumnya, aplikasi sejenis juga telah diluncurkan yaitu aplikasi Streaming Islam dan Radio Islam yang sudah tersedia di Google Playstore. Silahkan instal semua aplikasi tersebut di hape android anda dan jangan lupa sebarluaskan kepada orang-orang yang anda cintai.

DOWNLOAD DAN INSTAL APLIKASI TV RADIO DAKWAH ISLAM DI PLAYSTORE SEKARANG: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.hncrk.tv.radio.dakwah.islam

ALTERNATIF LAIN:
- Install aplikasi Streaming Islam: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.aswajacenter.radio
- Install aplikasi Radio Islam: https://play.google.com/store/apps/details?id=app.radio.islam

INFO SELENGKAPNYA: http://www.elhooda.net/2014/01/download-dan-intall-aplikasi-tv-radio-dakwah-islam-untuk-android-di-playstore/

Sumber: Muslimmedianews.com