Rabu, 30 April 2014

Sikap Umat Islam terhadap Umat Agama lain; antara Jihad atau Jahat

Sikap Umat Islam terhadap Umat Agama lain; antara Jihad atau Jahat

Cyber Dakwah Team Hukum
Oleh : Drs. KH. Afifuddin Muhajir, M.Ag*

Pertama, penulis hendak mengatakan bahwa inti dari beragama adalah ketundukan, yakni tunduk kepada apa saja yang menjadi aturan dan ketentuan Tuhan tanpa harus tahu lebih dulu tentang tujuan dan hikmahnya. Hal ini dalam istilah lain disebut ta’abbud (ibadah).

Aturan dan ketentuan Tuhan ada dua :

Ketentuan dan aturan yang harus ditaati oleh alam materi, seperti bulan dan matahari.
Ketentuan dan aturan tuhan yang harus ditaati oleh manusia sebagai makhluk Tuhan yang terdiri dari materi dan ruh.
Dalam kenyataan, alam materi lebih tunduk pada aturan Tuhan dari pada manusia. Bisa dikatakan bahwa alam materi tidak pernah durhaka kepada Tuhan.

Ketundukan manusia pada aturan dan ketentuan Tuhan lahir dari mahabbah (rasa cinta) sementara mahabbah lahir dari ma’rifat, yakni keyakinan dan pengetahuan tentang Tuhan sebagai dzat yang berhak untuk disembah dan ditaati.

Ma’rifat sendiri dari mana datangnya? para ulama membagi ma’rifat kepada dua bagian : ma’rifat ta’rîf dan ma’rifat ta’arruf.

Ma’rifat ta’rîf ialah ma’rifatnya kaum intelek (ilmuwan, mutakallimin, dan filosof) yang diperoleh melalui tafakkur dan renungan akan ciptaan-ciptaan Allah. Sedangkan ma’rifat ta’arruf ialah ma’rifatnya kaum sufi yang diperoleh melalui mujâhadah, membersihkan jiwa, dan hati dari kotoran dan dosa. Ma’rifat ta’rîf dianggap sebagai ma’rifat kelas dua karena pemiliknya hanya bisa melihat dalil, tidak bisa melihat madlul atau hanya bisa melihat ciptaan (akwân) tidak bisa melihat penciptanya (mukawwin).

Di era ilmu pengetahuan seperti sekarang ini, kajian tentang eksistensi tuhan banyak dilakukan oleh ilmuwan (scientist) Barat dan ternyata hasil kajian mereka tentang tuhan tidak berbeda dengan yang ada di dalam kitab-kitab suci termasuk al-Qur’an. Sebagai contoh penulis kemukakan pernyataan beberapa pakar ilmu pengetahuan Amerika sebagai berikut :

Claude M. Hashway : “Alam semesta ini tidak lain adalah sebuah gumpalan yang tunduk pada sistem tertentu. Dengan demikian, alam ini butuh pada sebab pertama yang tidak tunduk pada hukum termodinamika yang kedua dan sudah barang tentu sebab pertama itu immaterial (lathîf)”.
John Adolf Baoer             : “Kita tidak ingin terjebak dalam kesalahan seperti dialami orang-orang kuno, dengan meyakini banyak tuhan untuk mendapatkan penafsiran terhadap hal-hal yang tidak jelas, di mana masing-masing tuhan memiliki kekuasaan tertentu dan tugas tertentu. Setelah ilmu pengetahuan mengalami kemajuan dan ketika fenomena alam yang dulu gelap sudah dapat dipahami dan hukum-hukumnya telah diketahui, manusia tidak lagi memerlukan banyak tuhan-tuhan yang dulu mereka buat, tetapi banyak manusia mengingkari wujud Allah justru karena sebab ini”.
Andrew Conway Aigea : “Saya telah mengkaji sifat-sifat Allah secara panjang lebar dengan basis logical analysis seperti yang dilakukan para filosof. Dan dengan menggunakan logika, bisa dicapai kesimpulan bahwa Allah mempunyai sifat-sifat tertentu. Berikut ini dikemukakan tidak secara lengkap beberapa sifat Allah; Allah itu kekal-abadi (bâqi), immaterial (lathîf), tidak baharu (qadîm), maha suci…..Haq,  maha tahu (‘alîm), berkehendak (murîd), …sumber segala kebaikan.
Berhubung keberagamaan seseorang dibangun di atas dasar keyakinan, maka logikanya tidak boleh ada paksakan dalam agama, tidak boleh ada paksaan untuk meyakini atau tidak meyakini suatu agama. Hal ini merupakan salah satu prinsip dalam agama Islam. Al-Qur’an meyatakan :“Apakah kamu hendak memaksa manusia agar mereka menjadi mukmin” (QS.Yunus : 99)

Hal lain yang mutlak harus dijadikan prinsip oleh umat beragama adalah prinsip toleransi. Ini berangkat dari kesadaran bahwa segala perbedaan termasuk perbedaan dalam beragama merupakan fitrah kemanusiaan. Mengingkari perbedaan berarti mengingkari fitrah. Sejalan dengan fitrah itu, al-Qur’an menyatakan : “Barang siapa mau beriman silahkan beriman, dan barang siapa mau kafir silahkan kafir” (QS. al-Kahfi : 29). Dengan prinsip toleransi, maka tidak diperlukan upaya menyatukan agama dan tidak perlu ada usaha menciptakan keyakinan bahwa semua agama benar. Sebaliknya, dengan adanya keyakinan semua agama benar tidak diperlukan toleransi dalam agama.

Salah satu realitas yang banyak terjadi di atas bumi ini ialah bahwa pemeluk suatu agama bangga dengan agamanya dan berkeyakinan bahwa agama yang ia anut saja yang benar kemudian berupaya untuk membentengi agamanya itu, misalnya dengan memperkokoh taliukhuwwah diniyyah di antara sesama pemeluk agama tersebut.  Ini sah-sah saja bahkan logis dan rasional. Yang tidak logis dan tidak rasional bahkan berbahaya adalah bila orang yang meyakini suatu agama membenci dan memusuhi agama lain apalagi sampai menghalalkan darah dan harta penganut agama lain. Meski ini tidak masuk akal dan berbahaya, namun banyak orang yang melakukannya. Termasuk dari kalangan umat Islam, bahkan sebagian menganggap bahwa dengan aksi seperti itu, mereka telah ber-taqarrub ilallâh. Boleh jadi maksud mereka baik, tapi yang terjadi sebaliknya. Mungkin maksud mereka ingin melipstik wajah agamanya agar tambah cantik, tapi malah mencorengnya. Maklum pada umumnya mereka hanya punya modal semangat, sementara pengetahuan yang cukup tentang agamanya tidak mereka miliki.

Adalah runyam bila agama mengajari pemeluknya membenci atau menyerang pemeluk agama lain yang tidak bersalah. Apa jadinya bila pemeluk agama lain itu keluarganya sendiri; bapaknya, pamannya, kakeknya, atau yang lain. Islam sendiri tidak melarang pemeluknya sengaja memiliki paman, kakek, atau nenek yang beragama lain. Perlu disimak ajaran al-Qur’an tentang hal ini. : “ Dan jika keduanya (bapak dan ibumu) memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang kamu tidak punya pengetahuan tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti (kemauan) mereka, dan temanilah mereka di dunia ini dengan baik”. (QS. Luqman : 15).

Dalam Islam ada sebuah istilah yang mungkin bisa membuat penganut agama lain tersinggung, yaitu istilah-istilah “kafir”, tapi sekiranya istilah ini dipahami makna dan maksudnya pasti tidak akan ada yang tersinggung apalagi marah. Kafir berarti orang yang mengingkari atau tidak mengakui. Kafir dengan pengertian ini tidak selalu melekat dengan orang non muslim, tapi juga bisa menjadi sifat bagi muslim sendiri. Sebagai contoh al-Qur’an menyatakan : “Barang siapa kafir kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh dia telah berpegang pada tali yang kokoh”. (QS. al-Baqarah : 256)

Kafir dengan arti mengingkari yang dialamatkan kepada orang-orang non muslim bisa dibagi kepada tiga bagian :

Mulhid (atheis), yaitu orang-orang yang mengingkari adanya tuhan.
Musyrik (polytheis), yaitu orang-orang yang mengingkari keesaan tuhan atau meyakini adanya lebih dari satu tuhan.
Ahli kitab (kitaby), yaitu orang-orang yang meyakini keesaan tuhan dan mengingkari kerasulan Muhammad atau tidak mengkui kebenaran al-Qur’an sebagai wahyu dari Allah.
Dalam agama Yahudi dan Nasrani, sepanjang pengetahuan penulis, tidak berkembang istilah kafir yang dialamatkan kepada orang-orang muslim. Mungkin karena dalam dua agama ini tidak ada hal-hal prinsip yang tidak diakui oleh kaum muslimin, seperti kerasulan Musa dan Isa dan eksistensi kitab Taurat dan kitab Injil sebagai wahyu Allah. Bahkan bagi kaum muslimin, meyakini kerasulan Musa dan Isa serta Taurat dan Injil sebagai kitab yang datang dari Allah merupakan salah satu rukun asasi bagi keimanan dan keislaman seseorang. Artinya seseorang tidak diakui sebagai orang mukmin atau muslim tanpa iman kepada Musa, Isa, Taurat, dan Injil.

Dari aspek lain, kafir (non muslim) dalam konsep fiqh dibagi menjadi tiga bagian :

Harby, yaitu non muslim yang terlibat permusuhan dengan kaum muslimin.
Mu’âhad, yaitu non muslim yang terikat komitmen dengan kaum muslimin untuk tidak saling bermusuhan.
Dzimmy (ahlu dzimmah), yaitu non muslim yang berdomosili di negara Islam.
Kalau ada yang beranggapan bahwa istilah ahlu dzimmah merupakan ungkapan sinis atau merendahkan maka anggapan itu tidak benar karena makna dari ungkapan tersebut ialah orang-orang yang mendapatkan perlindungan Allah, perlindungan Rasulullah dan perlindungan kaum muslimin. Akan tetapi, kalau ada yang keberatan dengan ungkapan itu sebaiknya istilah itu dihilangkan saja. Karena itu tidak prinsip dan bukan istilah baku di dalam al-Qur’an atau al-sunnah. Yang baku pun kalau mengundang masalah juga, bisa dibuang seperti istilah jizyah. Istilah ini tidak digunakan oleh sayyidina Umar setelah Nashara Bani Taghlib keberatan dengan istilah tersebut. Dari pada istilah jizyah, mereka lebih suka istilah “shadaqah” untuk sumbangan wajib yang harus mereka bayarkan kepada negara meskipun jumlahnya harus dua kali lipat darijizyah. Mengomentari kemauan mereka Umar berkata : “Mereka itu bodoh, pada isinya mereka mau pada kulitnya tidak mau”.

Islam adalah agama rahmah dan ramah. Hal ini dinyatakan sendiri secara langsung di al-Qur’an :“Kami tidak mengutus kamu kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam”. (QS. Al-Anbiya : 107). Ini tidak berarti bahwa Islam harus selalu tampil manis, lemah lembut dan selalu menurut kepada setiap kemauan orang. Dalam kondisi tertentu, Islam perlu tampil tegas, bahkan kadang-kadang Islam terpaksa tampil keras ketika ada pihak yang lebih dulu melakukan kekerasan yang hanya bisa diatasi dengan kekerasan. Oleh karena itu, dalam Islam ada konsep jihad yang salah satu artinya ialah qitâl (perang fisik).

Jihad pada mulanya dalam arti berpayah-payah dengan melakukan sesuatu untuk mencapai suatu kebaikan bagi diri sendiri atau orang lain. Selain jihad, ada istilah mujâhadah. Dua istilah ini berasal dari akar kata yang sama, yaitu jihad (payah/berat). Akan tetapi, istilah yang kedua (Mujâhadah) lebih banyak digunakan dalam pengertian berjuang atau berperang melawan keinginan hawa nafsu, seperti melawan keinginan untuk korupsi, mencuri, berzina, melawan kecenderungan nafsu untuk tidak berbuat baik kepada orang lain.

Berperang melawan nafsu sangat berat, lebih berat dari perang melawan orang. Oleh karena itu, Nabi Muhammad mengatakan, perang melawan nafsu sebagai jihad besar (al-jihad al-akbar). Jihad fisik juga berat karena berpotensi besar bagi terjadinya penderitaan dan kematian. Sementara manusia pada umumnya lebih suka hidup dari pada mati. Orang yang lebih suka mati dari pada hidup adalah manusia luar biasa. Orang semacam ini ada kalanya karena putus asa, merasa tidak punya masa depan, dan ada kalanya karena ingin segera menikmati masa depan setelah kematian yang diyakini jauh lebih baik. Pinjam istilah Siti Rabi’ah Adawiyah; ingin segera bertemu dengan Tuhannya. Bagi manusia yang normal dari agama apapun termasuk dari kalangan kaum muslimin, perang merupakan sesuatu yang sangat dibenci sekiranya tidak ada tujuan suci yang bermanfaat bagi kemanusiaan tentu tidak perlu dilakukan. Dalam hal ini al-Qur’an menyatakan : “Diwajibkan kepadamu berperang, padahal berperang itu kamu membencinya. Boleh jadi kamu membenci sesuatu sementara sesuatu itu sangat baik bagimu. Dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal hal tersebut sangat buruk bagimu” (QS. Al-Baqarah : 216).

Pada mulanya jihad dalam arti perang fisik dilarang dalam Islam. Di saat-saat sebelum izin berperang keluar, kaum muslimin selalu diperintahkan untuk sabar dan tabah menghadapi penindasan dan keganasan kaum musyrik Makkah. Izin itu baru turun setelah lebih dari 10 tahun dari kenabian, yakni setelah Nabi hijrah ke Madinah. Keluarnya izin tersebut ditandai dengan turunnya firman Allah : “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena mereka benar-benar telah dianiaya. Sesungguhnya Allah benar-benar maha kuasa menolong mereka itu. (Yaitu) orang-orang yang telah diusir  dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar kecuali hanya karena mereka berkata: “ Tuhan kami adalah Allah”. Sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian  manusia dengan sebagian yang lain, tentunya telah dirobohkan biara-biara nashrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Dan pastilah Allah menolong orang-orang yang menolongnya. Sungguh Allah benar-benar maha kuat lagi maha perkasa”. (QS. Al-Hajj : 39-40).

Jihad yang kadang terpaksa dilakukan itu memiliki rambu-rambu amat ketat yang wajib ditaati oleh kaum muslimin. Rambu-rambu itu kebanyakan berupa larangan-larangan, seperti larangan berkhianat, memotong-motong anggota tubuh, memotong pohon, merobohkan bangunan, membunuh anak kecil, perempuan dan orang yang sudah tua.

Akhirnya penulis hendak mengatakan bahwa beberapa tindak kekerasan seperti pengeboman yang akhir-akhir ini dilakukan oleh oknum umat Islam atas nama membela Islam sesungguhnya bukan jihad, tetapi jahat. Dan jelas bukan Islam yang menyuruhnya. Islam justru berkata kepada mereka bilisâni hâlihi: Kamu jahat dan berhak dihukum. Wallahu A’lam. (mahadaly-sukorejo.com)

Dikutip: Islaminstitute.com
By http://m.facebook.com/elang

Tanggal Kelahiran Nabi Saw : Info Buat yang Gemar Mempersoalkannya

Tanggal Kelahiran Nabi Saw : Info Buat yang Gemar Mempersoalkannya

Analisis Ringkas Tarikh Kelahiran Nabi SAW
Para ulama sejarah memang berbeda pendapat mengenai tarikh kelahiran Nabi Muhammad shallahu ‘alaihi wa sallam.
Ibnu Sa’ad mengatakan Nabi lahir tanggal 2 Rabi’ul Awwal[1], demikian juga pendapat al-Ya’qubi[2], Ibnul Jauzi[3] dan az-Zarqani[4].
Ada sebagian ulama yang berpendapat tanggal 8 Rabi’ul Awwal, seperti Ibnu Abdil Barr[5], Ibnu Sayyidinnas[6], Ibnu Hajar al-Haitsami[7] dan al-Qastalani mengklaim bahwa ini pendapat kebanyakan ulama hadits[8]
Sebagian ulama berpendapat tanggal 10 Rabi’ul Awwal, riwayat dari al-Waqidi yang disebutkan Ibnu al-wardi dalam tarikhnya[9], disebutkan juga oleh Ibnu Katsir[10] dari Ibnu Dihyah dan Ibnu ‘Asakir, disebutkan juga oleh Ibnu Sa’ad[11] dari jalan Muhammad bin Umar bin Waqid al-Aslami.
Ada ulama berpendapat tanggal 12 Rabi’ul Awwal, dan ini pendapat mayoritas ulama ahli sejarah seperti Ibnu Ishaq[12] juga Abi Hatim Ibnu Hibban, [13] demikian juga Ibnu Khaldun[14], juga Ibnu Sayyidinaas[15].
وقد روي من طريق سلمة بن الفضل عن ابن إسحاق , قال ولد رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم الإثنين عام الفيل لاثنتي عشرة ليلة مضت من شهرربيع الأول
“ Sungguh diriwayatkan dari jalan Salmah bin al-Fadhl dari Ibnu Ishaq, ia berkata “ Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan hari senin tahun gajah tanggal 12 Rabi’ul Awwal “[16]
وعن زبير بن بكار عن معروف بن خربوذ وغيره من أهل العلم قالوا : ولد رسول الله صلى الله عليه وسلم
عام الفيل , وسميت قريش” آل الله ” وعظمت في العرب ولد لاثنتي عشرة ليلة مضت من ربيع الأول
“ Dari Zubair bin Bakkar dari Ma’ruf bin Kharbudz dan selainnya dari ulama, mereka berkata : “ Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan tahun gajah, bangsa Qursaiy menamainya dengan Aalullah, dan diagungkkan oleh bangsa Arab, lahir tanggal 12 Rabi’ul Awwal “[17]
Syaikh Muhammad Abu Zahrah mengatakan :
إن الجمهرة العظمى من علماء الرواية أن مولده عليه الصلاة والسلام في ربيع الأول من عام الفيل في ليلة الثاني عشرمنه وذاك لأن الفيل وجيشه ساروا مكة في المحرم وولد النبي صلى الله عليه وسلم بعد مقدم الفيل بخمسين يوماً, وبذلك جمع الأكثرون على أنه ولد بعد مساورة جيش أبرهة بخمسين يوماً
“ Sesungguhnya mayoritas ulama dari ahli sejarah sepakat bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan di bulan Rabiul Awwal tahun gajah tanggal 12, karena gajah dan bala tentaranya mendatangi kota Makkah di bulan Muharram, sedangkan Nabi dilahirkan setelah kedatangan gajah 50 harinya, oleh sebab itu mayoritas ulama sepakat bahwa Nabi lahir setelah kedatangan pasukan Abrahah 50 hari “.[18]
Ada sebagian ulama lagi berpendapat tanggal 18 Rabi’ul Awwal, ini pendapat jumhur lagi masyhur sebagaimana dinukil Ibnu Katsir[19]
Jumhur ulama mengatakan Nabi lahir pada tanggal 20 April 571 Masehi. Jika kita hitung dengan cara mengconvert tanggal, bulan dan tahun Masehi menjadi tanggal, bulan dan tahun Hijriyyah menggunakan alat convert tanggal secara Online, maka didapati sebagai berikut :

Yaitu menjadi tanggal 8,9 dan 10 Rabi’ul Awwal, hari Senin tahun 571 Hijriyyah dengan minus 52 tahun padahal Nabi Hijrah pada umur 53 tahun. Alat covert ini pun tidak bisa dijadikan pegangan, karena hitungan belum tentu akurat dan serasi dengan perselisihan hari antara masehi dan qamariyyah.
Adapun ucapan Ibnu Utsaimin yang mengtakan bahwa “ Sebagian ahli falak belakangan telah meneliti tentang tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata jatuh pada tanggal 9 Rabiul Awal, bukan 12 Rabiul Awal.”[20]
Maka ini pun tidak bisa dijadikan pegangan karena tidak besandar dengan satu pun riwayat baik sahih ataupun dhoif dan bisa jadi hitungannya pun salah. Karena tidak ada manusia yang ma’shum kecuali para Nabi.
Hal ini tidak menjadi masalah bagi umat Islam karena tanggal kelahiran Nabi bukanlah suatu hal yang wajib diketahui karena terjadinya banyak khilaf di antara ulama tentang hal ini. Namun tidak bisa disalahkan kaum muslimin yang mengikuti pendapat mayoritas ulama yang mengatakan kelahiran Nabi tanggal 12 Rabiul Awwal. Adakah meyakini hal ini menjadi dosa ?? hasya wa kallaa..
Sebagian ulama ahli hikmah mengatakan :
أن تقليد الأكثر أولى من تقليد الأكبر
“ Sesungguhnya mengikuti yang mayoritas itu lebih utama daripada mengikuti yang senior “. [21]
Bagi kami yang terpenting adalah mengikuti suri tauldan Nabi Muhammad shallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah-sunnahnya. Para ulama kami tidaklah melangkahkan kakinya satu langkah pun, berucap satu ucapan pun, bergerak sedikit pun bahkan diamnya, terlebih dahulu mereka menimbangnya dengan timbangan al-Quran dan Sunnah.
Bahkan semua itu dibarengi dengan timbangan Muroqobah, merasa diawasi oleh Allah Swt dan apakah di dalam berbuat, berucap atau diam terdapat ridha Allah atau tidak…inilah para ulama kami. Sebagaimana dikatakan oleh syaikh Abdul Wahhab asy-Sya’rani :
“ Sayyiduth Thoifah Al-Imam Abul Qosim Al-Junaidy Rh berkata “  Kitab kita ini yaitu Al-Quran adalah Pemimpin seluruh kitab dan yang paling lengkap dan Syare’at kita adalah Syare’at yang paling jelas dan Thoriqah kita yaitu Thoriqah para ulama tasawwuf terikat dengan Al-Quran dan As-Sunnah. Barangsiapa yang tidak membaca Al-Quran, tidak menghafal As-Sunnah dan tidak memahami keduanya, maka tidak patut untuk di ikuti “.[22]
“ Sayyidi syaikh Ali Al-Khowwash Rh berkata “ Sesungguhnya jalan para ulama sufi terhias dengan Al-Quran dan Al-Hadits bagaikan terhias dengan emas dan permata. Demikian itu karena mereka di setiap gerak-gerik dan diam mereka mempunyai niat yang baik sesuai dengan timbangan Syari’at. Dan tidak bisa mengetahuinya kecuali orang yang memperdalami ilmu-ilmu Syari’at “.[23]
Adapun mereka yang menuduh kami merayakan kelahiran Nabi hanya pada tangal 12 Rabiul Awwal saja setiap tahunnya, maka ini tuduhan dan fitnah yang tidak berdasarkan realitanya.
Sungguh tidak ada satu pun dari kami yang merayakan hari kelahiran Nabi hanya tanggal 12 Rabiul Awwal saja, tapi justru kami merayakan kelahiran Nabi di hampir setiap hari dalam setahun. Ada yang mengadakan tiap jum’at sekali dalam seminggu, ada yang merayakan tiap senin sekali dalam seminggu, ada yang merayakan tiap khamis dalam seminngu, ada yang merayakan maulid tiap ada acara ulang tahun, ada yang merayakan maulid saat acara resepsi pernikahan, ada yang merayakan maulid saat merayakan Aqiqah putar-purtinya, ada yang merayakan maulid saat kedatangan tamu atau orang shalih, ada yang merayakan maulid saat sedang mendapat rezeki, ada yang merayakan maulid saat acara pembagian shodaqah kepada anak-anak yatim dan lain sebagainya.
Tak ada waktu tertentu kami merayakan maulid (kelahiran Nabi) melainkan disetiap waktu dan keadaan. Ini semua karena kami selalu mengingat kehidupan dan perjuangan Nabi kepada umatnya, sehingga kami bersyukur dengan mengajak duduk bersama membaca sholawat bersama, membaca sejarah Nabi bersama. Ini semua adalah sebuah kebaikan.
Sebuah hadits sahih yang menjadi salah satu keutamaan dan kegembiraan kami adalah :
عَنْ مُعَاوِيَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّ رَسُولَ خَرَجَ عَلَى حَلْقَةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ، فَقَالَ: «مَا أَجْلَسَكُمْ؟» قَالُوا: جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللهَ وَنَحْمَدُهُ عَلَى مَا هَدَانَا لِلإِسْلاَمِ، وَمَنَّ بِهِ عَلَيْنَابه، قَالَ: «آ? مَا أَجْلَسَكُمْ إِلاَّ ذَاكَ». قَالُوا: وَالله! مَا أَجْلَسَنَا إِلاَّ ذَاكَ قَالَ: «أَمَا إِنِّي لَمْ أَسْتَحْلِفْكُمْ تُهْمَةً لَكُمْ وَلَكِنَّهُ أَتَانِي جِبْرِيلُ فَأَخْبَرَنِي أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبَاهِي بِكُمُ المَلاَئِكَةَ
Dari Mu’awiyyah radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam keluar mendatangi perkumpulan majlis sahabatnya lalu berkata, “ Hal apa gerangan yang membuat kalian berkumpul di majelis ini ? ”.  Para sahabat menjawab, “ Kami berkumpul disini tidak lain hanya untuk berdzikir kepada Allah dan memuji-Nya atas petunjuk-Nya kepada agama Islam dan atas karunia yang diberikan-Nya dengan sebabnya “. Nabi bertanya kembali : “Demi Allah, apakah tidak ada hal lain lagi yang membuat kalian berkumpul di majelis ini selain hal itu? ”  para shahabat menjawab, “ Demi Allah, tidak ada hal lain yang membuat kami berkumpul selain itu semua”. Nabi bersabda kepada mereka : “Sesungguhnya aku tidaklah bersumpah untuk suatu keburukan, akan tetapi sesungguhnya Jibril datang kepadaku dan mengkhabarkan bahwa para malaikat sangat berbangga dengan kalian semua ”.[24]
Dari hadis ini dapat diambil beberapa kesimpulan, antara lain : dibolehkannya berkumpul untuk berzikir dan berdoa, dibolehkannya membuat majelis tertentu untuk memperingati karunia hidayah dan syukur terhadap nikmat, dibolehkannya berkumpul untuk bersyukur atas karunia yang Allah berikan berupa diutusnya Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dalam ucapan para sahabat “Kami berkumpul disini tidak lain hanya untuk memanjatkan doa kepada Allah dan memuji-Nya atas petunjuk-Nya kepada agama kita dan atas karunia yang diberikan-Nya. Bukankah Nabi Muhammad yang menjadi sebab kita mendapat hidayah Islam bahkan menjadi umat yang paling utama dari semua umat lainnya ?
Maka jika ada wahabi menanyakan kepada kami : “ Kenapa kamu merayakan mauled Nabi ? “ maka sama saja mereka bertanya : “ kenapa kamu bergembira dengan kelahiran Nabi ? kenapa kamu berysukur atas lahirnya Nabi ? kenapa kamu mensyukuri nikmat atas diutusnya Nabi Muhammad kepada umatnya ?
Layakkah kah pertanyaan ini bagi seorang muslim yang bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah ?
Ditulis oleh: Ustazah Shofiyyah An-Nuuriyyah
Source: http://www.aswj-rg.com/2013/12/analisis-ringkas-tarikh-kelahiran-nabi-saw.html
Referensi:
[1] Ath-Thabaqat al-Kubra : 1/101
[2] Tarikh al-Ya’qubi : 2/7
[3] Al-Muntadzam : 2/245
[4] Syarh al-Mawahib : 1/131
[5] Al-Isti’ab : 1/31
[6] Uyun al-Atsar : 1/81
[7] Syarh Matn al-Hamziyyah : 26
[8] Al-Mawahib Al-Laduniyyah : 1/562
[9] Tarikh al-Wardi :128
[10] Al-Bidayah : 2/260
[11] At-Thabaqat al-Kubra : 1/100
[12] As-Sirah An-Nabawiyyah, Ibnu Hisyam : 1/158
[13] Ats-tsiqaat : 1/14
[14] Tarikh Ibnu Khaldun : 2/394
[15] Uyun al-Atsar : 1/79
[16] Dalail an-Nubuwwah, al-Baihaqi : 1/74 juga disebutkan dalam Mustadrak al-Hakim : 2/603. Disebutkan juga dalam Tarikh al-Umam wa al-muluk, ath-Thabari : 2/125
[17] As-Sirah an-Nabawiyyah, adz-Dzahabi : 25
[18] Khatam an-Nabiyyin : 115
[19] Al-Bidayah : 2/260
[20] al-Qaulul Mufid ‘ala Kitab Tauhid: 1/491. Dinukil dari Ma Sya’a wa Lam Yatsbut fis Sirah Nabawiyyah hlm. 7-8 oleh Muhammad bin Abdullah al-Ausyan
[21] Faidh al-Qadir : 4/246
[22] Tanbih al-Mughtarrin : 5
[23] Tanbih al-Mughtarrin : 6
[24] Ditakhrij imam Muslim. Disebutkan dalam Tahdzib al-Kamal, al-Mizzi : 3196

Sumber: Islaminstitute.com
By http://m.facebook.com/elang

Hujjatul Islam IMAM AL GHOZALI dan Jejak Hadits Nabi


Hujjatul Islam IMAM AL GHOZALI dan Jejak Hadits Nabi

Hujjatul Islam adalah sebutan bagi ulama yang faqih dalam ilmu agama dan hafal lebih dari 300.000 ribu hadits. Manakala kita membahas jejak hadits dalam kitab Ihya Ulumuddin karya Hujjatul Islam Imam Ghazali, maka ketahuilah dalam kitab Ihya terdapat 4848 hadits! (Masuk dalam kriteria hadis shahih, hasan, dan dhoif (hadits dhoif bisa menjadi dasar untuk hal yang dibolehkan seperti ahlaq, sejarah, targhib agar tidak cinta dunia, fadhilah, doa sehari-hari, dll)
Menurut penelitian oleh ahli hadits al-Iraqi dan al-Murtadha: kesimpulannya tak ada satu pun dalam kitab Ihya Ulumuddin hadis maudlu/palsu! Hujjatul Islam Imam al ghazali telah menulis kitab tentang ilmu dirayah (ilmu penelitian hadits) dalam kitabnya “Al Manqul min Ta’liqatil Ushul”. Dalam Ihya Ulumuddin ada beberapa hadits yang oleh ulama’ setelahnya dinyatakan sebagai hadits yang tidak diketahui riwayatnya (لا اصل له), namun hal ini tidaklah menetapkan bahwa hadits itu adalah maudhu’ (karangan sendiri) karena dimungkinkan bahwa Imam Ghozali mendapatkan riwayat itu dari para gurunya yang tidak didapatkan oleh para ulama ahli hadits yang lainnya. (Pengantar Redaksi)

Hujjatul Islam IMAM AL-GHOZALI dan Jejak Hadits Dalam Kitab IHYA ULUMUDDIN
Mendengar nama Al-Ghazali, yang muncul dalam benak kita bukanlah sosok seorang laki-laki biasa, melainkan kumpulan tokoh-tokoh yang mumpuni dan kredibel dalam berbagai bidang yang berbeda. Al-Ghazali adalah ulama ushul; seorang faqih, imam dan pejuang ahlussunnah dalam bidang aqidah, seorang budayawan yang berpengalaman dalam menghadapi problematika lingkungan, rahasia-rahasia yang terpendam dalam sanubari dan problematika hati nurani dan seorang filosuf.
Hujjatul Islam Al-Ghazali adalah poros ilmu pengetahuan pada zamannya. Ia selalu merasa haus untuk menyelami berbagai disiplin ilmu dan tidak akan merasa puas sebelum ia menguasai cabang-cabang ilmu tersebut.
Di samping golongan yang mengaguminya -sejak dulu hingga sekarang- ternyata banyak juga tokoh yang mengkritiknya. Mereka menuduh Al-Ghazali kurang memberikan perhatian terhadap ilmu hadits, sehingga karya-karyanya dipenuhi hadits-hadits palsu. Mereka beranggapan, kebanyakan riwayat yang ada dalam kitab Ihya Ulumiddin dinukil dari kitab-kitab tasawwuf dan kitab-kitab fiqih terdahulu, sehingga validitasnya pun patut diragukan.
Pendapat para pengkritik di atas, disetujui oleh sebagian orang tanpa terlebih dahulu melakukan peninjauan ulang karena mereka menganggap pendapat tersebut sudah cukup valid. Sebenarnya, kalau kita lakukan penelitian terhadap karya-karya Al-Ghazali terutama kitab Ihya, akan kita temukan bukti-bukti dan realitas yang bertolak belakang dengan pendapat tersebut. Al-Ghazali menaruh perhatian yang besar terhadap studi ilmu hadits sebelum menulis beberapa karyanya. Ia banyak mengkaji kitab hadits-hadits shahih, terutama Shahih Imam Bukhori dan Imam Muslim. Hadits-hadits yang termuat dalam kitab Ihya, banyak yang ia nukil dari kitab tersebut.
Ada beberapa hal yang membuktikan bahwa kredibilitas Imam Al Ghozali dalam ilmu hadits tak perlu diragukan lagi.
Banyaknya hadits-hadits yang termaktub dalam kitab Ihya (4848) adalah bukti bahwa Al-Ghazali benar-benar mendalami ilmu hadits dan banyak membaca kitab-kitab hadits. Pengumpulan hadits dalam jumlah sebanyak itu dalam satu kitab tidak mungkin dilakukan kecuali oleh seorang yang benar-benar melakukan kajian yang mendalam dalam bidang tersebut. Sebagai catatan, Imam Ibnu Majah dalam musnadnya mengumpulkan 4341 hadits. Sedangkan Imam Abu Dawud meriwayatkan 5274 hadits.
Hujjatul Islam Al-Ghazali menuangkan hasil penelitiannya terhadap ilmu hadits dalam kitab Al Manqul min Ta’liqatil Ushul. Dalam kitab tersebut Imam al Ghazali membagi ilmu hadits dalam tiga bagian :
Ilmu riwayah (ilmu tentang penyampaian hadits)
Ilmu dirayah (ilmu penelitian hadits)
Ilmu dirasat ma’ani hadits (ilmu tentang pemahaman makna-makna hadits) tentang hadits-hadits yang berhubungan dengan akhlaq, akidah dan hukum.
Pembahasan Al-Ghazali tentang ilmu dirayah hadits yang tertuang dalam kitab Al Mustashfa. Dalam kitab tersebut Al-Ghazali menerangkan tentang ungkapan-ungkapan yang digunakan para sahabat dalam meriwayatkan hadits, tentang hadits mutawatir, hadits ahad, dan sebagainya.
Beberapa metode sebenarnya telah dilakukan Al-Ghazali dalam meriwayatkan hadits. Pada saat memberikan penjelasan dalam studi ilmu hadits, Al-Ghazali mengatakan bahwa dalam ilmu hadits terdapat beberapa istilah yang perlu dipahami terlebih dahulu, antara lain :
Iqtishar, langkah-langkah untuk menyusun ilmu hadits seperti yang terdapat dalam dua kitab hadits shahih (Bukhari-Muslim)
Iqtishad, langkah yang dapat ditempuh oleh seseorang yang mengkaji ilmu hadits dengan cara menambahkan kategori lain yang tidak terdapat dalam kategori-kategori kedua kitab shahih di atas.
Sedangkan metode yang digunakan Al-Ghazali dalam mempelajari matan (isi, kandungan hadits) dalam kedua kitab shahih, agaknya mengikuti metodologi wijaadah (pembuktian yang kuat). Ia selalu berupaya untuk mengkonfirmasikan secara intensif dengan para ahli hadits (muhadditsin) yang hidup pada masa itu. Misalnya, ia mempelajari dua kitab hadits shahih dengan teliti, kemudian berupaya mengkonfirmasikan analisa teksnya terhadap hadits tertentu kepada seorang yang ahli dalam matan hadits. Hal ini menguatkan kesimpulan di atas bahwa Hujjatul Islam Al-Ghazali sangat mungkin berusaha untuk berhubungan (confirmed) dan mengambil manfaat dari keberadaan para ulama hadits yang masih ada pada saat itu.
Hujjatul Islam Al-Ghazali mempelajari ilmu hadits dan mengetahui pentingnya metode pengambilan sanad (isnad al hadits) dan metode mendengar (sama’ al hadits) dari para ahli hadits. Dan hadits yang ia buktikan kebenarannya dengan cara wijadah (penguatan) dan mungkin pula dengan ijazah dapat terwujud disebabkan oleh intensitas pertemuannya dengan para ahli hadits dalam sebuah pengembaraan intelektual yang sangat panjang sebelum ia mulai menulis kitab Ihya Ulumiddin.
Seringkali setelah menyebutkan satu hadits muttafaq alaih, Al Ghozali menambahkan beberapa riwayat yang lain. Ini menunjukkan bahwa ia banyak menelaah berbagai riwayat hadits. Dengan kata lain beliau banyak membaca kitab Bukhari Muslim, sama seperti ia juga membaca hadits-hadits lain, sehingga ia sering mengatakan, ‘dalam sebuah hadits lain’, ‘dalam Riwayat lain’, ‘dalam lafadh yang lain’, ‘tertulis dalam banyak lafadh yang berbeda’, itulah yang tertulis dalam banyak khabar’, serta berbagai kalimat yang menunjukkan al Ghozali banyak menelaah kitab-kitab hadits.
Hujjatul Islam Imam Al Ghozali memang menukil hadits dari kitab tasawuf dan fiqh tapi jumlahnya sangatlah sedikit bila dibandingkan dengan hadits yang dinukilnya dari kitab-kitab hadits. Itu pun dilakukanyya setelah mengkaji ulang secara mendalam, sehingga membuahkan keyakinan bahwa tak satupun hadits yang disebutkannya termasuk dalam kategori maudlu’ (palsu). Kajian al Iraqi dan al Murtadha sudah membuktikan kenyataan ini
Perbedaan di kalangan para cendekiawan pun dalam mengomentari hadits-hadits dalam Ihya Ulumuddin, adalah satu bukti, bahwa pemahaman mereka dalam ilmu hadits sangatlah berbeda. Dengan demikian, memvonis bahwa dalam kitab Ihya Ulumuddin banyak terdapat hadits-hadits palsu serta dipenuhi oleh kebohongan adalah sikap yang terlalu tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan.
Abu Dawud mengatakan, mengutip dari Abu Zar’ah Ar Razy : ”Ada dua puluh ribu pasang mata yang bersama-sama dengan Rasulullah. Tiap pasang meriwayatkan darinya walau hanya satu kata, atau sebuah kalimat tentang beliau SAW. Dan hadits beliau jauh lebih banyak dari itu.” (Al Murtadha, juz I hal 50).
Karenanya, ketika Al-Iraqi mentakhrij hadits-hadits Ihya Ulumuddin dan merasa asing atas satu riwayat hadits beliau berkata, “Aku belum menemukan dasar pengambilan hadits ini.” Beliau tidak mengatakan “Hadits ini tidak berdasar sama sekali.” Ini cukup memberikan bukti bagi kita, bahwa al-Iraqi sendiri sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan atas apa yang belum diketahuinya, mengingat banyaknya hadits-hadits Nabi yang mungkin saja periwatannya tidak sampai pada sebagian ahli hadits. Dengan demikian tidak selayaknya kita mengatakan sebuah hadits adalah palsu tanpa bukti-bukti yang memadai.
Hujjatul Islam Al-Ghazali menuliskan hadits-hadits dalam kitab Ihya’ yang ia kutip dari berbagai kitab hadits dan kitab-kitab lainnya, seperti kitab tasawwuf dan fiqih, dengan keyakinan bahwa derajat hadits-hadits tersebut tidaklah sama, ada shahih, hasan ataupun dha’if.  Tentu saja keyakinan itu ia dapatkan setelah melihat berbagai pendapat para ulama’ hadits dan para ulama’ lainnya yang juga mengetahui banyak hal dalam ilmu-hadits, seperti Syaikh Abu Thalib Al-Makki. Ia mengkaji pendapat-pendapat mereka dan mempertimbangkannya ketika akan menukil berbagai hadits  ke dalam karya-karyanya, termasuk Ihya Ulumiddin.
Hujjatul Islam Al-Ghazali juga sangat tahu bahwa semua hadits yang ia nukil dalam kitab Ihya Ulumuddin tidak keluar dari kategori shahih, hasan, dha’if dan tidak satupun yang bisa dikategorikan sebagai hadits palsu (maudlu’). Karena itu, ia tidak melakukan sebuah revisi apa pun dalam kitab Ihya Ulumuddin, setelah ia merampungkan penulisannya dan mengajarkannya kepada murid-muridnya di kota Thus.
Lebih dari itu, Al-Ghazali juga sangat yakin bahwa mengarang hadits palsu dalam hal-hal yang berhubungan dengan keutamaan ibadah adalah perbuatan maksiat. Beliau berkata, ”Ada sebagian orang berasumsi bahwa boleh saja mengarang-ngarang sebuah hadits, bila itu digunakan dalam pembahasan keutamaan amal, ibadah, dan ancaman terhadap kemaksiatan. Mereka beralasan dengan tujuan yang baik, akan tetapi ini adalah asumsi yang salah karena Nabi SAW bersabda, ”Barangsiapa dengan sengaja berbohong atas namaku, maka kelak ia akan mendapatkan tempatnya di neraka” (Ihya, juz 3 hal. 136). Al-Iraqi berkata bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari berbagai jalur periwayatan.
Jika kenyataannya memang seperti itu, maka tidaklah masuk akal, bila Al-Ghazali dengan sengaja menyebut hadits palsu atau meragukan dalam karyanya, karena ia akan termasuk kelompok yang dimaksud oleh Rasulullah dalam hadits di atas. Hal ini sangat dijauhi oleh Al-Ghazali.
Sikap yang cenderung tergesa-gesa dari para pengritik Al-Ghazali di atas sebetulnya bisa dipahami sebagai akibat dari sikap antipati berlebihan dan tidak menerima secara lapang ketika sedang melakukan riset dan kajian dengan tujuan mencari kebenaran terhadap karya-karya Al-Ghazali, terutama Ihya’. Oleh karena itulah, mereka tidak bisa melakukan studi kritis yang benar, ilmiah dan objektif. Sehingga tanpa mereka sadari, mereka sudah terjebak sejak awal dalam kesalahan yang tidak semestinya terjadi ketika memberikan penilaian.
Sedangkan para ulama dan ahli hadis yang bersikap arif dalam menilai hadits-hadits dalam kitab Ihya Ulumuddin bisa dikatakan sikap tersebut merupakan hasil dari sebuah niat yang memang benar-benar tulus untuk mencari kebenaran semata, bukan sekedar subjektivitas, karena itu pula mereka berkenan mengkaji Ihya Ulumuddin dengan hadits-hadits di dalamnya, melalui kajian yang benar, jujur dan objektif. Sehingga mereka mampu menuliskannya dalam karya-karya ilmiah mereka yang bermutu. Di antara mereka yang bersikap seperti ini adalah Al-Iraqi dan Al-Murtadla. Keduanya telah bekerja keras dan serius ketika melakukan riset ilmiah dan studi kritis untuk mengetahui dan membuktikan hakekat hadits-hadits dalam Ihya’, sehingga mereka tidak terjerembab dalam kesalahan yang fatal. (Islam Institute/al/Masun Said Alwy/forsansalaf)

Sumber: Islaminstitute.com
By http://m.facebook.com/elang

Al Mukhtar Ats Tsaqafi : Sejarah Singkat Seputar Syiah Rafidhah


Al Mukhtar Ats Tsaqafi : Sejarah Singkat Seputar Syiah Rafidhah

Rafidhah (Syi‘ah) : Kisah Al Mukhtar Ats Tsaqafi
Orang yang pertama kali menyerukan dakwah imamah kepada Muhammad bin Hanafiah dari kalangan Kaisaniyah adalah Al Mukhtar bin Abi Ubaid Ats Tsaqafi. Hal yang me­nyebabkannya melakukan hal itu adalah berawal sebuah dendam pribadi kepada orang-orang yang memusuhinya. Kisah itu bermula setelah Ubaid bin Ziyad mem­bunuh Muslim bin Aqil, keponakan Imam Ali bin Abi Thalib, dan Imam Hu­sain bin Ali bin Abi Thalib. Dikabarkan kepadanya bahwa Al Mukhtar Ats Tsaqafi adalah salah seorang yang turut serta dalam rombongan Muslim bin Aqil yang kemudian melarikan diri dan sem­bunyi.

Sesungguhnya kita pasti membaiat Al-Mahdi. Akan tetapi sesungguhnya Al-Mahdi memiliki satu tanda, yaitu bila ditebas dengan sebilah pedang dan kulitnya tidak tersentuh olehnya, maka dialah Al-Mahdi yang sesungguhnya.
Kemudian Ubaid bin Ziyad pun me­merintahkan pasukannya untuk menang­kap Al Mukhtar Ats Tsaqafi dan menyerahkan ke­padanya. Ketika Al Mukhtar ditangkap dan dibawa ke hadapan Ubaid bin Ziyad, tiba-tiba Ubaid melempar Al Mukhtar dengan tongkat yang berada di tangan­nya, hingga melukai kedua matanya, lalu memenjarakannya.
Namun Al Mukhtar diselamatkan oleh sekelompok orang. Ia pun melari­kan diri menuju Makkah dan berbaiat ke­pada Abdullah bin Zubair. Al Mukhtar ma­sih tetap berada di barisan Ibnu Zubair pada saat memerangi pasukan Yazid bin Muawiyah, di bawah pimpinan Al-Hushain bin Namir Al-Kufi. Dalam pe­perangan itu, Al Mukhtar terlihat sangat berambisi untuk memuaskan dendam­nya terhadap pasukan Syam.
Ketika Yazid bin Mu‘awiyah terbu­nuh, pasukannya menarik diri dari Makkah dan kembali ke Syam, sehingga wi­la­yah Hijaz, Yaman, Iraq, dan Faris jatuh ke tangan Ibnu Zubair.
Selanjutnya Al Mukhtar Ats Tsaqafi melarikan diri ke Kufah, ketika terjadi selisih pen­dapat antara dirinya dengan Ibnu Zubair. Pada saat itu Kufah dipimpin oleh Abdul­lah bin Yazid Al-Anshari sebagai walinya dari kubu Abdullah bin Zubair. Setibanya di Kufah, Al-Mukhtar mengutus orang-orang kepercayaannya kepada para pengikut Syiah Kufah dan yang ada di se­kitarnya, sampai wilayah Madain un­tuk membaiat­nya. Ia berjanji kepada mereka bahwa ia keluar untuk menuntut balas terhadap kematian Imam Husain di Karbala, dan mengajak mereka ke­pada imamah Mu­hammad bin Hanafiyah.
Al Mukhtar Ats Tsaqafi mendakwakan bahwa Muhammad bin Hanafiyah telah meng­ang­katnya sebagai wakilnya, dan meme­rintahkan mereka untuk taat kepada diri­nya. Pada saat yang bersamaan Ibnu Zubair mencopot Abdullah bin Yazid Al-Anshari dan mengangkat Abdullah bin Muthi‘ sebagai penggantinya.
Berhimpunlah orang-orang yang mem­baiat Al Mukhtar Ats Tsaqafi secara sembunyi-sembunyi, hingga jumlah mereka men­ca­pai kurang lebih 17.000 orang. Di an­tara mereka terdapat pula Abdullah bin Al-Hurr, orang paling pemberani di za­mannya, dan Ibrahim bin Malik Al-Asytar, tokoh paling berpengaruh di kalangan Syiah Kufah yang paling gagah dan pa­ling banyak pengikutnya.
Ibrahim bin Malik Al-Asytar kemudian ditunjuk oleh Al Mukhtar Ats Tsaqafi untuk memim­pin 20.000 pasukan guna menghadapi pasukan Abdullah bin Muthi‘. Pepe­rang­an sengit dan panjang berkecamuk an­tara keduanya, dan berakhir dengan ke­kalahan pasukan kubu Ibnu Zubair. Al Mukhtar menguasai Kufah dan wilayah sekitarnya, dan membunuh mereka se­mua yang terlibat dalam pembunuhan Imam Husain di Karbala.
Al Mukhtar Ats Tsaqafi  pun mendatangi rumah Umar bin Sa‘ad, seorang bawahan Ubai­dillah bin Ziyad, yang diperintah memim­pin pasukan untuk memerangi keluarga Imam Husain di Karbala. Al Mukhtar me­menggal kepala Umar bin Sa‘ad dan juga puranya, Ja‘far bin Umar bin Sa‘ad. Pada saat itu Al Mukhtar berkata, “Ini untuk Imam Husain dan yang itu untuk put­ra Imam Husain.”
Selanjutnya Al Mukhtar Ats Tsaqafi mengirim Ibrahim Al-Asytar bersama 6000 pasuk­an untuk memerangi Ubaidillah bin Zi­yad. Kala itu Ubaidillah berada di Mushal bersama 80.000 pasukan Syam. Ubaidil­lah diangkat sebagai panglima pasukan Mushal oleh Abdul Malik bin Marwan. Ke­tika kedua pasukan bertemu di ger­bang Mushal, pasukan Syam pun porak poranda, dan yang terbunuh dari mereka di medan perang, berjumlah 70.000 orang. Dalam peretempuran itu tewas pula Ubaidillah bin Ziyad dan Hushain bin Numair As-Sukuni. Ibrahim Al-Asyar lalu membawa kepala-kepala mereka kepada Al Mukhtar.
Setelah berhasil menguasai Kufah, Jazirah, Iraq, Syam, sampai perbatasan Armenia, Al Mukhtar pun banyak meng­ungkapkan ramalan-ramalan seperti hal­nya para tukang tenung, dan bertutur de­ngan bahasa sajak.
Berita ini pun sampai kepada Imam Muhammad bin Hanafiah. Beliaupun merasa takut terhadap akan terjadinya fitnah agama dari sisi Al Mukhtar. Imam Muhammad pun bermaksud ke Iraq, agar bisa menemui orang-orang yang meyakini imamah atas dirinya, mengajak mereka kembali kepada jalan yang be­nar. Mengetahui hal itu, Al Mukhtar Ats Tsaqafi pun menjadi resah. Ia takut, kedatangan Imam Muhammad akan menyebabkan hilangnya kekuasaan yang kini dipe­gang­nya. Maka Al Mukhtar pun berkata kepada pasukannya, “Sesungguhnya kita pasti membaiat Al-Mahdi. Akan te­tapi sesungguhnya Al-Mahdi memiliki satu tanda, yaitu bila ditebas dengan sebilah pedang dan kulitnya tidak ter­sentuh olehnya, maka dialah Al-Mahdi yang sesungguhnya.” Dan ucapan ini diarahkannya kepada Imam Muhammad bin Hanafiyah. Itulah sebabnya Imam Muhammad bin Hanafiyah tetap berdiam di Makkah karena khawatir ia akan di­bunuh oleh Al Mukhtar di Kufah.
Kemudian Al Mukhtar Ats Tsaqafi diperdaya oleh para pengikut Sabaiyah dari kalangan Ghulath Rafidhah. Mereka berkata ke­padanya, “Engkau adalah Hujjah pada zaman ini.” Mereka membawanya untuk mendakwakan kenabian. Al Mukhtar pun akhirnya mendakwakan kenabian di antara para pengikut pilihannya, dan mendakwakan bahwa ia telah men­da­patkan wahyu dari Allah SWT.
Inilah sebab-sebab yang mendorong Al Mukhtar Ats Tsaqafi untuk melakukan aktifitas tukang tenung, dan mendakwakan ke­nabian. Adapun sebab-sebab yang mem­buatnya berpendapat bolehnya ber­ubah pikiran (al-bada’) bagi Allah SWT adalah bahwa setelah Al Mukhtar melakukan ramalan-ramalan seperti hal­nya para tukang tenung dan mendak­wa­kan turunnya wahyu kepadanya, Ibrahim Al-Asytar, panglima utamanya, berbalik darinya dan tidak lagi berada di tengah pasukannya. Ibrahim Al-Asytar kemudi­an mengangkat dirinya sendiri sebagai penguasa negeri Jazirah.
Di lain pihak, Mush‘ab bin Zubair bin Awwam, penguasa Iraq dari kubu Abdul­lah bin Zubair bin Awwam, telah menge­tahui berpalingnya Ibrahim bin Asytar dari Al Mukhtar Ats Tsaqafi,  yang diikuti pula oleh banyak panglima-panglima pilihan Al Mukhtar, seperti Ubaidillah bin Al-Hurr Al-Ju‘fi, Muhammad bin Al-Asy‘ats Al-Kindi, dan banyak lagi dari para pembe­sar Kufah yang marah besar kepada Al Mukhtar karena telah menguasai harta benda dan budak-budak mereka.
Mengetahui Al Mukhtar Ats Tsaqafi sudah tidak lagi didukung oleh banyak panglima pi­lihannya, Mush‘ab bin Zubair pun sangat berhasrat untuk segera menumpas ke­kuatan Al Mukhtar , dan merebut kem­bali Kufah dari tangan Al-Mukhtar de­ngan jalan paksa.
Mush‘ab pun keluar bersama 7000 pasukannya, di samping para pembesar Kufah yang ikut bergabung dengannya, dari Bashrah menuju Kufah. Mus‘ab me­nunjuk Al-Muhallab bin Abi Shufrah dan para pengikutnya sebagai pasukan sa­yap depan dan Ubaidillah bin Ma‘mar sebagai pemimpin pasukan berkuda.
Setelah mendengar berita ini, Al Mukhtar Ats Tsaqafi memerintahkan sahabatnya, Ahmad bin Syumaith, untuk keluar ber­sama 3000 pasukan pilihan untuk meng­hadapi pasukan Mush‘ab bin Zubair, dan ia pun mengkabarkan kepada para pengikutnya bahwa kemenangan akan berada di pihaknya, dengan wahyu yang turun kepadanya.
Dua pasukan pun bertemu dan ter­jadi per­tempuran sengit antara kedua­nya. Namun, pada kenyataanya justru pasukan Al Mukhtar lah yang porak po­randa dan terkalahkan. Ahmad bin Syu­maith pun te­was terbunuh pada pepe­rangan itu ber­sama para pasukan pilihan Al Mukhtar.
Sebagian tentara Al Mukhtar Ats Tsaqafi yang berhasil melarikan diri dan kembali ke­padanya berkata, “Mengapa engkau men­janjikan kemenangan kepada kami?” Al Mukhtar pun berkata, “Sesungguhnya Allah telah menjanjikan itu kepadaku, akan tetapi muncul pemikiran baru bagi-Nya.” Al Mukhtar pun mengutip firman Allah SWT, yang artinya, “Dan Allah menghapus apa-apa yang dikehen­daki­nya dan mene­tapkannya.” __ QS. Ar-Ra`d: 39.
Inilah yang kemudian menjadi dasar bagi kalangan Kaisaniyah yang berpen­dapat bahwa boleh bagi Allah SWT ber­ubah pikiran dalam janji dan ketetapan-Nya.
Kemudian Al Mukhtar Ats Tsaqafi pun memberi­kan kabar gembira kepada para pengi­kutnya, bahwa Mush‘ab bin Zubair akan terbunuh di tangannya. Akan tetapi dalam kenyataannya pasukan Al Mukh­tar lah yang porak poranda. Al Mukhtar bersama tak kurang dari empat ratus pengikut setianya yang tersisa  melari­kan diri dan berlindung di sebuah tempat bernama Darul Imamah di Kufah. Mush‘ab dan pasukannya mengepung Al Mukhtar selama tiga hari berturut-turut hingga me­reka didera kelaparan. Pada hari keempat mereka pun terpaksa keluar menghadapi pasukan Mush‘ab. Dalam pertempuran itu tewaslah Al Mukhtar Ats Tsaqafi bersama para pengikut-pengi­kutnya. (Islam Institute – MS – Majalah Alkisah)

Dikutip: Islaminstitute.com
By http://m.facebook.com/elang

Jangan Biarkan Cinta Berlalu

Jangan Biarkan Cinta Berlalu…!

Oleh Yudi Hartono Motivasi

Cinta pada nabi Muhammad SAW tidak hanya di ukur dengan ungkapan lisan, dan goresan prilaku. Namun cinta kepada nabi selalu seirama dengan hati dan meniadakan ungkapan semu yang bersifat nisbi.

Semakin sempurna orang yang dicintai, maka di situlah tempat tumbuhnya kecintaan. Sedangkan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam adalah manusia yang paling luar biasa dan sempurna dalam akhlak, kepribadian, sifat dan dzatnya. Di antara sifat beliau adalah begitu perhatian pada umatnya, begitu lembut dan kasih sayang pada umatnya. Sebagaimana Allah Ta’ala mensifati beliau dalam firman-Nya,

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

”Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (QS. At Taubah: 128)

Jangan biarkan cinta kita berlalu tergantikan debu cinta terhadap apa yang tidak sepantasnya di cintai. Karena cinta sejati bak batu karang yang terus terhempas ganasnya ombak samudera hingga selamanya tak pupus oleh pudarrnya pergeseran waktu.

Perang Suriah: Iran Akan ke Rusia Membicarakan Ancaman Perang Amerika

» Perang Suriah: Iran Akan ke Rusia Membicarakan Ancaman Perang Amerika

Perang Suriah Oleh Analis Politik Iran :  Zionis Israel, Arab Saudi dan Qatar Adalah Aktor di Balik Ancaman Perang Amerika di Suriah
Perang Suriah Dalam PandanganAnalis Politik Iran
Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk urusan Arab dan Afrika, Hossein Amir – Abdollahian, akan melakukan perjalanan ke ibukota Rusia Moskow pekan depan untuk berbicara dengan beberapa pejabat Rusia tentang gejolak dan konflik di dalam dan sekitar Suriah. Pembicaraan terutama tentang kemungkinan peningkatan suhu ancaman perang pimpinan AS di Suriah dan metode untuk mencegah eskalasi yang mengerikan. Juga untuk menemukan solusi politik dan diplomatik bagi konflik Suriah, untuk mengurangi kemungkinan serangan militer asing di Damaskus.

Sementara analis terkemuka Iran dan komentator politik, Dr Ismail Salami, mengatakan bahwa pada prinsipnya Presiden AS Barack Obama berada di bawah tekanan besar dari Lobi Israel dan rezim di Tel Aviv untuk memulai perang di Suriah. Sementara bahkan mereka menipu pemerintah AS. Berkaitan dengan hal ini Republik Islam Iran mengumumkan bahwa Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk urusan Arab dan Afrika akan mengunjungi Moskow akan membahas masalah Suriah dan gejolak saat ini di sekitar negara Arab dengan para pejabat Rusia.

Tentu saja, pejabat Iran dan Menteri Rusia dan anggota pemerintahan di Moskow juga akan berbicara tentang rencana perang AS, para pendukung perang pimpinan AS di Damaskus dan cara untuk mencegah eskalasi perang yang mengerikan dan kemungkinan AS memimpin serangan militer terhadap Suriah, yang akan memicu konsekuensi yang menakutkan bagi rakyat Suriah dan seluruh wilayah Timur Tengah.
Ini bukan pertemuan pertama antara Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk urusan Arab dan Afrika dan rekan Rusia-nya, Mikhail Bogdanov. Kedua pejabat dari Teheran dan Moskow telah beberapa adakan pembicaraan dalam hal konflik Suriah dan krisis di negara Arab ini dalam beberapa bulan terakhir. Selanjutnya, Hossein Amir – Abdollahian dan Mikhail Bogdanov juga berbicara tentang topik bilateral dan kerjasama antara pemerintah Iran dan pihak Rusia pada beberapa kesempatan.
Perang Suriah Akan Memasuki Babak Baru Setelah Amerika Mengancam Akan Melancarkan Perangnya Terhadap Suriah.
Sementara itu, seperti yang dinyatakan, penulis dan akademis terkemuka Iran Dr Ismail Salami mengatakan dalam sebuah wawancara terbaru hari Sabtu bahwa pemerintah AS Presiden Barack Obama “melancarkan perang Zionis terhadap Suriah” dan ini berarti, bahwa analis  dan penulis politik Iran berpikir bahwa rezim Israel di Tel Aviv mencoba segala cara untuk melobby Amerika melaksanakan rencana perang mereka terhadap Suriah.

Realitanya, bahkan ini mungkin bukan yang pertama kalinya bahwa tentara AS berjuang dan mati untuk kepentingan Israel. Namun, dalam hal kemingkinan perang pimpinan AS di Suriah dan pendukung di balik rencana perang tersebut terhadap Damaskus, juga diyakini bahwa pasukan AS akan tidak hanya memperjuangkan kepentingan rezim Israel, tetapi juga untuk kepentingan niat rezim di Arab Saudi dan Qatar.
Bahkan ada yang mengatakan bahwa di bawah pertimbangan struktur kelompok teroris yang didukung asing di tanah Suriah dan beberapa fakta lain, perang pimpinan AS terhadap pemerintah Suriah di Damaskus juga berarti mendukung niat dan perang Al – Qaeda di  tanah Suriah dan dengan demikian, pasukan AS akan berubah menjadi tentara bayaran yang dibayar untuk berjuang bersama jihadis Al – Qaeda dan Islamis terhadap pemerintah sekuler Suriah.

Menteri Luar Negeri AS John Kerry tidak hanya berbohong kepada kongres tentang “tidak adanya Al – Qaeda di Suriah”, tetapi ia juga menegaskan bahwa negara-negara Arab benar-benar akan membayar untuk invasi pimpinan AS di Suriah. Meskipun John Kerry tidak menyebutkan negara- negara Arab yang akan membayar untuk perang AS terhadap Damaskus, tampak jelas bahwa negara-negara Arab yang akan membayar perang pimpinan AS dengan petrodolar mereka dan bahwa ia berbicara tentang rezim di Qatar dan Arab Saudi.

Penulis Iran dan akademis Dr Ismail Salami juga mengatakan dalam artikel barunya bahwa Lobi Israel di Amerika Serikat, termasuk kekuatan tiga organisasi Zionis, Koalisi Yahudi Republik ( RJC ), American Israel Public Affairs Committee ( AIPAC ), dan Liga Anti – Fitnah ( ADL ), akan berada di balik niat perang dan rencana pemerintahan Obama di Washington terhadap bangsa Suriah.
Penulis dan analis politik Dr Ismail Salami lebih lanjut menjelaskan dalam artikelnya hari Sabtu bahwa: “Obama sebaiknya berpikir dua kali sebelum mendengarkan untuk setiap panggilan berperang yang berasal dari Zionis Yahudi. Daftar kejahatannya semakin tebal dan tebal setiap hari dan jerat Zionis Yahudi yang dia berpegangan padanya adalah memang kebusukan.”
Setelah itu, akademisi Iran ini menyebut Presiden AS Obama adalah budak dari tuan Zionis “yang mana Zionis menganggap tidak ada hambatan dalam menimbulkan kerugian bagi umat manusia dan menjerumuskan seluruh kawasan menjadi krisis abadi  yang tak dapat dirubah selamanya.”

Dikutip (Islam Institute)
Terbitan Posted by: Admin  Sep 8, 2013

Mohon Maaf yang sebesar besarnya

Mohon Maaf yang sebesar besarnya!

Kita semua adalah saudara. Oleh karena itu saya ingin menyampaikan informasi kepada sampean.

Kelompok Wahabi memanfaatkan internet untuk fatwa fatwanya/tauzhiyanya, baik mencela ataupun mengolok olok islam lainnya. bahkan jaringan mereka di internetnya sudah luas, baik dalam bahasa Indonesia maupun non Indonesia. Oleh karena itu kita mesti pandai membaca berita/informasi sebelum mengkopinya untuk dipublikasikan ke facebook atau yang lainnnya. Gambarannya: Berita mana yg sifatnya fakta dan berita mana yg sifatnya opini.

Yang ke dua. Kita harus tahu dan memilih yg lebih jelas situs situs web yg terpercaya, maksud intinya, jangan sampai kita salah memilih, yg ternyata disitu situs web yg bernuansa Wahabi. Sebagaimana situs web ini www.kompasislam.com yg sangat jelas bernuansa Wahabi, jangan mengambil berita di situs itu.

Silahkan anda buka situs web di bawah ini.
(situs situs web dibawa ini adalah situs Islam yg terpercaya yg bernuansa Aswaja)

www.nu.or.id
www.radio.nu.or.id
www.aswajanu.com
www.muslimmedianews.com
www.cyberdakwah.com
www.islam-institute.com
www.islamuna.info
www.taklim.net
www.sarkub.com
www.streamingislami.com
www.tv9.co.id
www.majalah-alkisah.com

Klik situsnya, sebarkan pesan dan informasinya agar lebih banyak sahabat muslim yang membaca.

Terimakasih

(elang)