Rabu, 30 April 2014

Tanggal Kelahiran Nabi Saw : Info Buat yang Gemar Mempersoalkannya

Tanggal Kelahiran Nabi Saw : Info Buat yang Gemar Mempersoalkannya

Analisis Ringkas Tarikh Kelahiran Nabi SAW
Para ulama sejarah memang berbeda pendapat mengenai tarikh kelahiran Nabi Muhammad shallahu ‘alaihi wa sallam.
Ibnu Sa’ad mengatakan Nabi lahir tanggal 2 Rabi’ul Awwal[1], demikian juga pendapat al-Ya’qubi[2], Ibnul Jauzi[3] dan az-Zarqani[4].
Ada sebagian ulama yang berpendapat tanggal 8 Rabi’ul Awwal, seperti Ibnu Abdil Barr[5], Ibnu Sayyidinnas[6], Ibnu Hajar al-Haitsami[7] dan al-Qastalani mengklaim bahwa ini pendapat kebanyakan ulama hadits[8]
Sebagian ulama berpendapat tanggal 10 Rabi’ul Awwal, riwayat dari al-Waqidi yang disebutkan Ibnu al-wardi dalam tarikhnya[9], disebutkan juga oleh Ibnu Katsir[10] dari Ibnu Dihyah dan Ibnu ‘Asakir, disebutkan juga oleh Ibnu Sa’ad[11] dari jalan Muhammad bin Umar bin Waqid al-Aslami.
Ada ulama berpendapat tanggal 12 Rabi’ul Awwal, dan ini pendapat mayoritas ulama ahli sejarah seperti Ibnu Ishaq[12] juga Abi Hatim Ibnu Hibban, [13] demikian juga Ibnu Khaldun[14], juga Ibnu Sayyidinaas[15].
وقد روي من طريق سلمة بن الفضل عن ابن إسحاق , قال ولد رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم الإثنين عام الفيل لاثنتي عشرة ليلة مضت من شهرربيع الأول
“ Sungguh diriwayatkan dari jalan Salmah bin al-Fadhl dari Ibnu Ishaq, ia berkata “ Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan hari senin tahun gajah tanggal 12 Rabi’ul Awwal “[16]
وعن زبير بن بكار عن معروف بن خربوذ وغيره من أهل العلم قالوا : ولد رسول الله صلى الله عليه وسلم
عام الفيل , وسميت قريش” آل الله ” وعظمت في العرب ولد لاثنتي عشرة ليلة مضت من ربيع الأول
“ Dari Zubair bin Bakkar dari Ma’ruf bin Kharbudz dan selainnya dari ulama, mereka berkata : “ Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan tahun gajah, bangsa Qursaiy menamainya dengan Aalullah, dan diagungkkan oleh bangsa Arab, lahir tanggal 12 Rabi’ul Awwal “[17]
Syaikh Muhammad Abu Zahrah mengatakan :
إن الجمهرة العظمى من علماء الرواية أن مولده عليه الصلاة والسلام في ربيع الأول من عام الفيل في ليلة الثاني عشرمنه وذاك لأن الفيل وجيشه ساروا مكة في المحرم وولد النبي صلى الله عليه وسلم بعد مقدم الفيل بخمسين يوماً, وبذلك جمع الأكثرون على أنه ولد بعد مساورة جيش أبرهة بخمسين يوماً
“ Sesungguhnya mayoritas ulama dari ahli sejarah sepakat bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan di bulan Rabiul Awwal tahun gajah tanggal 12, karena gajah dan bala tentaranya mendatangi kota Makkah di bulan Muharram, sedangkan Nabi dilahirkan setelah kedatangan gajah 50 harinya, oleh sebab itu mayoritas ulama sepakat bahwa Nabi lahir setelah kedatangan pasukan Abrahah 50 hari “.[18]
Ada sebagian ulama lagi berpendapat tanggal 18 Rabi’ul Awwal, ini pendapat jumhur lagi masyhur sebagaimana dinukil Ibnu Katsir[19]
Jumhur ulama mengatakan Nabi lahir pada tanggal 20 April 571 Masehi. Jika kita hitung dengan cara mengconvert tanggal, bulan dan tahun Masehi menjadi tanggal, bulan dan tahun Hijriyyah menggunakan alat convert tanggal secara Online, maka didapati sebagai berikut :

Yaitu menjadi tanggal 8,9 dan 10 Rabi’ul Awwal, hari Senin tahun 571 Hijriyyah dengan minus 52 tahun padahal Nabi Hijrah pada umur 53 tahun. Alat covert ini pun tidak bisa dijadikan pegangan, karena hitungan belum tentu akurat dan serasi dengan perselisihan hari antara masehi dan qamariyyah.
Adapun ucapan Ibnu Utsaimin yang mengtakan bahwa “ Sebagian ahli falak belakangan telah meneliti tentang tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata jatuh pada tanggal 9 Rabiul Awal, bukan 12 Rabiul Awal.”[20]
Maka ini pun tidak bisa dijadikan pegangan karena tidak besandar dengan satu pun riwayat baik sahih ataupun dhoif dan bisa jadi hitungannya pun salah. Karena tidak ada manusia yang ma’shum kecuali para Nabi.
Hal ini tidak menjadi masalah bagi umat Islam karena tanggal kelahiran Nabi bukanlah suatu hal yang wajib diketahui karena terjadinya banyak khilaf di antara ulama tentang hal ini. Namun tidak bisa disalahkan kaum muslimin yang mengikuti pendapat mayoritas ulama yang mengatakan kelahiran Nabi tanggal 12 Rabiul Awwal. Adakah meyakini hal ini menjadi dosa ?? hasya wa kallaa..
Sebagian ulama ahli hikmah mengatakan :
أن تقليد الأكثر أولى من تقليد الأكبر
“ Sesungguhnya mengikuti yang mayoritas itu lebih utama daripada mengikuti yang senior “. [21]
Bagi kami yang terpenting adalah mengikuti suri tauldan Nabi Muhammad shallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah-sunnahnya. Para ulama kami tidaklah melangkahkan kakinya satu langkah pun, berucap satu ucapan pun, bergerak sedikit pun bahkan diamnya, terlebih dahulu mereka menimbangnya dengan timbangan al-Quran dan Sunnah.
Bahkan semua itu dibarengi dengan timbangan Muroqobah, merasa diawasi oleh Allah Swt dan apakah di dalam berbuat, berucap atau diam terdapat ridha Allah atau tidak…inilah para ulama kami. Sebagaimana dikatakan oleh syaikh Abdul Wahhab asy-Sya’rani :
“ Sayyiduth Thoifah Al-Imam Abul Qosim Al-Junaidy Rh berkata “  Kitab kita ini yaitu Al-Quran adalah Pemimpin seluruh kitab dan yang paling lengkap dan Syare’at kita adalah Syare’at yang paling jelas dan Thoriqah kita yaitu Thoriqah para ulama tasawwuf terikat dengan Al-Quran dan As-Sunnah. Barangsiapa yang tidak membaca Al-Quran, tidak menghafal As-Sunnah dan tidak memahami keduanya, maka tidak patut untuk di ikuti “.[22]
“ Sayyidi syaikh Ali Al-Khowwash Rh berkata “ Sesungguhnya jalan para ulama sufi terhias dengan Al-Quran dan Al-Hadits bagaikan terhias dengan emas dan permata. Demikian itu karena mereka di setiap gerak-gerik dan diam mereka mempunyai niat yang baik sesuai dengan timbangan Syari’at. Dan tidak bisa mengetahuinya kecuali orang yang memperdalami ilmu-ilmu Syari’at “.[23]
Adapun mereka yang menuduh kami merayakan kelahiran Nabi hanya pada tangal 12 Rabiul Awwal saja setiap tahunnya, maka ini tuduhan dan fitnah yang tidak berdasarkan realitanya.
Sungguh tidak ada satu pun dari kami yang merayakan hari kelahiran Nabi hanya tanggal 12 Rabiul Awwal saja, tapi justru kami merayakan kelahiran Nabi di hampir setiap hari dalam setahun. Ada yang mengadakan tiap jum’at sekali dalam seminggu, ada yang merayakan tiap senin sekali dalam seminggu, ada yang merayakan tiap khamis dalam seminngu, ada yang merayakan maulid tiap ada acara ulang tahun, ada yang merayakan maulid saat acara resepsi pernikahan, ada yang merayakan maulid saat merayakan Aqiqah putar-purtinya, ada yang merayakan maulid saat kedatangan tamu atau orang shalih, ada yang merayakan maulid saat sedang mendapat rezeki, ada yang merayakan maulid saat acara pembagian shodaqah kepada anak-anak yatim dan lain sebagainya.
Tak ada waktu tertentu kami merayakan maulid (kelahiran Nabi) melainkan disetiap waktu dan keadaan. Ini semua karena kami selalu mengingat kehidupan dan perjuangan Nabi kepada umatnya, sehingga kami bersyukur dengan mengajak duduk bersama membaca sholawat bersama, membaca sejarah Nabi bersama. Ini semua adalah sebuah kebaikan.
Sebuah hadits sahih yang menjadi salah satu keutamaan dan kegembiraan kami adalah :
عَنْ مُعَاوِيَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّ رَسُولَ خَرَجَ عَلَى حَلْقَةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ، فَقَالَ: «مَا أَجْلَسَكُمْ؟» قَالُوا: جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللهَ وَنَحْمَدُهُ عَلَى مَا هَدَانَا لِلإِسْلاَمِ، وَمَنَّ بِهِ عَلَيْنَابه، قَالَ: «آ? مَا أَجْلَسَكُمْ إِلاَّ ذَاكَ». قَالُوا: وَالله! مَا أَجْلَسَنَا إِلاَّ ذَاكَ قَالَ: «أَمَا إِنِّي لَمْ أَسْتَحْلِفْكُمْ تُهْمَةً لَكُمْ وَلَكِنَّهُ أَتَانِي جِبْرِيلُ فَأَخْبَرَنِي أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبَاهِي بِكُمُ المَلاَئِكَةَ
Dari Mu’awiyyah radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam keluar mendatangi perkumpulan majlis sahabatnya lalu berkata, “ Hal apa gerangan yang membuat kalian berkumpul di majelis ini ? ”.  Para sahabat menjawab, “ Kami berkumpul disini tidak lain hanya untuk berdzikir kepada Allah dan memuji-Nya atas petunjuk-Nya kepada agama Islam dan atas karunia yang diberikan-Nya dengan sebabnya “. Nabi bertanya kembali : “Demi Allah, apakah tidak ada hal lain lagi yang membuat kalian berkumpul di majelis ini selain hal itu? ”  para shahabat menjawab, “ Demi Allah, tidak ada hal lain yang membuat kami berkumpul selain itu semua”. Nabi bersabda kepada mereka : “Sesungguhnya aku tidaklah bersumpah untuk suatu keburukan, akan tetapi sesungguhnya Jibril datang kepadaku dan mengkhabarkan bahwa para malaikat sangat berbangga dengan kalian semua ”.[24]
Dari hadis ini dapat diambil beberapa kesimpulan, antara lain : dibolehkannya berkumpul untuk berzikir dan berdoa, dibolehkannya membuat majelis tertentu untuk memperingati karunia hidayah dan syukur terhadap nikmat, dibolehkannya berkumpul untuk bersyukur atas karunia yang Allah berikan berupa diutusnya Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dalam ucapan para sahabat “Kami berkumpul disini tidak lain hanya untuk memanjatkan doa kepada Allah dan memuji-Nya atas petunjuk-Nya kepada agama kita dan atas karunia yang diberikan-Nya. Bukankah Nabi Muhammad yang menjadi sebab kita mendapat hidayah Islam bahkan menjadi umat yang paling utama dari semua umat lainnya ?
Maka jika ada wahabi menanyakan kepada kami : “ Kenapa kamu merayakan mauled Nabi ? “ maka sama saja mereka bertanya : “ kenapa kamu bergembira dengan kelahiran Nabi ? kenapa kamu berysukur atas lahirnya Nabi ? kenapa kamu mensyukuri nikmat atas diutusnya Nabi Muhammad kepada umatnya ?
Layakkah kah pertanyaan ini bagi seorang muslim yang bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah ?
Ditulis oleh: Ustazah Shofiyyah An-Nuuriyyah
Source: http://www.aswj-rg.com/2013/12/analisis-ringkas-tarikh-kelahiran-nabi-saw.html
Referensi:
[1] Ath-Thabaqat al-Kubra : 1/101
[2] Tarikh al-Ya’qubi : 2/7
[3] Al-Muntadzam : 2/245
[4] Syarh al-Mawahib : 1/131
[5] Al-Isti’ab : 1/31
[6] Uyun al-Atsar : 1/81
[7] Syarh Matn al-Hamziyyah : 26
[8] Al-Mawahib Al-Laduniyyah : 1/562
[9] Tarikh al-Wardi :128
[10] Al-Bidayah : 2/260
[11] At-Thabaqat al-Kubra : 1/100
[12] As-Sirah An-Nabawiyyah, Ibnu Hisyam : 1/158
[13] Ats-tsiqaat : 1/14
[14] Tarikh Ibnu Khaldun : 2/394
[15] Uyun al-Atsar : 1/79
[16] Dalail an-Nubuwwah, al-Baihaqi : 1/74 juga disebutkan dalam Mustadrak al-Hakim : 2/603. Disebutkan juga dalam Tarikh al-Umam wa al-muluk, ath-Thabari : 2/125
[17] As-Sirah an-Nabawiyyah, adz-Dzahabi : 25
[18] Khatam an-Nabiyyin : 115
[19] Al-Bidayah : 2/260
[20] al-Qaulul Mufid ‘ala Kitab Tauhid: 1/491. Dinukil dari Ma Sya’a wa Lam Yatsbut fis Sirah Nabawiyyah hlm. 7-8 oleh Muhammad bin Abdullah al-Ausyan
[21] Faidh al-Qadir : 4/246
[22] Tanbih al-Mughtarrin : 5
[23] Tanbih al-Mughtarrin : 6
[24] Ditakhrij imam Muslim. Disebutkan dalam Tahdzib al-Kamal, al-Mizzi : 3196

Sumber: Islaminstitute.com
By http://m.facebook.com/elang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar