Sabtu, 09 Agustus 2014

NU Minta Pemerintah Tegas Sikapi ISIS

NU Minta Pemerintah Tegas Sikapi ISIS

NU Minta Pemerintah Tegas Sikapi ISIS




Jakarta, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menolak keberadaan Islamic State of Iraq and Syam (ISIS) di Indonesia dan meminta pemerintah bersikap tegas terkait dengan perkembangan tersebut.

“Gerakan ISIS mengancam keutuhan NKRI, bertentangan dengan jiwa Pancasila, dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, Indonesia harus menolak berdirinya ISIS, yang jelas membahayakan keselamatan bangsa dan mengancam keutuhan negara,” katanya dalam konferensi press di gedung PBNU, Jum’at (8/8).

Ia menilai, pemerintah selama ini telah melakukan pembiaran terhadap kelompok Islam garis keras, yang memiliki potensi besar melakukan gerakan radikal karena itu, ketegasan sikap saat ini sangat diperlukan.

Kiai Said mengatakan, kemunculan kelompok ISIS ini nyata-nyata sudah menimbulkan fitnah yang memperkeruh kehidupan umat Islam serta hubungan antar-umat beragama di Indonesia.

“Karena kelompok ini bukan hanya memperjuangkan gagasan politik negara/khilafah Islamiyah, tetapi memperjuangkan paham yang tidak sesuai dengan paham Islam Ahlussunnah wal jamaah.”

Ia menambahkan “NU berpegang teguh pada keyakinan bahwa Islam adalah agama yang menjunjung tinggi kedamaian dan bukan agama kekerasan. Agama Islam, tidak mentolerir kekerasan. Justru, agama Islam merupakan agama yang memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan menjunjung kasih sayang.”

“Sifat dasar Islam tersebut nyata-nyata bertolakbelakang dengan cara-cara yang dilakukan ISIS, yang melakukan kekerasan sampai membunuh ulama yang tidak sejalan dengan ISIS,” tambahnya.

Selanjutnya, berkaitan dengan gagasan mendirikan daulah Islamiyyah. Kiai Said yang menyesaikan doktornya di Universitas Ummul Quro Makkah menjelaskan bahwa Nabi Muhammad tidak pernah memproklamirkan berdirinya negara Islam, atau negara Agama.

“Nabi Muhammad berjuang untuk menguatkan sistem negara Madinah, negara yang berkeadaban. Platformnya adalah tamaddun, bukan Islam, bukan pula suku. Karena penduduk Madinah ada yang muslim dan ada yang non-muslim, ada dari suku Arab dan ada non-Arab. Justru di tengah masyarakat Madinah yang majemuk, Rasulullah membuat konstitusi yang sekarang dipandang bersifat modern yang di dalamnya berisi kesepakatan yang dikenal dengan Piagam Madinah (Shahifah al Madinah) pada 622 Masehi.”

Dalam konsep Piagam Madinah tersebut seluruh penduduk yang ada disamakan di muka hukum, aturan serta hak dan kewajibannya, meski mereka berbeda-beda dalam hal keyakinan agama, suku, dan berbeda rasnya.

“Artinya, umat Islam sesuai dengan wilayah kebangsaannya masing-masing boleh membentuk negara yang sejalan dengan contoh dari Rasulullah tersebut, dan tidak wajib mendirikan negara yang secara formal Islam seperti yang diperjuangkan kelompok ISIS ini. Bagi NU, NKRI berdasarkan Pancasila sudah sesuai dengan negara berdasarkan Piagam Madinah,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa ISIS sudah ditolak oleh semua Ulama Internasional, semisal Syech Yusuf al-Qardhawi dan Syech Wahbah Zuhaili, dua ulama Timur Tengah terkemuka.

Hal yang masih menjadi pertanyaan adalah, “Kenapa ISIS muncul ketika Israel menggempur Gaza? Yang nyata-nyata telah memecah perhatian umat Islam terhadap perjuangan dan pembelaan terhadap rakyat Palestina. Ini pertanyaan strategis yang perlu dikaji mendalam dengan riset dan investigasi.” (mukafi niam)

Sumber: NU OnlineJumat, 08/08/2014 17:29

Tidak ada komentar:

Posting Komentar