Selasa, 22 April 2014

Mahfud MD: Tindakan Anarkis Bisa Jadi Dasar Pembubaran FPI


Mahfud MD: Tindakan Anarkis Bisa Jadi
Dasar Pembubaran FPI
Ellang Bass

Jakarta,
Anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud
M.D., mengatakan, tindakan anarkis yang
dilakukan Front Pembela Islam (FPI) bisa jadi
dasar pembubaran organisasi pimpinan Habib
Riziq Shihab itu. Pembubaran itu pun, katanya,
tak perlu melalui jalur pengadilan.
"Cukup aparat kepolisian minta aktivitas FPI
dihentikan," kata Mahfud yang juga Guru Besar
Fakultas Hukum Tata Negara Universitas Islam
Indonesia, Yogyakarta, usai acara 'Pisah-
Sambut Hakim Konstitusi' di Gedung MK,
Jakarta, Senin (2/6) kemarin.
Mahfud menyatakan, FPI tidak pernah terdaftar
berbadan hukum. FPI, kata dia, adalah
lembaga informal. "Jadi, tidak perlu proses
secara administratif, ketegasan aparat saja
untuk menutup aktivitas FPI," katanya.
Banyaknya tindakan anarkisme, kata dia,
disebabkan masyarakat sudah sangat tertekan
kondisi yang tidak menentu. Di lain sisi, ia
melanjutkan, elit politik tidak pernah
memedulikan kondisi rakyat dan tidak ada
ketegasan pemerintah.
Berbeda dengannya, Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia (Menkum HAM) Andi Mattalata,
menyatakan, pihaknya tidak bisa membubarkan
FPI karena organisasi itu tidak berbadan
hukum.
"Kalau dia terdaftar sebagai badan hukum dan
melakukan pelanggaran, itu bisa dibubarkan.
Tapi, apakah berbentuk badan hukum. FPI itu
tidak berbadan hukum. Yang bisa dibubarkan
itu apabila berbadan hukum. Apanya yang
dibubarkan kalau tidak berbentuk badan
hukum," ujar Andi di sela-sela raker dengan
Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan,
Jakarta, kemarin.
Ketua MK Jimly Asshiddiqie berpendapat,
pembubaran suatu organisasi sebaiknya
mengambil jalan hukum di pengadilan. Hal itu
juga berlaku untuk FPI maupun Ahmadiyah.
Jimly menilai, peristiwa penyerangan FPI
terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan
Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) sangat
menyedihkan. "Mudah-mudahan tidak terulang
lagi. Siapa saja kelompok yang melanggar
hukum, ditindak saja," tegasnya. (dtc/sm/rif)

By https://m.facebook.com/elang
Sumber: www.nu.or.id
Terbitan. (Selasa, 03/06/2008 11:15)

m.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,1-id,12598-lang,id-c,warta-t,Mahfud+MD++Tindakan+Anarkis+Bisa+Jadi+Dasar+Pembubaran+FPI-.phpx

Tidak ada komentar:

Posting Komentar