Keindahan Islam Dalam Pinjam Meminjam
Oleh : Buya Yahya
Ahlannawawi: ~ "Manusia kadang dirundung kekurangan untuk sebuah keinsyafan akan kelemahannya. Dan kadang dilimpahi nikmat harta untuk mendidik makna syukur dalam dirinya. Dengan adanya dua kelompok manusia tersebut maka terjadilah dalam hidup bermasyarakat kita suatu trasnsaksi dan interaksi untuk saling melengkapi di dalam hidup ini. Yang dilanda kekurangan meminjam kepada yang berkecukupan sepotong hartanya untuk memenuhi kebutuhannya dengan janji akan mengembalikannya pada bulan tertentu dan hari tertentu. Orang yang berkecukupan pun memberinya pinjaman sesuai yang dibutuhkannya dengan harapan mendapatkan pahala dari Allah SWT."
"Kejadian semacam ini akan terus terjadi pada masyarakat dalam irama saling melengkapi. Allah SWT yang Maha Tahu benar-benar memperhatikan kejadian ini hingga menurunkan wahyu kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengatur tentang ini semua agar transaksi dan interaksi yang seharusnya bermakna saling membantu ini tidak berubah menjadi suatu kedholiman."
"Ada kedholiman di balik peminjaman yang disertai syarat menguntungkan di saat mengembalikan. Peminjam akan dipaksa untuk mengembalikan dalam keadaan apapun, apakah Ia dalam kelonggaran atau dalam kesempitan. Artinya Ia harus mengembalikan disaat tidak mampu biarpun harus mengambil haknya orang lain yang akhirnya menyebabkan terjadinya rentetan kedholiman-kedholiman yang lain. Dan akhirnya kehidupan manusia terbiasa dengan kedholiman yang tidak dirasa. Disisi lain kadang terjadi kedholiman dari peminjam yang Allah SWT telah memberikan kelonggaran kepadanya, akan tetapi karena dibuai oleh kerakusan sehingga Ia lebih senang menunda-nunda pengembalian pinjaman sehingga hilanglah rahmat dan syukur. Itulah orang yang dimurkai oleh Allah."
Allah mengajarkan keindahan disaat seseorang dalam kecukupan dan kekurangan. Di saat kita meminjami seseorang agar semata-mata mencari ridho Allah SWT. Ketulusan ini harus dijaga jangan sampai tercemari oleh kerakusan untuk meraup keuntungan di balik kebutuhan saudaranya. Sungguh suatu lahan kedholiman yg sangat luas adalah jika ada orang yang butuh pertolongan dari kita dan saat itu kita mampu memenuhinya lalu kebutuhan tersebut kita manfaatkan dan kita rubah menjadi suatu penganiayaan dengan memberi pinjaman dengan syarat mengembalikan dengan keuntungan. Karena itu Allah benar-benar memperhatikan interaksi tersebut sehingga jika ada orang yang memberi pinjaman kepada orang yang membutuhkannya agar tidak terjerumus dalam memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Sehingga jika ada peminjam dalam kondisi pailit yang sesungguhnya maka wajib bagi yang meminjami agar memberi tempo pada peminjam tanpa harus membebani tambahan sepeserpun.
"Dan begitu juga sebaliknya, Allah SWT akan murka kepada orang yang telah meminjam akan tetapi dia menunda pengembaliannya padahal disaat itu sudah jatuh tempo dan dia pun mampu untuk membayarnya.Disini ada satu keserasian dalam irama membangun keindahan dalam kebersamaan agar tidak ada si kaya memeras si miskin dan tidak ada si miskin yang tidak menghargai kebaikan si kaya yang telah menolongnya."
Wallahu a'lam bishshowab
Oleh : Buya Yahya
(Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)
Saturday, 22 March 2014 07:06
Tidak ada komentar:
Posting Komentar