Kamis, 18 September 2014

NU Afganistan Bebaskan Seorang Sandera Taliban


NU Afganistan Bebaskan Seorang Sandera Taliban

Jakarta, Perwakilan ulama Afganistan dari Provinsi Maidan Wardak yang tergabung dalam Nahdlatul Ulama Afghanistan (NUA) berhasil membebaskan seorang sandera yang diculik oleh keompok Taliban. Proses pembebasan dilakukan dengan cara damai.

“Mereka berhasil membebaskan sandera beberapa minggu lalu karena membawa nama Nahdlatul Ulama Afghanistan,” kata Wakil Ketua Umum PBNU KH As’ad Said Ali kepada NU Online di Jakarta, Kamis (18/9).

“Alhamdulillah, organisasi Nahdlatul Ulama Afghanistan telah mendapat kepercayaan dari lapisan masyarakat setempat, baik dari kalangan pemerintah maupun oposisi,” tambahnya.

Menurut As’ad, warta mengenai pembebasan sandera itu menjadi salah satu bagian dalam laporan Workshop NUA 17 September 2014 kemarin yang dilaporkan kepada PBNU di Jakarta. Workshop sendiri diselenggarakan dalam rangka memperkuat jaringan NUA di seluruh wilayah Afghanistan.

Workshop tersebut diadakan di kantor Noor Educational and Capacity Development Organization (NECDO), Butcher St, Shahr-e-now, Kabul Afghanistan. Sementara dalam laporan juga disebutkan bahwa Gubernur Maidan Wardak telah memberikan salah satu ruangan untuk kantor perwakilan NU Afghanistan, serta akan membantu sepenuhnya NUA dalam mempersiapkan peresmian dan pelantikan pengurusnya.

Setelah ada pelantikan secara resmi, NUA akan secepatnya disosialisasikan ke seluruh Provinsi Afghanistan. Menurut As’ad, dalam waktu dekat pihak NUA juga akan mengadakan silaturahim dengan kedua kandidat calon presiden Afghanistan yaitu DR Abdullah Abdullah dan DR Ashraf Ghani.

“Secara khusus NU Afganistan menyampaikan ucapan terimakasih kepada PBNU di Indonesia yang telah mensupport pendanaan, support teknis dan support politis, serta mengharapkan PBNU Indonesia untuk hadir dalam pelantikan NUA,” katanya.

Ditambahkan, seperti NU di Indonesia, NU Afghanistan akan bergerak dalam bidang sosial kemasyarakatan serta melayani masyarakat dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Berbeda dengan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) di luar negeri yang beranggotakan warga Indonesia, NUA didirikan dan beranggotakan masyarakat setempat. Menurut As’ad, organisasi ini akan mengadopsi AD/ART dari PBNU yang ada di Indonesia dengan beberapa penyesuaian terkait regulasi dan kondisi negara setempat. (A. Khoirul Anam)

Sumber: http://m.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,45-id,54562-lang,id-t,NU+Afganistan+Bebaskan+Seorang+Sandera+Taliban-.phpx
NU Online (Kamis, 18/09/2014 18:02)

Rabu, 17 September 2014

Minta Maaf, Kemenag Tarik Buku Berisi Ziarah Sebagai Berhala


Minta Maaf, Kemenag Tarik Buku Berisi Ziarah Sebagai Berhala

Jakarta, Direktur Pendidikan Madrasah Nur Kholis Setiawan mengucapkan terima kasih banyak atas masukan dari masyarakat terkait dengan beredarnya buku Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) berbau SARA, yang menyebutkan menziarahi wali sama dengan berhala dan sekaligus meminta maaf atas keteledoran yang dilakukan.

“Kami meminta maaf dengan sepenuh hati atas kekurangcermatan pada proses proof-reading pada halaman tersebut,” katanya.

Ia menegaskan, dirinya sebagai direktur pendidikan madrasah yang paling bertanggung jawab atas kesalahan tersebut. “Saya yang paling bertanggung jawab,” tegasnya. Dan ia secara gentleman menyatakan siap jika pimpinan memberi sanksi. Pihaknya tidak pernah sediki pun terbersit untuk menyakiti organisasi masyarakat (ormas) atau umat Islam, atau agama lain di Indonesia.

“Saya sangat paham, kalau mengunjungi makam wali dianggap saja dengan menyembah berhala, pasti sangat tersinggung,” paparnya.

Selanjutnya, Direktorat Pendidikan Madrasah telah menginstruksikan aparatur di daerah untuk menarik kembali Buku Pedoman Guru Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam kelas VII Madrasah Tsanawiyah dan akan menggantikan dengan edisi revisi.

Ia menambahkan, diperlukan proses cetak ulang selama tiga hari untuk mengganti halaman 14 dalam buku tersebut sehingga dalam waktu dua minggu buku baru sudah sampai ke tangan para guru. Edisi yang ditarik tersebut berjumlah 15 ribu, sesuai dengan jumlah guru SKI.

Ia menegaskan bahwa Kemenag merupakan institusi negara sehingga harus bisa memayungi seluruh kelompok keislaman yang ada di Indonesia. Karena itu, dalam buku tersebut diberi pilihan seperti doa qunut ketika shalat subuh bagi yang menjalankan juga ada tuntunannya, demikian pula berbagai ragam bacaan yang berbeda-beda sesuai dengan madzab yang diikuti.

“Kita menghindari pembahasan masalah khilafiyah yang bisa menyebabkan disharmoni karena masing-masing juga dasar hukum,” paparnya.

Tim Kemenag, katanya, telah bekerja keras melakukan revisi selama berulang kali atas buku tersebut, tapi ternyata masih ada satu halaman yang terlewatkan. Di draft awal buku tersebut, terdapat materi khilafah Islamiyah, tidak ada opsi untuk doa qunut ketika shalat subuh, pembid’ahan kepada amalan tertentu dan lainnya, dan semuanya sudah dilakukan revisi dengan melibatkan para akademisi yang kompeten.

“Masa ada materi khilafah Islamiyah, ini kan kontraproduktif dengan sistem NKRI,” katanya memberi contoh.

Sebagai dokumen yang “hidup” Nur Kholis menyatakan, Kemenag siap menerima masukan yang belum terwadahi dan akan dimasukkan dalam revisi pada tahun berikutnya. (mukafi niam)

Sumber: NU Online (Rabu, 17/09/2014 18:57)

Selasa, 16 September 2014

Prof Rahman: Yakinlah Akan Lahir Mbah Sahal-Mbah Sahal Baru

Prof Rahman: Yakinlah Akan Lahir Mbah Sahal-Mbah Sahal Baru

Hingga hari ke-40 pascawafatnya Rais Aam PBNU KH MA Sahal Mahfudh, berbagai kesaksian dari berbagai elemen masyarakat terus mengalir. Para kiai, pengurus NU, dan tokoh masyarakat telah memberikan komentar, kini testimoni mengemuka dari seorang akademisi yang lahir dari tradisi NU:Prof H Abdurrahman Mas’ud, MA PhD (54). Doktor lulusan University of California Los Angeles (UCLA) ini menceritakan pengalamannya kepada Musthofa Asrori dari NU Online di kantornya.

Pria kelahiran Kudus, 16 April 1960, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Kapuslitbang Penda) Balitbang Kementerian Agama RI ini memiliki cerita menarik seputar perkenalannya dengan kiai yang akrab disapa Mbah Sahal itu. Berikut petikan wawancara beberapa hari lalu.

Apa yang terbentuk dalam pemikiran Prof Abdurrahman Mas’ud tentang sosok Mbah Sahal?

Perkenalan dan ketertarikan saya kepada Mbah Sahal, pertama ya, saat saya mulai mengaji kepada beliau ketika kelas dua aliyah dulu. Tepatnya tahun 1978 dan 1979 di Pesantren Maslakul Huda Kajen. Dua tahun berturut-turut tiap bulan puasa saya mengaji pasanan di sana. Beliau itu ulama kharismatik, terbuka, dan juga seorang faqih. Saya masih ingat waktu itu ngaji Fathul Wahab kepada beliau. Mbah Sahal juga cepat dekat kepada santrinya, termasuk saya. Saking percayanya, misalnya, beliau memberikan ijazah kepada saya. Jadi, mula-mula saya tunjukkan kepada beliau kitab nadzaman Tsamratul Hajainiyah. Tanpa pikir panjang, beliau langsung memberikan ijazah bahwa saya sudah diakui mengaji kepada beliau. Padahal belum ngaji. Saya sampai beliau meninggal selalu berhubungan baik. Minimal setahun sekali saya sowan ke kediaman beliau. Saya merasa lebih dekat dengan beliau daripada santrinya yang lain. Padahal tidak nyantri di pondoknya. Dugaan saya, tapi Insya Allah bener, banyak santri yang nyantri di sana.

Nyantri di mana, Prof?

Saya justru mondok di pesantren Kiai Muzayyin Ngemplak (sebelah barat Kajen-red), setiap ngaji pasanan di Kajen.

Waktu mendapat gelar profesor di IAIN Semarang?

Iya, saya undang beliau. Usai penganugerahan langsung saya hampiri beliau, saya cium tangan beliau.

Bagaimana perasaan Prof saat mengetahui bahwa Mbah Sahal telah meninggal?

Saya sangat kehilangan sekali, bukan soal material tetapi moral. Ya, kita memang berhubungan dengan beliau secara moral ya. Apalagi tidak bisa memberikan penghormatan terakhir kepada beliau. Itu yang paling merasa kehilangan. Padahal biasanya, minimal tiap tahun silaturrahim ke beliau. Saya sering merasa jika ada kiai yang wafat, saya pasti sangat prihatin. Bahkan, paman saya sendiri, Kiai Ma’ruf Irsyad Kudus juga tidak bisa mengantar.

Pasca-Mbah Sahal, bagaimana NU ke depan? Tanggapan Bapak..

Suasananya mirip ketika NU dan bangsa ini ditinggal wafat Gus Dur. Di NU kan betapapun kiai itu masih menjadi tokoh sentral. Dalam penelitian saya, kiai saya sebut sebagai elite culture (kultur elit) yang menjadi imam keagamaan. Jadi, Mbah Sahal tidak diragukan lagi. Tapi, yakinlah bahwa ke depan akan lahir Mbah Sahal-Mbah Sahal baru.

Beliau dalam riset saya dikategorikan sebagai kiai yang ensiklopedis. Saya merasa tidak bisa terlepas dari bayang-bayang Mbah Sahal. Beliau itu tidak bisa diintervensi oleh pemerintah. Posisi beliau sedejarat dengan pemerintah. Jadi, pendapat beliau selalu didengar oleh pemerintah, bukan saja oleh gubernur, tetapi hingga tingkat nasional.

Artinya apa?

Sebagaimana kita tahu, dalam hadis, pemimpin yang adil dan ulama yang tidak korup maka umat akan aman.

Sekarang Mbah Sahal digantikan Gus Mus dalam kapasitasnya sebagai rais aam. Bagaimana Prof melihatnya?

Sangat pas dan tepat sekali. Saya kira Gus Mus orang yang sangat paham Mbah Sahal. Artinya, pemikiran kedua ulama ini cukup linier dan relevan dengan konteks kekinian. Saya pribadi sangat bersyukur bahwa Gus Mus bisa menggantikan beliau. Insya Allah perdamaian dan moderasi ala NU akan aman dalam kendali Gus Mus.

Berbicara tentang pendidikan Islam di Indonesia, khususnya bagi warga Nahdliyin, problem mendasarnya menurut Bapak?

Ada beberapa masalah tipikal dunia pendidikan Islam. Pertama, dikotomi keilmuan yang sudah menyejarah. Kedua, hilangnya spirit  of inquiry yang termasuk di dalamnya memudarnya tradisi rihlah fi thalabil ilmi, penelitian empiris, membaca, dan menulis. Ketiga, certificate-oriented (orientasi ijazah). Keempat, tidak mengacu pada problem solving. Kelima, common sense terlupakan. Dampaknya, kreativitas tidak menonjol. Keenam, akhlaq terbatas pada moralitas dosa, halal-haram, akhlaq sosial (social ethics) terabaikan.

Apa tawaran pemikiran prof terhadap persoalan ini?

Saya kira, perlu ditekankan adanya humanisme dalam pendidikan. Humanisme dalam pendidikan di sini adalah proses pendidikan yang lebih memerhatikan aspek potensi manusia sebagai makhluk religius dan makhluk sosial (abdullah dan khalifatullah), serta sebagai individu yang diberi kesempatan Tuhan untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya sekaligus bertanggung jawab terhadap amal perbuatannya di dunia dan akhirat. Humanisme dimaknai sebagai kekuatan atau potensi individu yang senantiasa mengembangkan diri di bawah petunjuk ilahi, untuk bertanggung jawab mengurai aneka persoalan sosial. Individu dalam pandangan ini selalu aktif dalam status proses becoming menyempurnakan diri (istikmal).

Apa pesan penting humanisme dalam pendidikan?

Humanisme mengajarkan, tidaklah etis untuk sepenuhnya menunggu Tuhan bertindak untuk menyelesaikan berbagai persoalan kemanusiaan dan keindonesiaan dengan karut-marutnya persoalan yang tak pernah kunjung selesai. Manusia Indonesia sebagai khalifatullah fil ardl harus bertindak dengan tetap memohon petunjuk dari Allah untuk merespons dengan tepat berbagai musibah.

Bagaimana hubungan humanisme dalam pendidikan dan humanisme dalam beragama?

Tentu sangat erat hubungannya. Lihat saja, realitas kesejarahan bangsa kita menunjukkan bahwa Islam yang berkembang di Indonesia hingga hari ini adalah Islam kultural. Artinya, Islam mampu berkembang dan menjadi tradisi baru sejalan dengan dinamika budaya masyarakat. Pendekatan kultural merupakan strategi pengembangan keberagamaan yang memerhatikan keharmonisan dan kekayaan budaya lokal sebuah komunitas masyarakat.

Salah satu budaya bernuansa islami yang berkembang luas di masyarakat adalah budaya selametan atau syukuran. Budaya ini sering diidentikkan dengan masyarakat Jawa. Penyelenggaraannya pun nyaris berlangsung setiap hari, setiap even, dan searah tarikan nafas. Ketika orang akan memulai hidup baru, memasuki rumah baru, punya jabatan baru, atau sesuatu yang baru, dapat dipastikan mereka menggelar selametan itu. Termasuk juga selametan atas anugerah kehamilan mulai empat bulan, mitoni, hingga puputan,selapanan, lalu medon lemah.

Bahkan, ada lagi budaya selametan yang masih bersifat polemis di sebagian umat Islam sendiri, yakni selametan untuk orang-orang yang meninggal (3, 7, 40, 100, dan 1000 hari) yang kerap disebut tahlilan. Namun, kini sepertinya tahlilan telah menjadi milik Indonesia, bukan hanya warga Nahdliyin. Muhammadiyah pun sudah nyaman dengan ritual ini. Ketuanya saja (Din Syamsudin) sudah tahlilan kok.

Nah, keberhasilan mengembangkan budaya lokal bernuansa Islam tersebut tidak hanya bergantung kepada kadar keimanan dan konsistensi anggota masyarakat terhadap ajaran agama, baik individu maupun kelompok. Akan tetapi, faktor pendidikan amat berpengaruh dalam pembentukan tradisi dan budaya islami tersebut.

Berbicara soal pendidikan di kalangan warga Nahdliyin, apa yang menjadi keprihatinan Bapak?

Kita tahu bahwa Nahdliyin yang tergabung dalam wadah jam’iyah NU itu lahir dari pesantren. Sementara peranan lembaga pendidikan pesantren di negeri ini sangat besar dalam membina generasi muda. Sayangnya, perhatian kepada institusi ini belum memadai. Begitu juga pada level internasional, studi mengenai dunia pesantren bisa dihitung dengan jari. Sejauh pengamatan saya, sampai detik ini baru ada tiga disertasi berbahasa Inggris yang membahas topik dunia pesantren. Pertama, The Pesantren Tradition yang ditulis pada 1980 oleh Dr Zamakhsyari Dhofier (Departement of Anthropology and Sosiology Australian National University, Canberra). Kedua, disertasi yang muncul 17 tahun kemudian, tepatnya pada Maret 1997 berjudul The Pesantren Architects and Their Socio-Religious Teachings yang saya tulis untuk mengambil gelar doktor di UCLA. Ketiga, Peaceful Jihad, disertasi sarjana AS, Prof Roland Alan Lukens-Bull dari North Florida University AS.

Artinya apa itu, Prof?

Artinya bahwa doktor di NU itu masih minim. Apalagi dibandingkan Muhammadiyah.

Tawaran konkret seorang Abdurrahman Mas’ud PhD?

Satu hal yang sejak lama saya pikirkan bahkan pernah saya tulis: "Mendoktorkan NU sekaligus Mengkiaikan Muhammadiyah". Tulisan-tulisan saya dibukukan dengan judul “Menuju Paradigma Islam Humanis.” Selama ini kan ramai soal pandangan yang mengisyarakatkan bahwa NU lebih kaya dengan pesantren berikut kiai-kiai ampuhnya, MD (Muhammadiyah, red) bangga dengan stok doktornya dari dalam maupun luar negeri. MD lebih berkualitas dan rapi dalam kinerja organisasi dan kelembagaan, sementara NU lebih solid dalam kohesi dan solidaritas sosialnya. Soal kekuasaan, jika MD lebih berhasil menjabat negara, maka NU lebih erat menjabat tangan karena tradisi musafahah begitu tinggi. Jika NU leading dengan rekayasa kulturalnya, MD leading dengan lembaga pendidikannya.

Pada tahun 1990-an, saya punya pengalaman berharga tentang hubungan dengan tokoh MD. Ya, waktu itu, Din Syamsuddin yang menjabat Ketua Pemuda Muhammadiyah Pusat, adalah roommate (teman sekamar) saya saat kuliah di UCLA Amerika Serikat. Meski kami beda secara sosio-kultural dan organisasi, kami tidak pernah terlibat dalam diskusi emosional, apalagi sampai debat kusir. Dialog kami lakukan di mana saja, mulai di kamar hingga di kantin, dengan materi beragam. Kadang juga mencakup persoalan khilafiyah NU-MD. Diskusi sering dihiasi academic-joke, yang penekanannya lebih kepada upaya mencari solusi dari perbedaan paradigma keislaman. Salah satu kesimpulan yang masih penulis ingat adalah kami tidak pernah menyangsikan status Aswaja ala NU dan MD. Mengidentifikasi diri sebagai kaum Aswaja yang sekian tahuh kuliah di Barat, kadang kami mempertanyakan adalah pengaruh cross culture (lintas budaya) terhadap pola pandangan keagamaan kami. Sungguh kami merasa masih seperti yang dulu, hanya saja selain Aswaja kami juga punya identitas tambahan: Ahlul Jam’i wal Qasri (tukang jama’ qasar shalat) lantaran waktu shalat sering bentrok jam kuliah. Hahaha... (Prof Rahman tertawa terbahak-bahak).

Dalam hati sanubari Bapak, apa ada keinginan untuk menjadi pengurus Nahdlatul Ulama?

Pada saatnya nanti, waktu yang akan menjawabnya. Meski saya waktu kuliah di Amerika aktif di ICMI, namun saya tetap menggunakan tradisi NU dalam aktivitas ibadah maupun sosial. Pada waktu itu memang belum ada PCINU seperti sekarang ini.

Generasi muda NU yang sekarang tentu ingin seperti Bapak hingga memperoleh gelar doktor. Saran dan nasehat Prof..

Terus belajar dan belajar. Jika ingin keluar negeri, tingkatnya kemampuan Bahasa Inggris, khususnya TOEFL-nya itu. Apalagi ditambah kemampuan bahasa asing lain akan semakin membantu.

Terima kasih Prof atas wawancara dan nasehatnya.

Sama-sama. Semoga sukses. (Red: Mahbib)

Sumber: http://m.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,5-id,50784-lang,id-t,Prof+Rahman++Yakinlah+Akan+Lahir+Mbah+Sahal+Mbah+Sahal+Baru-.phpx
(Jumat, 14/03/2014 18:01)

NU Akan Jadi Pionir Perekat Umat


NU MALUKU
NU Akan Jadi Pionir Perekat Umat

Persebaran warga NU sudah mencapai tingkat internasional. Kenyataan ini dibuktikan dengan aktifnya beberapa Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) di beberapa negara, seperti Maroko, Sudan, Mesir, Maroko, Amerika, Australia, Jerman dan sejumlah negara-negara Eropa lainnya. Perkembangan ini setidaknya menunjukkan, NU sedang tumbuh seiring bertambahnya tantangan yang ia hadapi.

Hanya saja, keadaan yang kian mengglobal tersebut tidak lantas paralel dengan kenyataan bahwa pekerjaan rumah NU di dalam negeri sudah tuntas. Khusus untuk NU di luar Pulau Jawa, mayoritas menghadapi sejumlah kendala, salah satunya karena kurangnya semangat keber-NU-an, terutama dibanding Nahdliyin di sekitar tempat ormas Islam terbesar ini lahir.

Kondisi ini tentu meninggalkan sejumlah konsekuensi. Sarana prasarana yang serba terbatas, lembaga pendidikan NU atau pesantren yang minim, hingga aktivitas organisasi yang seadanya. Padahal, jika merujuk pada khazanah tradisi dan ideologi yang dianut, NU sangat potensial memberi peran utama, khususnya dalam hubungan sosial-keagamaan, apalagi di daerah yang rawan perpecahan.

Mahbib Khoiron dari NU Online sempat melakukan wawancara pendek dengan ketua baru Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Maluku KH Mahyuddin al-Habsyi Latuconcina saat berkunjung di Jakarta beberapa waktu lalu. Maluku merupakan wilayah di bagian timur Indonesia yang mewakili gambaran potensi dan kendala NU di atas.

Apa program prioritas Bapak setelah terpilih menjadi Ketua PWNU Maluku?

Kami dari pengurus terpilih melihat keberadaan NU Maluku selama kepemimpinan ketua yang dua tahun berturut-turut ini, kurang lebih 10 tahun, mandek programnya. Makanya, nanti insyaallah—sambil menunggu saya pelantikan—akan kita aktifkan kegiatan seluruh warga Nahdliyin di provinsi ini, terutama lailatul ijtima’ setiap malam Jumat. Lailatul ijtima’ (malam pertemuan rutin warga NU) ini harus kita angkat kembali karena merupakan warna ciri khas ke-NU-an. Itu yang pertama.

Yang kedua, dalam waktu singkat ini kita akan berupaya merealisasikan pembangunan gedung, sekretariat Pengurus Wilayah NU Maluku. Rencananya gedung akan dibuat dua lantai. Di bawah adalah parkiran, kemudian di atas adalah kantor pengurus wilayah sendiri, termasuk ruang khusus untuk PMII, IPNU, Muslimat, Fatayat, serta lembaga, lajnah, dan banom-banom NU lainnya. Kita satukan semua dalam satu gedung. Jadi kalau ada kegiatan-kegiatan akbar, warga Nahdliyin langsung bisa serempak. Supaya lebih efektif. Jadi ini adalah usaha untuk menghidupkan program-program NU.

Bagaimana gambaran umum Nahdliyin di Maluku?

Ya, kalau bicara soal amalan (tata cara adat dan ritual ibadah), di Provinsi Maluku itu 95% Nahdliyin. Seluruh kabupaten dan kota itu amalannya amalan Sunni. Tradisi Nahdliyin cukup berkembang di sana, seperti dzikir, tahlilan, barzanji, shalawatan, peringatan maulid, isra’ mi’raj. Itu sudah rutin.

Bagaimana hubungan warga NU dengan kelompok lain di sana?

Muslim di Maluku ada 64%, sisanya Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha. Soal ketegangan tidak terlalu terlihat. Karena mereka sadar pasca-kerusuhan masa lalu yang lebih banyak disebabkan oleh provokator dan kepentingan pribadi. Insyaallah di masa kepemimpinan kami ini, setelah terpilih sebagai kepala Kanwil Kemenag (Maluku), apalagi juga terpilih sebagai ketua NU, kita jadikan Maluku damai. Kita jadikan umat Maluku bersatu. Karena Nahdliyin memang menganut prinsip-prinsip sebagaimana diajarkan Rasulullah. Prinsip-prinsip dasar yang menjadi ajaran Nahdliyin kita upayakan diterapkan semuannya.

Kami komitmen akan hidupkan seluruh lembaga kita. Seperti lembaga pendidikan, lembaga kesehatan, lajnah, lembaga dakwah, karena selama ini diambil alih oleh Kodam. Itu yang sangat riskan. Kok jabatan kanwil sama jabatan tanfiziyah diambil alih oleh Kodam? Hahaha. Untuk reshuffle dalam konferensi wilayah (konferwil) ini, kita juga sudah betuk tim formatur. Tak lupa kita akan kembangkan pula persoalan pendidikan, baik pesantren, dan perguruan tinggi.

Bagaimana dengan tantangan syiar agama di Maluku?

Tantangan dakwah, jika dilihat dari sisi keumatan, tidak ada. Persoalan di sana itu persoalan transportasi. Persoalan mengumpulkan umat itu sangat gampang. Acara LDNU kemarin itu aja (istighatsah kubra di Seram Utara, Maluku Tengah, Maret lalu, red) sangat banyak massanya, ribuan. Karena mereka memang sangat cinta agama. Kalau ada perayaan keagamaan atau dengar ada dakwah mereka sangat bersemangat. Antusiasme mereka luar biasa. Jadi tidak ada tantangan untuk pengembangan dakwah dari segi ini.

NU Maluku ini akan menjadi perekat umat. Menjadi pionir dalam membangun kerukunan umat beragama. Jadi diharapkan sisa-sisa ekses dari kerusuhan 1999-2003 itu benar-benar terlupakan. Kita harapkan NU mempunyai peran yang strategis dalam menyatukan umat.

Kalau bicara soal hubungan antarumat beragama—antara umat Islam dan non-muslim, dalam hal ini Protestan dan Katolik—di Maluku kan sudah ada budaya dasar, ada yang disebut pela gandong, ada pela tampa sirih. Pela gandong itu ciri khasnya yaitu adanya ikatan batin antarumat beragama, namun karena mereka memiliki hubungan sekandung: seayah, seibu, sekakek, senenek. Pela tampa sirih merupakan satu keterikatan keluarga yang diangkat berdasarkan perjanjian bersama.

Bagaimana dengan perkembangan pendidikan NU?

Pesantren di Maluku baru ada 6. Kita rencana akan memperbanyak pesantren. Insyaallah kita akan nambah. Kita juga akan nambah beberapa cabang pesantren. Pesantren As-Shiddiqiyah (berpusat di Jakarta) juga akan kita bangunkan cabang di sana. Pesantren Darun Najah (Jakarta) juga sudah memberi isyarat untuk mendirikan cabang di Maluku Tengah.

Sumber: http://m.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,5-id,43833-lang,id-t,NU+Akan+Jadi+Pionir+Perekat+Umat-.phpx
(Rabu, 17/04/2013 21:29)

Senin, 15 September 2014

Mudahnya Mempengaruhi Masyarakat Dari Sudut Sosiologi!!


Mudahnya Mempengaruhi Masyarakat Dari Sudut Sosiologi!!


Ahlannawawi, Masyarakat Indonesia pada dasarnya mudah dipengaruhi dengan berbagai cara. Tidak perlu memaksa apalagi dengan cara meneror. Cukup dengan mengikuti atau mengimbangi pola pikir atau dengan cara mereka menjalani kehidupannya.

Strategi untuk mempengaruhi mereka harus sesuai dengan pola pikir mereka. Sebelum melangkah ke arah itu adakalanya kita mau bersosialisasi atau bergaul dengan mereka terlebih dahulu. Dengan bersosialisasi dan bergaul akan mempermudah kita untuk mempengaruhinya.

Apabila tanpa bersosial atau bergaul langsung dengan masyarakat. Kita tidak akan akan tahu sosiologi/ilmu pengetahuan tentang kehidupan masyarakat. Sedang ketika kita Bersosial atau bergaul dengan mereka, dari situ kita akan tahu cara mereka menjalani kehidupannya, pola pikirnya, adat, budaya dan tradisi mereka. Setelah itu barulah kita merancang strategi untuk mempengaruhi mereka.

Dalam menjalani strategi itu, kita pun akan menemui berbagai macam problema. Maksudnya, kita harus mengimbangi dan mengikuti arah hidup mereka. Sedang Problema yang akan kita temui ialah pendirian kita pribadi. Artinya, pendirian kita akan terancam runtuh karena kita harus mengimbangi dan mengikuti arah hidup mereka. Sebab pada dasarnya pendirian orang manapun tidak mau diusik oleh orang lain. Tetapi ingat!! Hal itupun bukanlah awal kegagalan, apabila kita masih mempunyai kekuatan atau tetap semangat menjalani prinsip.

Disisi lain, Pendekatan secara "Verstehen (Pemahaman)" yang berupaya menelusuri nilai, kepercayaan, tujuan, dan sikap menjadi penuntun perilaku manusia. Kemudian, pendekatan secara "matrealisme dialektis" yang menganggap konflik antar-kelas sosial menjadi intisari perubahan dan perkembangan masyarakat. Di inggris seorang tokoh sosiologi yang bernama Herbert Spencer mempublikasikan Sosoiology dan memperkenalkan analogi organik, yang memahami masyarakat seperti tubuh manusia, sebagai suatu organisasi yang terdiri atas bagian-bagian yang tergantung satu sama lain.

Mengingat dahulu sejarah di Indonesia, Mengimbangi atau mengikuti polah pikir-arah hidup masyarakat telah dicontohkan oleh leluhur kita terdahulu. Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Kanjeng Sunan Kalijaga pada masanya. Perjuangan beliau menyebarkan agama Islam tidak gampang. Karena masyarakat yang beliau hadapi kebanyakan orang non Islam yang masih mempercayai adat mereka. Tetapi beliau punya cara sendiri. Yakni, dengan pewayangan sebagai alat metode dakwahnya beliau mampu mempengaruhi masyarakat pada masanya. Sehingga dengan mudahnya masyarakat berbondong-bondong masuk Islam. Tanpa paksaan tanpa teror.



Nah!! Sementara, Pola pikir atau arah hidup masyarakat dimasa kini berbeda dengan dizaman Kanjeng Sunan Kalijaga. Maka strategi untuk mempengaruhinya pun berbeda pula.

Apabila kita mengamati dari sudut sosiologi. Kehidupan masyarakat Indonesia di era Reformasi sekarang ini adalah masalah Ekonomi dan Politik yang kerap kali melintas dikehidupan mereka. Bahkan kedua hal tersebut layaknya makanan pokok. Umpanya makan tanpa nasi atau nasi tanpa lauk kurang pas!! Sehingga dalam kehidupan sosial mereka, Ekonomi dan Politik selalu diperbincangkan dalam keadaan atau situasi apapun. Dimanapun bahkan kapanpun kedua hal itu tidak pernah lepas dalam pola pikirnya. Ekonomi dan Politik sudah menyeluruh dari mulai masyarakat kelas mengatas, menengah hingga yang paling kelas bawa.

Selain masalah Ekonomi dan Politik, ada hal yang lain yang juga hadir atau kerap kali merasuk pada pola pikir masyarakat. Khususnya kaum mudanya. Hal yang selalu hadir merasuk pada anak muda adalah bentuk 'galau'. Faktor kegalauan yang sering hadir pada pola pikir kaum muda. Biasanya berdasarkan soal "cinta". Terkadang mereka bertengkar dengan pacarnya jadi galau, putus bercinta galau, menjomblo lama galau. Ada juga hal yang lain selain soal cinta. Seperti, persoalan keluarga, pekerjaan dsb.

Hal lain yang merasuk pada pola pikir masyarakat. Selain masalah Ekonomi, Politik dan Galau adalah Tegang. Karena dari era Penjajahan ke Orde lama-Orde baru hingga sampai ke masa Pembaharuan/Reformasi ini, masyarakat Indonesia selalu tegang.

Bebarapa hal itu merupakan sosiologi yang akan membuka arah jalan strategi kita untuk mempengaruhi masyarakat sesuai pola pikir dan arah hidupnya dengan cara?

Sebagai landasan atau modal untuk strateginya cukup dengan humor. Karena yang dibutuhkan masyarakat Indonesia saat ini adalah humor. Strategi Humor ini dapat digunakan sebagai metode untuk menghancurkan rasa tegang. Selain dapat menghancurkan rasa tegang humor juga dapat menghancurkan sifat (keadaan hal) galau.

Sementara, mengenai masalah Ekonomi dan Politik sifatnya lebih cenderung serius, tetapi perlu kita ketahui, bahwa tidak akan selamanya manusia itu bisa selalu serius. Karena pada dasarnya, setiap manusia akan menemui titik kejenuhan.

Maksud persoalan serius disini adalah; "Apabila orang melakukan hal apapun dengan serius hingga sampai pada batasnya, maka setelah itu ia pasti akan menemui titik kejenuhan. Kemudian, ketika dia berada dititik kejenuhan, maka hal yang akan ia lakukan ialah mencari sesuatu hal yang dapat menghilangkan, membuang atau  melawan kejenuhannya tersebut. Sedang senjata jitu untuk menghancurkan kejenuhannya adalah dengan cara merefresh otak, akal dan pikirannya. Nah!! Untuk merefresh otak, akal dan pikiran bisa dengan cara berhumor. Sebab, humor adalah salah satu cara dari sekian banyak cara yang dapat digunakan untuk menghancurkan kejenuhan."

Jangan lupa!! Ketika kita mempengaruhi masyarakat harus dengan sedikit demi sedikit. Karena, bilamana dengan terlalu terburu-buru bisa bisa masyarakat merasa terancam pendiriannya. Apabila masyarakat sudah merasa terancam pendiriannya, maka mereka akan menjauhi kita. Oleh karena itu, Peranan kita jangan jauh jauh dari posisi mengikuti atau mengimbangi pola pikir atau arah hidup mereka. Namun, sebelum kita mempengaruhi mereka adakalanya kita mau dipengaruhi oleh mereka sebagai sebuah langkah atau proses pengimbangan. Adapun letak kita sudah berada pada posisi dipengaruhi oleh mereka bukan berarti kita sepenuhnya menyerahkan pendirian kita. Jadi, intinya agar kita mudah menjalani prinsip tersebut.

Penulis: Elang




Minggu, 14 September 2014

Filsafat Membantu Menuju Kebenaran!!


Filsafat Membantu Menuju Kebenaran!!



Ahlannawawi, Perjalanan kehidupan sehari hari kita memang tidak dominan. Artinya yang namanya kehidupan tentu berubah ubah; Kadang dibawah, kadang diatas, kadang suka kadang juga duka. Apapun yang kita lakukan akan memperoleh hasil walau harus mengalami kegagalan. Tidak banyak yang tahu, bahwa merenung adalah salah satu cara manusia memahami sesuatu. Dalam ilmu filsafat merenung adalah bentuk proses berfikir secara mendalam oleh manusia.

Dalam kehidupan sehari hari kita menemukan berbagai macam pertanyaan yang muncul baik itu yang terpikirkan oleh kita maupun yang sebenarnya tidak pernah kita pikirkan. Berbagai aktivitas yang kita lakukan memiliki pelbagai macam persoalan-persoalan yang acap kali muncul dalam setiap tindakan yang kita lakukan.

Berbicara mengenai berbagai pengalaman yang terjadi dalam konteks berfilsafat. Ternyata dalam menjalani kehidupan ini kita mempunyai berbagai macam konflik-konflik yang menghiasi didalamnya. Konflik antara pengalaman dan filsafat dapat terjadi dengan begitu mudah karena pada dasarnya manusia memiliki naluri selalu ingin mengetahui apa yang terjadi dalam kehidupannya.

"Yang menjadi perhatian disini ialah ketika dimana filsafat menjadi sebuah orientasi yang kadang-kadang membawa kita jauh diluar pengalaman yang ada dan memaksa kita untuk membantah pengalaman yang terjadi. Dalam konteks ini, filsafat mampu hadir sebagai suatu alat untuk mengkritisi dan mencari akar-akar dari pengalaman yang ada."

Berfilsafat pun dapat diartikan bertanya-tanya disertai rasa heran. Dalam konteks yang ada, filsafat berperan sebagai hasil dari rasa heran terhadap apa yang menjadi pertanyaan yang akan kita lontarkan. Filsafat juga bersifat kritis.

Sebenarnya 'filsafat' dapat membantu pelakunya mendeteksi atau akan menemukan hakikat dari segala sesuatu yang ada, mengingat filsafat itu sendiri berarti melihat segala sesuatu dengan penuh perhatian dan minat, atau berfikir tentang segala sesuatu dengan disadarinya. Namun, banyak orang menganggapnya sebagai suatu hal yang sulit untuk diterima keberadaannya. Tatkala mendengar ada orang berfilsafat, maka asumsi yang muncul cenderung menganggap bahwa dia mulai memasuki daerah yang menyesatkan. Padahal kenyataannya tidak demikian.

Dengan berfilsafat justru akan menyelidiki, membahas, serta memikirkan seluruh alam kenyataan, dan menyelidiki bagaimana hubungan kenyataan satu sama lain. Dan filsafat juga memandangnya sebagai satu kesatuan tak terpisahkan dan membahasnya secara menyeluruh. Filsafat juga menyelidiki tentang sebab-akibat dan menyelidiki hakikatnya sekaligus. Dan dalam pembahasannya filsafat menjawab apa ia sebenarnya, dari mana asalnya, dan hendak kemana perginya.

Suatu contoh; Manusia tercipta dari setetes air hina. Maka jelas bahan manusia itu dari kotoran. Yang dimaksud kotoran disini. Yaitu, pertemuan sperma perempuan dan sperma laki laki. Bukankah sperma itu zat yang kotor? Apabila bukan zat yang kotor, kenapa pelakunya atau orang yang mengeluarkannya harus mandi junub atau yang disebut mandi wajib? Sebab sperma itu najis. Itupun menurut pandangan Islam.

Setetes air hina itu yang mengakibatkan terciptanya manusia. Itupun menurut rasio (akal), hukum alam yang lebih cenderung ke sebab dan akibat. Tetapi apakah pertemuan sperma laki laki dan perempuan itu dapat mengakibatkan atau menjadikan seorang manusia/anak? Tidak! Karena, pada dasarnya itu tergantung kehendak Illahi termasuk segala sesuatu.

Mari kita buktikan. Apa iya pertemuan sperma laki laki dan perempuan itu tidak semestinya mengakibatkan manusia/anak? Bayangkan saja tidak sedikit orang tua yang mempunyai anak. Dari sini kita akan tahu kebenaran tersebut yang kita peroleh dari filsafat. Nah!! Kalau kita kembali menurut rasio (akal) atau hukum alam tidak ada habisnya. Karena rasio akan menjawab. "Orang tua yang tidak punya anak dikarenakan mandul."

Sebenarnya manusia itu tidak ada hanya saja diadakan oleh yang Maha Ada dan yang tidak ada itu menjadi ada karena adanya yang Maha Ada. Maksudnya; adanya manusia itu karena adanya Tuhan, dan manusia yang sebelumnya tidak ada menjadi ada karena adanya Tuhan.

Selain dari itu tak banyak terfikirikan oleh orang, bahwa mempelajari filsafat juga merupakan bentuk kegiatan sehari-hari yang tidak secara sadar telah kita lakukan. Pernahkan anda berfikir! Mengapa keypad pada handphone itu dibuat berbunyi? Mengapa kaki itu berada dia atas tanah bukan melayang-layang di udara? Mengapa burung bisa terbang tanpa menggunakan mesin layaknya manusia bila menerbangkan pesawat? Silahkan jawab sendiri. Karena jawaban anda adalah kebenaran bagi anda dan hanya anda yang lebih tahu tentang perjalanan kehidupan anda.

Penulis: Elang



AS Tak Sepakat Bergabungnya Iran dalam Koalisi Anti-ISIS

AS Tak Sepakat Bergabungnya Iran dalam Koalisi Anti-ISIS

Jakarta, Menteri Luar Negeri AS John Kerry mengatakan tidak tepat bagi Iran untuk bergabung dalam koalisi untuk melawan militan Negara Islam atau ISIS.

Dalam kunjungannya ke Turki, Kerry mengatakan dia yakin AS akan dapat membangun koalisi internasional, dengan negara-negara Eropa dan Arab, seperti dilaporkan oleh BBC Indonesia.

Iran dan AS telah menawarkan bantuan militer untuk melawan ISIS yang telah menguasai wilayah Irak bagian utara dan barat.

Tetapi disisi lain, AS dan Iran berselisih mengenai program nuklir dan kebijakan di Suriah.

Dalam sebuah konferensi pers di Ankara Jumat (12/09), Kerry mengatakan dia tidak secara resmi diminta untuk membicarakan "kehadiran Iran" dalam konferensi di Paris Senin (15/09), yang akan membahas upaya melawan ISIS.

"Tetapi saya pikir dalam perkembangan peristiwa pada saat ini... tidak tepat memberikan perhatian kepada masalah yang lain... dengan menghormati hubungan mereka dengan Suriah dan ditempat lain," kata Kerry.

Iran mendukung pemerintah Presiden Bashar al-Assad di Suriah, ketika AS dan sejumlah negara Eropa dan Teluk memberikan dukungan kepada pihak pemberontak yang berupaya menggulingkan pemerintah.

AS dan negara-negara barat juga telah melakukan pembicaraan dengan Iran mengenai program nuklir, yang dikhawatirkan akan digunakan untuk membuat bom, yang telah dibantah oleh Iran.

Turki khawatir

Jumat lalu, Kerry bertemu dengan Presiden Recep Tayyip Erdogan dan PM Ahmet Davutoglu untuk memastikan kerjasama dengan pemerintah Turki dalam melawan ISIS.

Kelompok militan menguasai wilayah barat dan utara Irak serta Suriah

Turki menolak memberikan izin penggunaan pangkalan udaranya untuk melancarkan serangan terhadap kelompok jihadis.

Wartawan BBC di Irbil Jim Muir melaporkan salah satu alasan Turki karena negara itu khawatir terhadap nyawa 50 orang warganya yang disandera oleh militan, termasuk staf di konsulat Mosul.

Awal pekan ini, Presiden AS Barack Obama mengungkapkan rencana untuk melakukan ekspansi kampanye melawan ISIS di wilayah tersebut.

Prancis juga menawarkan bantuannya untuk melakukan aksi militer melawan ISIS, sebagai bagian dari sebuah koalisi yang akan dibentuk Washington.

Sepuluh negara Arab telah sepakat untuk membantu AS melawan kelompok yang disebut CIA memiliki lebih dari 31.000 pejuang. (mukafi niam)

Sumber: NU Online (Ahad, 14/09/2014 00:01)

http://m.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,45-id,54453-lang,id-c,internasional-t,AS+Tak+Sepakat+Bergabungnya+Iran+dalam+Koalisi+Anti+ISIS-.phpx

Sabtu, 13 September 2014

Kang Said: Semua Amalan NU Ada Dalilnya


Kang Said: Semua Amalan NU Ada Dalilnya

Jakarta, Warga NU harus bangga dan mantap dengan semua amalan atau tradisi keagamaan yang dijalankan. Tak perlu menghiraukan kicauan kelompok yang gemar menuding bid’ah karena semua amalan dan tradisi itu ada dalilnya.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyampaikan hal itu di hadapan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Jakarta dalam kegiatan Kuliah Umum di Aula gedung PBNU, Kamis (17/10).

Kang Said, memulai penjelasan dengan membahas bab Sunnah Nabi. Dijelaskannya, sunnah itu terbagi menjadi 3 bagian, yaitu sunnah qauliyah (ucapan), sunnah fi`liyah (perilaku/pekerjaan) dan sunnah taqririyyah (pembenaran).

Ia menekankan penjelasan tentang sunnah taqririyah. “Kalau yang melakukan itu orang lain dan telah mendapatkan pembenaran dari Rasulullah, mendapat legitimasi, maka menjadi sunnah taqririyyah,” jelasnya.

“Contoh, sahabat Bilal setelah wudlu melakukan shalat dua rakaat lalu  Nabi malah tanya itu, shalat apa Bilal? Shalat ba’diyah wudu. Lalu kata Nabi, ya kamu benar, ayo kita menjalankan itu,” papar Kang Said di hadapan ratusan mahasiswa STAINU Jakarta.

Contoh yang paling penting, lanjut Kang Said, banyak sahabat yang memberikan pujian dan sanjungan kepada Rasulullah, lalu Rasulullah membenarkan hal itu, padahal Rasulullah tidak pernah memuji diri sendiri dan tidak pernah memberikan perintah itu. Ketika para sahabat memuji dan menyanjung Rasulullah, beliau membenarkan, seandainya hal itu tidak benar, pasti Rasulullah melarangnya.

“Contoh ada seorang penyair namanya Ka`ab Bin Zuhair memuji-muji Nabi setinggi langit, engkau orang hebat, engkau orang mulia, orang engkau orang yang gagah berani, engkau orang luar biasa,” tukas Kang Sadi sambil membaca syi`irnya Ka`ab Bin Zuhair

Kalau memuji-muji itu salah, tambah Kang Said, itu pasti dilarang. Rasulullah tidak melarangnya malahan Ka`ab Bin Zuhair diberi kenang-kenangan berupa selimut bergaris-garis (burdah) yang sedang dipakai oleh Rasulullah.

“Kalau nggak percaya, selimut itu masih ada di Museum Topkapi, Istambul, Turki, fakta masih ada, saya dua kali sudah lihat, jadi memuji-muji Nabi Muhammad, baca Diba, Barjanzi, Syarfulanam, Simtudduror, Burdah lilbusaeri, itu sunnah, bukan bid`ah!” tegasnya

Untuk memantapkan penjelasan sunnah taqririyah ini, Kang Said melanjutkannya dengan persoalan tawasul. Diceritakan, Suku Mudhar sedang dilanda paceklik selama 7 tahun karena tidak ada air, tidak ada gandum, untuk mengatasi hal itu tokoh-tokoh Suku Mudhar yang dipimpin oleh Labid Bin Rabi`ah datang menghadap kepada Rasulullah di Madinah, Rasulullah pun bertanya kepada rombongan ini.

“Ada apa datang kemari? Ataina, kami datang kepadamu, litarhamana, agar Engkau merahmati kami, jadi orang ini minta rahmat sama Rasulullah, bukan sama Allah. Kalau salah, pasti dilarang, enggak tuh, enggak dilarang,” tegas Kang Said seraya membaca syiiran Arab yang dibawakan oleh suku Mudhar tersebut.

Setelah mendapat penjelasan dari suku Mudhar ini, Nabi Muhammad kemudian berdoa kepada Allah agar segera menurunkan hujan di daerah suku Mudhar itu, hujan yang membawa rezeki dan berkah, bukan hujan banjir dan membawa malapetaka. Tidak lama kemudian rombongan suku Mudhar pulang, sebelum mereka sampai di  rumahnya masing-masing, di sana sudah turun hujan.

“Kalau mau tahu sejarah ini baca Al-Kamil fittarikh lil imam ibnil Atsir, 13 jilid, Tarikhul umam walmuluk Abu Ja`far Ibnu Jarir Athabari, 10 jilid, Tarikhul hadhar Islamiyah, Prof. Dr. Ahmad Syalabi, 9 jilid, Tarikh Ibnu Khaldun, 14 Jilid, baru tahu cerita ini, maka minta pada Allah lewat Nabi Muhammad itu sunnah, bukan bid`ah,” imbuhnya.

Untuk itu, Kang Said, menegaskan kepada para mahasiswa untuk tetap bangga menjadi warga NU, karena semua amalan-amalan warga NU memiliki dalil-dalil yang kuat. (Aiz Luthfi/Anam)

Sumber: NU Online (Jumat, 18/10/2013 12:01)

PBNU: Kembalikan Fungsi MPR Sebagai Lembaga Tertinggi


PBNU: Kembalikan Fungsi MPR Sebagai Lembaga Tertinggi

Jakarta, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginginkan fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara yang membawahi lembaga tinggi negara yang lain dikembalikan seperti sebelum era reformasi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum PBNU H As’ad Said Ali dalam sarasehan Revitalisasi Jihad NU di Gedung Juang 45, Surabaya, Selasa (22/10) seperti dilansir harian Duta Masyarakat.

As’ad menyampaikan, para kiai meresahkan dinamika politik yang berkembang jauh dari kesepakatan pendirian negara akibat masuknya liberalisme dan fundamentalisme yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara secara sistematik.

“Keresahan para kiai sudah diungkapkan oleh Rais Aam PBNU KH Sahal Mahfudh dalam Munas Alim Ulama NU di Buntet Cirebon beberapa waktu lalu. Bahkan presiden langsung memberikan respon,” kata As’ad.

Para kiai juga meminta amandemen UUD 1945 ditinjau kembali, karena hanya sedikit amandemen yang bermanfaat. Sementara yang lain lebih banyak mudharatnya.

“Para kiai meminta MPR dikembalikan kepada fungsinya sebagai lembaga tertinggi yang membawahi lembaga tinggi lainnya, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, sehingga jika ada masalah antar lembaga, maka ada penengahnya yakni MPR,” kata As’ad.

Terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), NU mengusulkan pilkada langsung cukup dilakukan sampai tingkat provinsi. “Pancasila itu mengutamakan musyawarah. Itulah demokrasi ala Indonesia, bukan pemilihan langsung,” katanya

Para kiai juga meminta 10 produk Undang Undang terkait ekonomi ditinjau ulang. “Ekonomi harus mengedepankan etika, dan ekonomi khas Indonesia adalah gotong royong, antara ekonomi atas dan ekonomi bawah saling kerjasama dan saling membantu,” tambah As’ad. (A. Khoirul Anam)

Sumber: NU Online (Rabu, 23/10/2013 11:31)

Kiai Said: NU Tak Ada Tendensi Politik dalam Menyikapi RUU Pilkada???

Kiai Said: NU Tak Ada Tendensi Politik dalam Menyikapi RUU Pilkada

Jakarta, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menegaskan, NU tidak memiliki tendensi politik dalam sikapnya mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD karena hal itu sudah diputuskan pada munas NU 2012 di Cirebon, bukan mensikapi perdebatan di DPR yang saat ini sedang mengemuka.

Kiai Said menjelaskan, para ulama dalam forum musyawarah NU tertinggi setelah muktamar ini menilai, baik pilkada langsung maupun pilkada tidak langsung masing-masing memiliki kelemahan. Para kiai NU tersebut mengalami langsung kondisi di lapangan efek negatif yang ditimbulkan oleh pilkada langsung ini dan berkesimpulan, pilkada langsung lebih banyak mudharatnya, terutama terkait dengan biaya yang besar dan konflik horisontal.

“Ini merupakan keputusan para ulama sepuh yang dengan jernih menilai, mudharat pilkada langsung sudah jelas, sementara manfaatnya belum tentu tercapai,” kata Kiai Said di gedung PBNU, Jum’at (12/9).

Terkait dengan sejumlah tokoh bersih yang terpilih melalui pilkada langsung seperti Tri Rismaharini, Jokowi, Azwar Anas, Ridwal Kamil dan lainnya, jumlah mereka masih bisa dihitung dengan jari dibandingkan dengan pemimpin daerah yang terkena korupsi. Beberapa pemimpin daerah yang terjerat kasus korupsi oleh KPK diantaranya, Bupati Bogor, Bupati Kerawang, Bupati Biak Numfor dan lainnya.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan  pada pada Mei 2014 lalu menyebutkan sudah terdapat 325 kepala daerah yang terjerat hukum, baik masih berstatus tersangka atau sudah menjadi narapidana.

“Untuk bisa terpilih dalam pilkada, minimal harus mengeluarkan 15 milyar, atau pemimpin yang benar-benar dicintai oleh rakyat seperti Pak Jokowi,” kata Kiai Said.

Kiai Said menambahkan, “Kalau di PBNU, perbedaan pendapat pilihan politik dianggap sebagai hal yang biasa, tetapi belum tentu masyarakat di daerah bisa bersikap sama.”

Sikap NU ini, kata Kiai Said, akan terus dipegang selama belum ada keputusan baru dalam forum yang setara atau di muktamar sebagai forum permusyawaratan tertinggi organisasi.

Berikut hasil bahtsul masail maudluiyyah pemilukada dalam perspektif Islam dalam Munas NU Cirebon, 15-17 September 2012

1. Pemilukada yang didasarkan pada UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah memiliki tujuan yang sangat mulia, antara lain:

a. Melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat luas dalam memilih pemimpin di daerahnya. Dengan demikian, ini merupakan pendidikan politik bagi masyarakat dalam berdemokrasi.

b. Terpilihnya kepala daerah yang aspiratif yang memahami betul problematika masyarakat dan pemecahannya.

Tujuan mulia ini dapat disebut dengan kemaslahatan (mashlahah) yang hendak diraih dengan pemilukada.

2. Dalam praktek pelaksanaan pemilukada selama ini, dampak positif (mashlahah) yang diharapkan tidak selalu terbukti. Bahkan sebaliknya, dampak negatif (mafsadah), baik dalam proses maupun dalam produknya, telah terjadi dalam skala yang sangat mencemaskan.

3. Pendidikan politik yang diberikan kepada rakyat melalui pemilukada bukanlah pendidikan politik yang sehat, melainkan pendidikan politik yang buruk, antara lain berupa merebaknya money politics (risywah siyasiyyah). Biaya pemilukada menjadi sangat mahal, bukan hanya bagi negara, tetapi juga bagi para kandidat. Hal ini sangat potensial untuk menimbulkan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Banyaknya kepala daerah yang terlibat kasus korupsi, membuktikan kebenaran hal ini.

4. Harapan untuk memperoleh kepala daerah yang terbaik (ashlah) melalui pemilukada, lebih sering tidak terwujud dalam kenyataan. Sementara itu konflik horizontal akibat pemilukada telah menjadi kenyataan yang sangat memprihatinkan.

5. Mengingat mafsadah pemilukada merupakan mafsadah yang sudah nyata terjadi (muhaqqaqah), sedangkan mashlahahnya lebih sering maslahat semu (wahmiyyah), maka pemilukada wajib ditinjau kembali. Hal ini sesuai dengan kaidah fiqhiyyah:

درء المفاسد مقدم على جلب المصالح

“Menghilangkan kerusakan lebih utama daripada meraih kemaslahatan.” (Abdurrahman bin Abi Bakr as-Suyuthi, al-Asybah wa an-Nazha`ir, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1403 H, h. 87).

6. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur, bupati dan walikota melalui lembaga perwakilan (DPRD tingkat I dan DPRD tingkat II) layak untuk diberlakukan kembali, karena terbukti mafsadahnya lebih kecil daripada mafsadah pemilukada. Hal ini sejalan dengan prinsip hukum Islam tentang ditempuhnya madharat yang lebih ringan di antara dua madharat (irtikab akhaff al-dlararain) yang didasarkan pada kaidah fiqhiyyah:

اذا تعارض المفسدتان رعي اعظمهما ضررا بارتكاب اخفهما

“Apabila ada dua mafsadah saling bertentangan maka harus diperhatikan mafsadah yang lebih besar bahayanya dengan memilih mafsadah yang lebih ringan madlaratnya” (Abdurrahman bin Abi Bakr as-Suyuthi, al-Asybah wa an-Nazha`ir, Bairut-Dar al-Kutub al-„Ilmiyyah, 1403 H, h. 87). (mukafi niam)

Sumber: NU Online (Jumat, 12/09/2014 17:59)

Ide Maritim Jokowi-JK Perlu Penajaman???


Ide Maritim Jokowi-JK Perlu Penajaman

Jakarta, Para pakar maritim menggelar diskusi bertema "Arah dan Strategi Lembaga Maritim" di Meeting Hall Dewan Pers Jl Kebon Sirih No 34 Jakarta Pusat, Jumat (12/9) sore.

Sebagai pembicara pertama, Guru Besar IPB Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri yang juga Menteri Kelautan dan Perikanan era Gus Dur dan Megawati mengatakan, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. “Indonesia adalah negara maritim. Dua pertiga wilayahnya adalah laut. Nenek moyangnya pun pelaut,” ujar Rokhmin mengawali presentasi.

Menurut pria kelahiran Cirebon ini, banyak sekali hasil laut yang bisa dimanfaatkan untuk memakmurkan bangsa Indonesia. “Tak heran jika Gus Dur pada awal pemerintahannya mendirikan Departemen Ekplorasi Laut," tuturnya.

Setidaknya, lanjut Rokhmin, ada empat dimensi yang harus menjadi prioritas dalam pembangunan kemaritiman Indonesia. Pertama, pengarusutamaan isu maritim. Kedua, reorientasi pembangunan maritim bagi partisipasi publik yang luas dan pro-rakyat miskin. Ketiga, reformasi lembaga pelaksana pembangunan. Keempat, reformulasi aneka program kemaritiman.

“Oleh karenanya, isu maritim yang mengemuka dari pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi-JK perlu pengayaan dan penajaman. Isu ini saya lihat masih belum disertai penjabaran yang lebih tajam menyentuh aneka permasalahan spesifik di dalamnya,” terang Rokhmin.

Kegiatan diskusi tersebut terselenggara berkat kerja sama tiga lembaga yakni Ikatan Sarjana Kelautan Universitas Hasanuddin (Isla-Unhas) Makassar, Forum Maritim Hebat (FMH), dan Destructive Fishing Watch Indonesia (DFW-Indo).

Selain Rokhim, empat narasumber lain yang menyampaikan gagasannya antara lain Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Sudirman Saad; Bupati Wakatobi Ir Hugua; perwakilan Lembaga Administrasi Negara (LAN), Sri Hadiati; dan Dekan Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof Djamaluddin Jompa.

Diskusi kemaritiman ini dihadiri para dosen dan puluhan mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB) dan perwakilan Unhas Makassar. Hadir juga beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). (Ali Musthofa Asrori/Mahbib)

Sumber: http://m.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,54440-lang,id-c,nasional-t,Ide+Maritim+Jokowi+JK+Perlu+Penajaman-.phpx
NU Online (Sabtu, 13/09/2014 12:02)

Turki, Negara Muslim Pertama yang Akan Dikunjungi Paus


Turki, Negara Muslim Pertama yang Akan Dikunjungi Paus

Kota Vatikan, Paus Franciskus akan mengunjungi kota Istanbul, Turki, pada akhir November, perjalanan yang pertama ke negara mayoritas Muslim, kata Vatikan Jumat.

Juru bicara Vatikan, Pastur Federico Lombardi, mengatakan ketetapan tanggal dan program untuk perjalanan itu, yang akan berlangsung beberapa hari, masih belum dipastikan, lapor Reuters.

Franciskus diharapkan berada di Istanbul pada 30 November, hari raya St Andrew, atas undangan Patriark Ekumenis Bartholomew I, pemimpin spiritual Kristen Ortodoks dunia.

Vatikan menegaskan, perjalanan itu setelah Paus menerima undangan terpisah dari pemerintah Turki.

Mantan Paus Benediktus XVI melakukan perjalanan ke Istanbul pada tahun 2006 dan berdoa dengan seorang ulama Muslim di Masjid Biru yang terkenal itu.

Francis, paus non-Eropa pertama dalam 1.300 tahun, telah melakukan tiga perjalanan ke luar negeri sejak ia terpilih pada Maret 2013.

Dia dijadwalkan akan mengunjungi Albania pekan depan dan pada 25 November ia akan berpidato di Parlemen Eropa di Strasbourg, Prancis. (antara/mukafi niam)

Sumber: NU Online (Sabtu, 13/09/2014 14:02)

Lambatnya Produksi Ikan Bandeng Jenis Nener????!

Lambatnya Produksi Ikan Bandeng Jenis Nener????!

Ahlannawawi, Sekarang budidaya ikan bandeng sudah meluas di seluruh Indonesia. Disetiap daerah banyak sekali warga yang memanfaatkan lahan sawahnya untuk dibuat tambak. Seperti yang kita ketahui, khususnya Benih ikan bandeng (nener) merupakan salah satu sarana produksi yang utama dalam usaha budidaya bandeng di tambak. Namun sayangnya ada beberapa persoalan, dan persoalan tersebut perlu dibenahi.

Perkembangan Teknologi budidaya bandeng di tambak dirasakan lebih lambat dibandingkan dengan usaha budidaya udang. Faktor ketersediaan benih merupakan salah satu kendala dalam menigkatkan teknologi budidaya bandeng. Selama ini produksi nener alam belum mampu untuk mencukupi kebutuhan budidaya bandeng yang terus berkembang, oleh karena itu peranan usaha pembenihan bandeng dalam upaya untuk mengatasi masalah kekurangan nener tersebut menjadi sangat penting. Tanpa mengabaikan arti penting dalam pelestarian alam, pengembangan wilayah, penyediian dukungan terhadap pembangunan perikanan khususnya dan pembangunan nasional umumnya, kegiatan pembenihan bandeng di hatchery harus diarahkan untuk tidak menjadi penyaing bagi kegiatan penangkapan nener di alam.

Diharapkan pula produksi benih nener di hatchery diarahkan untuk mengimbangi selisih antara permintaan yang terus meningkat dan pasok penangkapan di alam yang diduga akan menurun.

Teknologi produksi benih di hatchery telah tersedia dan dapat diterapkan baik dalam suatu Hatchery Lengkap (HL) maupun Hatchery Sepenggal (HS) seperti Hatchery Skala Rumah Tangga (HSRT). Produksi nener di hatchery sepenggal dapat diandalkan.

Hatchery sepenggal sangat cocok dikembangkan di daerah miskin sebagai salah satu upaya penaggulangan kemiskinan bila dikaitkan dalam pola bapak angkat dengan hatchery lengkap (HL). Dilain pihak, hatchery lengkap (HL) dapat diandalkan sebagai produsen benih bandeng (nener) yang bermutu serta tepat musim, jumlah dan harga.

Demikian penjelasan yang singkat!!
Penulis: Elang

Lambatnya Produksi Ikan Bandeng Jenis Nener????!

Lambatnya Produksi Ikan Bandeng Jenis Nener????!

Ahlannawawi, Sekarang budidaya ikan bandeng sudah meluas di seluruh Indonesia. Disetiap daerah banyak sekali warga yang memanfaatkan lahan sawahnya untuk dibuat tambak. Seperti yang kita ketahui, khususnya Benih ikan bandeng (nener) merupakan salah satu sarana produksi yang utama dalam usaha budidaya bandeng di tambak. Namun sayangnya ada beberapa persoalan, dan persoalan tersebut perlu dibenahi.

Perkembangan Teknologi budidaya bandeng di tambak dirasakan lebih lambat dibandingkan dengan usaha budidaya udang. Faktor ketersediaan benih merupakan salah satu kendala dalam menigkatkan teknologi budidaya bandeng. Selama ini produksi nener alam belum mampu untuk mencukupi kebutuhan budidaya bandeng yang terus berkembang, oleh karena itu peranan usaha pembenihan bandeng dalam upaya untuk mengatasi masalah kekurangan nener tersebut menjadi sangat penting. Tanpa mengabaikan arti penting dalam pelestarian alam, pengembangan wilayah, penyediian dukungan terhadap pembangunan perikanan khususnya dan pembangunan nasional umumnya, kegiatan pembenihan bandeng di hatchery harus diarahkan untuk tidak menjadi penyaing bagi kegiatan penangkapan nener di alam.

Diharapkan pula produksi benih nener di hatchery diarahkan untuk mengimbangi selisih antara permintaan yang terus meningkat dan pasok penangkapan di alam yang diduga akan menurun.

Teknologi produksi benih di hatchery telah tersedia dan dapat diterapkan baik dalam suatu Hatchery Lengkap (HL) maupun Hatchery Sepenggal (HS) seperti Hatchery Skala Rumah Tangga (HSRT). Produksi nener di hatchery sepenggal dapat diandalkan.

Hatchery sepenggal sangat cocok dikembangkan di daerah miskin sebagai salah satu upaya penaggulangan kemiskinan bila dikaitkan dalam pola bapak angkat dengan hatchery lengkap (HL). Dilain pihak, hatchery lengkap (HL) dapat diandalkan sebagai produsen benih bandeng (nener) yang bermutu serta tepat musim, jumlah dan harga.

Demikian penjelasan yang singkat!!
Penulis: Elang

Hak dan Kewajiban TKI di Taiwan; Jam Kerja, Gaji Pokok dsb!!!???

Hak dan Kewajiban TKI di Taiwan; Jam Kerja, Gaji Pokok dsb!!!??? :-)

Ahlannawawi, Ada hal hal yang penting yang perlu di Ingat bagi para TKI. Yakni, Jam kerja dan Gaji pokok dsb. Ini penting loh!! Apabila diabaikan, ini akan merugikan TKI itu sendiri. :-)

Dalam hal jam kerja dan gaji pokok itu telah ditetapkan oleh pihak pemerintah Taiwan. Apabila, dalam 1 hari melebihi batas waktu ketentuan, maka hal itu sudah termasuk jam lembur, otomatis berhak mendapatkan gaji lembur. Itu pun kalau majikannya bijaksana Kalau tidak bijaksana. Panggil saja ayam kalkul. Kenapa? Loh wong pada umumnya yang disebut ayam tinggi badannya itu kecil kok. Nah! Ini ayam kalkul kok ora umum dengan ayam yang lainnya. :-) Hehehe Sebut aja ayam kalkul, masa nyebut ayam kalkul kok gak berani. Alaaaah orang taiwan gak akan ngerti kok, apa itu ayam kalkul. :-) Gkkkkkk

Nah!! Sementara bagi TKI meski tahu hal tersebut. Disini letak pentingnya itu loh!! Kalau TKI tidak tahu dalam hal tersebut, maka bisa bisa mengeluh. Apabila menerima gaji yang tidak sesuai dengan jam kerja.

Pasal 24: Majikan harus membayar upah lembur dengan aturan sebagai berikut:

Pertama: "Bila jam lembur tidak lebih dari 2 jam: upah lembur per jamnya adalah upah per jam yang resmi dikali 1,33."

Kedua: "Bila jam lembur lebih dari 2jam tetapi tidak sampai atau lebih dari 4 jam, maka upah lembur pada jam tersebut adalah upah per jam yang resmi dikalikan 1,66."

Artinya: "Berdasarkan peraturan pengupahan yang baru sejak Juli 2007 di mana gaji pokok sebesar NT$ 17,280/bulan – NT$ 576/hari – NT$ 72/jam, maka, perhitungan lembur 2 jam pertama adalah: NT$ 72 X 1,33 = NT$ 95,76/jam atau NT$ 96/jam, sedangkan jam berikutnya: NT$ 72 X 1,66 = NT$ 119,52/jam atau NT$ 120/jam. Di luar aturan tersebut adalah pelanggaran."

Jam kerja TKI sektor formal diatur dalam Undang Undang Ketenagakerjaan Taiwan. Bahwa TKI tidak boleh bekerja lebih dari 8 jam / hari atau 48 jam / minggu. Diluar ketentuan tersebut pihak majikan harus membayar uang lembur. Ini bagi TKI dalam sektor formal.

Kemudian, Hari libur adalah 1 hari dalam seminggu dan hari libur nasional 19 hari dalam setahun. Cuti khusus sebanyak 7 hari dalam setahun (setelah 1 tahun bekerja). Izin sakit dapat diberikan selama 30 hari, tetapi masih berhak mendapatkan pembayaran setengah bulan gaji pokok. Lalu izin cuti pribadi sebanyak 14 hari dalam satu tahunnya (tanpa dibayar dari pabrik); Izin cuti karena 'kecelakaan' kerja dapat diberikan selama masih dalam masa pengobatan atau penyembuhan (tidak ada batas waktu).

Kali ini kita membahas TKI sektor informal.

TKI sektor informal tidak diatur dalam Undang Undang Ketenagakerjaan Taiwan. Maka apabila untuk menjaga hak antara ke dua belah pihak (TKI dengan Majikan). Nah!! Ketentuan tersebut perlu dicantumkan melalui "perjanjian kerja" terlebih dahulu; antara majikan dengan TKI. Ini akan membantu anda, apabila dalam perjanjian itu anda ditugaskan dalam 1 hari hanya 8 jam misalnya, kemudian majikan anda memperkerjakan anda lebih dari 8 jam, berarti yang lebihnya itu sudah termasuk jam lembur. Ingat jangan lupa ayam kalkul, apabila majikan anda tidak bijaksana. :-P

Selain dari itu, Setiap 1 minggu TKI berhak mendapatkan istirahat 1 hari. Apabila TKI tidak istirahat atas permintaan pihak majikan, maka pihak majikan harus membayar uang lembur sebesar NT $ 528 / hari. Kemudian bagi TKI yang mengalami kecelakaan kerja akan diberikan cuti sakit selama 7 hari.

Dalam Undang undang yang telah ditetapkan seperti yang terdapat pada pasal 30: "Jam kerja resmi adalah 8 jam sehari dan/atau tidak boleh lebih dari 84 jam dalam 2 minggu. (Bekerja lebih dari jumlah jam tersebut harus diperhitungkan sebagai lembur)."

Dalam pasal 36: "Pekerja akan mendapat 1 hari libur setelah 7 hari kerja. (Pekerja di sektor formal berhak untuk mendapat libur sehari setelah 7 hari kerja, kecuali atas persetujuan pekerja, maka bisa diatur secara lain)."

TKI juga berhak mendapatkan hari libur dihari yang lainnya. Hal tersebut terdapat pada pasal 37: "Pekerja dijamin mendapatkan hari libur pada hari raya, hari buruh dan hari – hari raya lainnya yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang. (Artinya: pada hari raya yang telah ditetapkan ini anda berhak untuk mendapat libur)."

Dalam hal yang lain yang juga penting diketahui oleh TKI adalah pada pasal 42: "Majikan tidak boleh memaksa pekerja untuk melakukan pekerjaan selain jam kerja yang biasa dan telah ditentukan dengan alasan kesehatan atau alasan lainnya.: Kemudian pada pasal 77: "Bila majikan melanggar pasal ini; akan dikenakan hukuman penjara untuk jangka waktu tidak lebih dari 6 bulan, ditahan atau ,membayar denda sebesar NT 20,000."

Artinya: "Pekerja tidak boleh memaksa diri untuk bekerja lebih dari jam resmi atau untuk lembur bila kondisi atau alasan lain tidak memungkinkannya atau bila itu membahayakan kesehatannya. Bila majikan atau pabrik memaksa, itu adalah sebuah pelanggaran dan anda berhak untuk menolak dan melaporkannya."

Sementara mengenai Gaji Pokok yang akan diperoleh oleh TKI tidak hanya berbentuk uang saja, bahkan juga harus ada daftar perincian gaji yang ditulis. Dalam hal ini penulis akan bahas secara rinci.

Gaji pokok bagi pekerja sektor formal dan sektor informal di Taiwan sama yaitu sebesar NT $ 15.840 / bulan, namun demikian TKI sektor formal akan dikurangi sebesar NT $ 2.500 / bulan untuk biaya konsumsi (berdasarkan ketentuan CLA). Saat TKI diberikan gaji oleh majikan, TKI harus meminta daftar perincian gaji yang ditulis dalam 2 bahasa (Indonesia dan Mandarin) yang isinya berupa keterangan tentang besarnya gaji pokok, lembur, potongan agency fee untuk PPTKIS, service fee untuk agency Taiwan, asuransi kesehatan, asuransi tenaga kerja dan pajak.

Perhitungan lembur untuk pekerja sektor informal adalah NT $ 528 / hari.

Istirahat / Cuti: "Pekerja sektor formal dan informal berhak memperoleh cuti tahunan 7 hari dalam setahun dengan ketentuan setelah menyelesaikan kontrak tahun pertama dan melanjutkan kontrak tahun kedua TKI berhak memperoleh cuti sebanyak 7 hari. Apabila TKI tidak mengambil cuti tersebut atas permintaan majikan, maka majikan wajib membayar cuti tahunan dengan uang lembur.

Selain itu, Anda juga harus tahu tentang Kewajiban dan Hak Agency/ejen Taiwan. Sebab, banyak agency/ejen goblok. Loh kok goblok? Ya iya, buktinya banyak ejen yang tidak bisa membantu masalah TKI. Perumpamaannya telur ayam yang tidak bisa netes itu kan disebut endog goblok. Menurut orang jawa itu loh! Hehehe Begitupun agency/ejen goblok, selain gak bisa nyelesain persoalan TKI bahkan malahan hanya bisa manfaatin uang TKI. :-D

"Agency Taiwan tidak lagi diperbolehkan memotong agency fee dari TKI yang bekerja di Taiwan, mereka hanya boleh memungut Biaya Pelayanan (service fee)."

Kewajiban agency/ejen: "Memberikan pelayanan kepada TKI antara lain menjembatani antara pihak majikan dengan TKI; kemudian, Mengurus pemeriksaan kesehatan, sidik jari, Surat Izin Kerja, memperpanjang ARC, lapor pajak TKI, mengurus re – entry permit (izin berangkat dari taiwan dan izin kembali) serta ganti alamat bagi TKI yang akan pulang cuti;

Agency/ejen juga bertugas, Memonitor kondisi TKI antara lain mengenai gaji, kondisi kerja dll; Membantu TKI melaporkan masalah yang dihadapi oleh TKI dengan majikan yang tidak bisa diselesaikan secara musyawarah ke instansi terkait di Taiwan; Mengatur semua hal yang berhubungan dengan perjalanan kembali ke Indonesia baik saat cuti maupun selesai kontrak.

Kewajiban dan Hak TKI

Hak TKI; a) "Menerima gaji setiap bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; b). Meminta bantuan kepada pihak agency untuk mengurus keperluan sebagaimana tertera dalam perjanjian kontrak pelayanan antara TKI dengan agency; d). Memiliki foto copy perjanjian kontrak pelayanan yang ditandatangani antara pihak agency Taiwan dengan pihak TKI, dengan demikian TKI akan mengerti dan mengetahui ruang lingkup pelayanan yang harus diberikan pihak agency Taiwan."

Kewajiban TKI; a). "Membayar agency fee untuk PPTKIS pengirim sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia (BP3TKI); b). Membayar biaya pengurusan izin tinggal sebesar NT $ 1.000 / tahun dan biaya pemeriksaan kesehatan sebesar NT $ 2.000 / pemeriksaan; c). Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kerja; d) Mentaati peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Taiwan; e). Mentaati peraturan perusahaan / peraturan rumah majikan."

Sebenarnya, masih banyak hal hal yang perlu dimanfaatkan! Namun pengetahuan penulis hanya terbatas. Karena penulis bukan TKI ataupun mantan TKI. Hanya saja, penulis pro TKI. :-) Hahahaha!!

God luck TKI of Indonesia...
Let the spirit-Okay!!!

Penulis: Elang​​
Referensi: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2 TKI)

https://m.facebook.com/notes/elang-bass-ahlanwasahlan/hak-dan-kewajiban-tki-di-taiwan-jam-kerja-gaji-pokok-dsb/1508333986080209/

Selasa, 09 September 2014

Kandungan teks-teks al-Quran selalu sesuai dengan perkembangan zaman!!!!!????

Kandungan teks-teks al-Quran selalu sesuai dengan perkembangan zaman
Telaah Hukum Bisnis Islam di Indonesia
Ahlannawawi: Salah satu penyebab isi kandungan teks-teks al-Quran selalu sesuai dengan perkembangan zaman di balik maknanya yang universal yaitu adanya sistem penafsiran dan ijtihad. Dengan sistem tersebut, isi kandungan al-Quran selalu bisa diterima oleh gilasan perkembangan zaman yang terus mengalami perubahan dari masa ke masa. Jika tidak ada sistem penafsiran dan ijtihad oleh para ulama, mustahil teks-teks al-Quran bisa diterima pada konteks kekinian di era modern yang serba canggih ini. Termasuk perkembangan bisnis Islam yang berkembang pada masa Rasulullah Saw. tidak akan relevan lagi jika tidak ada sistem ijtihad yang dilakukan oleh para ulama.

Melalui dibangkitkannya buku karya Ahmad Rajafi ini, dia ingin memberikan salah satu sitem dan metodologi ijtihad yang dilakukan oleh Yusuf al-Qaradawi dan relevansinya terhadap perkembangan hukum bisnis Islam dalam menghadapi dunia modern di Indonesia. Misalkan dengan kemunculan bank syari’ah, pegadaian syari’ah, dan beberapa akad modern yang terus berkembang seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi canggih. Maka ijtihad untuk menghadapi fenomena demikian sangat diperlukan secara mutlak.

Salah satu alasannya yaitu karena jalan ijtihad adalah salah satu solusi untuk menjaga dinamika dan perkembangan hukum Islam agara lebih progresif sehingga ajaran Islam bisa terealisasi dengan baik dan tanpa menimbulkan gejolak. Namun, dalam reaktualisasi dan realisasi ajaran Islam melalui ijtihad ini, kita juga tetap harus kritis terhadap perkembangan pemikiran-pemikiran baru agar tidak menyimpang jauh dari sumber hukum Islam yang utama, yakni al-Quran dan al-Sunnah (hlm. viii).

Selanjutnya, melalui beberapa pendekatan yang telah dituangkan di dalam buku ini, ada penekanan serius yang harus segera disadari oleh umat, yakni harus adanya sikap berhati-hati terhadap produk-produk yang dilarang keras beredar karena dapat merusak akidah, etika, dan moral manusia, seperti produk yang berhubungan dengan judi, pornografi, ghibah, dan sadisme, baik dalam drama, sinetron, film, infotainment, dan musik.

Menurut Yusuf al-Qaradawi, terdapat empat sendi utama (ciri-ciri) norma dan etika dalam bisnis Islam, yakni ketuhanan, etika, kemanusiaan, dan sikap pertengahan. Setiap norma itu mempunyai cabang-cabang, buah dan pengaruh aspek ekonomi, bisnis, dan sistem keuangan Islam, baik dalam hal produksi, konsumsi, distribusi, ekspor, maupun impor yang semuanya diwarnai dengan norma-norma di atas. Jika tidak, maka akan dipastikan bahwa Islam hanya sekadar simbol atau slogan dan pengakuan belaka (hlm. 39).

Untuk mengisi dan menggarap “kawasan pemaafan”  terhadap hukum dan peraturan setelah wahyu terhenti adalah diserahkan kepada ijtihad para mujtahid secara bebas, asalkan mereka memenuhi syarat sebagai mujtahid. Sedangkan jalan ijtihad intiqa’i dan insya’i milik Yusuf al-Qaradawi yaitu: qiyas, istihsan, istishlah, ‘urf, dan sad al-dzari’ah (hlm. 79).

Akan tetapi, pada dasarnya al-Qaradawi telah mengembangkan pembaruan hukum Islam, namun sifatnya tidak substansial dan tetap dalam pola klasik sehingga tidak keluar dari kerangkanya. Oleh karena tidak meninggalkan konsep lama, maka hukum Islam yang dirumuskannya akan tetap dilematis untuk diterapkan di dalam dunia modern yang heterogen, pluralis, dan demokratis.

Dalam satu kesempatan, ia memang menekankan bahwa pembaruan hukum Islam dengan sarana ijtihadnya tidak hanya sebatas persoalan furu’, tetapi juga harus menyentuh wilayah ushul, namun ia tetap membatasi secara ketat behwa yang boleh di-ijtihad ulang adalah masalah-masalah hukum yang diatur oleh nash yang zanni, baik pentunjuk atau kualitas sumbernya. Oleh karena itu, ruang gerak ijtihad tidak boleh menyentuh batas yang telah diatur oleh nash yang qat’i. Di sini ia setuju dengan kaidah ushul fiqh bahwa “tidak boleh ada ijtihad pada masa yang telah diatur oleh nash” atau kaidah “tidak boleh ada ijtihad dengan sebab adanya nash” (hlm. 85).

Dengan model elektif yang dilakukan oleh Yusuf al-Qaradawi, sesungguhnya dia telah membangun kerangka metodolgi pembaruan hukum Islam. Untuk menyeleksi berbagai pemikiran hukum ulama fiqh masa lalu, ia menggunakan teori baru berupa ijtihad tarjih intiqa’i, yaitu upaya menyeleksi pendapat yang lebih kuat. Sedangkan untuk menjawab banyak persoalan baru yang muncul di dunia modern yang serba kompleks ini digunakan teori ijtihad ibda’ insya’i.

Buku ini hadir dengan menyajikan tentang pemikiran dan metodolgi ijtihad Yusuf al-Qaradawi di bidang ushul fiqh, khususnya mengenai ijtihadnya yang direlevansikan dengan pengembangan hukum bisnis Islam di Indonesia. Secara terperinci buku ini juga menjelaskan sepak terjang dan kehidupan Yusuf al-Qaradawi dalam mendalami kajian ushul fiqh dan kredibilitas keilmuannya di bidang kajian hukum Islam dan metodolgi ijtihad yang dijadikan tumpuan untuk menggali dan menemukan suatu hukum yang baru di era modern saat ini, khususnya terkait dengan persoalan bisnis yang berkembang di Indonesia dengan sistem yang serba modern.
Judul : Masa Depan Hukum Bisnis Islam di Indonesia Telaah Kritis Berdasarkan Metode Ijtihad Yusuf al-Qaradawi
Penulis : Ahmad Rajafi
Penerbit : LKiS
Cetakan : I, 2013
Tebal : xxii + 134 halaman; 14,5 x 21 cm
ISBN : 602-17575-8-0
Peresensi : Junaidi Khab, Pecinta Baca Buku dan Tercatat Sebagai Mahasiswa Jurusan Sastra Inggris Fakultas Adab dan Humaniora UIN Sunan Ampel, Surabaya.

Sumber: http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,12-id,54329-lang,id-c,buku-t,Telaah+Hukum+Bisnis+Islam+di+Indonesia-.phpx
Senin, 08/09/2014 14:50

Sahnya Menikahi Perempuan Agama Lain

Sahnya Menikahi Perempuan Agama Lain


Dalam Al-Qur’an telah dijelaskan bahwa seorang muslim diperbolehkan menikahi perempuan merdeka dari kalangan ahli kitab. Pernikahan itu dianggap sah secara syariat.  Sebagaimana termaktub dalam surat al-Maidah ayat 5:

اليَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ حِلٌّ لَّكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلُّ لَّهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُم

“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangasyahwini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan diantara orang-orang yang diberi al-Kitab sebelum kamu.“ 

Akan tetapi di zaman yang sudah mengglobal ini batasan antara ahlil kitab dan yang bukan ahlil perlu ditegaskan kembali. Karena kecenderungan bertasahul atau menggampangkan segala urusan di zaman globalisasi ini dianggap sebagai kewajaran. Hal ini cukup menghawatirkan apalagi jika berhubungan dengan masalah pernikahan. Karena panjangnya konsekwensi dari sebuah pernikahan mulai dari status pernikahan, status anak dan hak waris.

Dalam konteks ini maka hal yang perlu ditegaskan adalah siapakah perempuan merdeka ahlul kitab yang boleh dinikah oleh seorang muslim? tentang hal ini Imam Syafii dalam Al-Umm juz V menjelaskan:

أخبرنا عبد المجيد عن ابن جريج قال: عطاء ليس نصارى العرب بأهل كتاب انما أهل الكتاب بنوا اسرائيل والذين جأتهم التوراة والانجيل فامامن دخل فيهم من الناس فليسوا منهم  

Abdul Majid dari Juraid menerangkan kepada kami bahwa Atha’ pernah berkata bahwa orang-orang Nasrani dari orang Arab bukanlah tergolong ahlil kitab. Karena yang termasuk ahlil kitab adalah Bani Israi dan mereka yang kedatangan Taurat dan Injil, adapun mereka yang baru masuk ke agama tersebut, tidak dapat digolongkan sebagai Ahlil kitab.

Dengan demikian, orang-orang Indonesia yang beragama lain sepert Kristen, Hindu, Budha, Kepercayaan, dan lain sebagainya tidak bisa digolongkan ke dalam ahlul kitab sebagaimana dimaksudkan dengan al-Qur’an. Apalagi jika ada perubahan dalam kitab-kitab mereka seperti yang diturunkan kepada Musa as dan Isa as.

Hal ini berbeda dengan kasus para sahabat yang tercatat sejarah menikahi perempuan ahlul kitab, seperti Sayyidina Hudzaifah pernah menikahi perempuan Yahudi ahlil madain, dan Sayyidina Utsmanpun pernah menikah dengan Nailah bintul Farafisha, perempuan asal Nazaret di Palestina. Karena perempuan-perempuan tersebut memang benar-benar ahlil kitab yang dimaksudkan di al-Qur’an.

Untuk itulah perlu ditekankan di sini pendapat ulama yang menyatakan tidak orisinalnya kitab injil dan taurat yang ada di zaman sekarang yang sekaligus menggugurkan perempuan-perempuannya sebagai ahlil kitab. Sebagaimana keterangan dalam Al-Jawahirul Kalamiyyah fi Idhahil Aqidatil Islamiyyah: 

اعتقد العلماء الأعلام أن التوراة الموجودة الان قد لحقها التعريف وممايدل على ذلك أنه ليس فيها ذكر الجنة والنار وحال البعث والحشر والجزاء مع أن ذلك أهم مايذكر فى كتب الإلهية وممايدل أيضا على كونها محرفة ذكر وفاة موسى عليه السلام فيها فى الباب الأخير منها والحال أنه هو الذى أنزلت عليه.

Para ulama terkemuka meyakini sesungguhnya Kitab Taurat yang ada sekarang telah terjadi perubahan-perubahan. Diantara perubahan itu adalah tidak adanya keterangan tentang surga, neraka, kebangkitan dari kubur, pengumpulan manusia dan pembalasan. Padahal masalah tersebut merupakan hal penting dalam kitab-kitab ketuhanan. Disamping itu perubahan dalam taurat juga terlihat dengan adanya kabar tentang wafatnya Nabi Musa as pada akhir bab. Padahal taurat sendiri diturunkan untuk Nabi Musa as. 

Demikianlah hujjah para ulama mengenai ketidak otentikan Taurat. Sebagaimana akan diterangkan pula tentang ketidak otentikan injil yang ada sekarang. Sehingga mereka yang memegang kedua kitab ini tidak dapat lagi digolongkan sebagai ahlul kitab. Sebagaimana kelanjutan keterangan di atas dalam Al-Jawahirul Kalamiyyah fi Idhahil Aqidatil Islamiyyah:

إعتقد العلماء الأعلام أن الإنجيل المتداول الأن له أربع نسخ ألفها أربعة بعضهم لم ير المسيح عليه السلام أصلا وهم: متى ومرقص ولوقا ويوحنا, وإنجيل كل من هؤلاء متناقض للأخر فى كثير من المطالب. وقد كان للنصارى أناجيل كثيرة غير هذه الأربعة لكن بعد رفع سيدنا عيسى عليه السلام الى السماء بأكثر من مائتى سنة عولوا على إلغائها ماعدا هذه الأربعة تخلصا من كثرة التناقص وتملصا من وفرة التضاد والتعارض

Para ulama terkemuka meyakini bahwa Injil yang ada sekarang terdiri dari empat naskah hasil karangan empat orang yang sebagian mereka belum pernah melihat Nabi Isa sama sekali. Keempat orang tersebut adalah Matta, Markus, Lukas dan Johanus. (anehnya) Isi keempat naskah ini bertentangan antara satu dan lainnya. Sesungguhnya orang Nasrani memiliki banyak naskah Injil selain keempat ini, tetapi setelah hampir lebih dua ratus tahun diangkatnya Nabi Isa as. ke langit mereka memutuskan untuk menghapus semua naskah kitab yang ada kecuali empat tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindarkan dari perbedaan da perselisihan yang timbul dari perbedaan isi itu.

Dari beberapa keterangan yang ada maka seorang muslim tidak bisa menikahi perempuan agama lain di negeri ini (kristen, katolik, hindu, budha, dll) karena mereka bukan tergolong perempuan ahlil kitab. Kecuali apabila perempuan itu terlebih dahulu menyatakan diri masuk ke dalam agama Islam dengan membaca dua syahadat. (ulil H)

Sumber: http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,11-id,54352-lang,id-c,syariah-t,Sahnya+Menikahi+Perempuan+Agama+Lain-.phpx
Selasa, 09/09/2014 12:00

Ulama Saudi Kagumi Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari

Ulama Saudi Kagumi Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari




Ahlannawawi: Jakarta, Ulama Arab Saudi Syekh Mustafa Ibrahim Al Mubarak mengatakan, Rais Akbar Nahdlatul Ulama Hadratusy Syeikh KH M Hasyim Asy’ari menjadi idola bagi semua kalangan. Tidak hanya dalam negeri namun juga mancanegara, termasuk di Arab Saudi.

Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan sejumlah fungsionaris DPP PKB dengan pihak Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia. Pertemuan yang digelar di lantai 1 Graha Gus Dur DPP PKB Jl Raden Saleh No 9 Jakarta Pusat, Senin (8/9) siang, berlangsung seru dan hangat.

Mustafa Ibrahim Al Mubarak yang turut serta rombongan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia menyebut Mbah Hasyim merupakan prototipe ulama yang handal. Buku-buku karya KH M Hasyim Asy’ari dibacanya secara menyeluruh.

Kiai muda asal Majalengka yang juga caleg terpilih dari PKB KH Maman Imanulhaq menceritakan, ulama Saudi itu menyebut ada satu buku tentang kecintaan Mbah Hasyim kepada Rasulullah SAW. Dia ingin buku tersebut dicetak ulang dan disebarluaskan.

“Saya ingin kitab karya Hadratusy Syeikh tentang kecintaan kepada Nabi berjudul Nurul Mubin Fi Mahabbati Sayyidi l-Mursalin dicetak ulang. Dan saya siap membiayainya,” tutur Kang Maman menirukan pernyataan ulama Saudi tersebut.

Mereka melihat, lanjut Kang Maman, bahwa Mbah Hasyim adalah contoh ulama yang mampu menumbuhkan kembali nilai syariat Islam tetapi juga menghargai nilai-nilai kearifan lokal. Sebaiknya juga, mereka mengatakan bahwa Mbah Hasyim lahir dari sebuah negara yang memiliki sebuah tradisi yang kuat tetapi juga menanamkan nilai-nilai keislaman yang juga kuat.

“Seperti misalnya, membolehkan berziarah tetapi tidak boleh menyembah makam. Boleh menggelar acara tertentu namun juga ada batasan tertentu,” katanya.

Kiai muda yang juga Pengasuh Pesantren al-Mizan Majalengka Jawa Barat ini menambahkan mereka sangat mengagumi kiprah Mbah Hasyim dan tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama dalam mengawal proses berdirinya republik ini. (Ali Musthofa Asrori/Anam)

Sumber: http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,54334-lang,id-c,nasional-t,Ulama+Saudi+Kagumi+Hadratus+Syekh+Hasyim+Asy+rsquo+ari-.phpx
Senin, 08/09/2014 18:25