Rabu, 14 Mei 2014

Dialog mengenai Tahlil: antara orang alim (yang mengandalkan dalil dari internet) dan seorang yang awam

Dialog mengenai Tahlil: antara orang alim (yang mengandalkan dalil dari internet) dan seorang yang awam.

Orang alim berinisial A orang awam berinisial E.

" Tanya Jawab antara A dan E"

Fatwanya A adalah.

A* ACARA KEMATIAN 7, 40, 100, 1000 HARI ADALAH DARI AJARAN HINDU (No Sara Muslim Only).
30 Mei 2012
Kita mengenal sebuah ritual keagamaan di dalam masyarakat muslim ketika terjadi kematian adalah menyelenggarakan selamatan kematian/kenduri kematian/tahlilan/yasinan (karena yang biasa dibaca adalah surat Yasin) di hari ke 7, 40, 100, dan 1000 harinya. Disini kami mengajak anda untuk mengkaji permasalahan ini secara praktis dan ilmiah.

Setelah diteliti ternyata amalan selamatan kematian/kenduri kematian/tahlilan/yasinan (karena yang biasa dibaca adalah surat Yasin) di hari ke 7, 40, 100, dan 1000 hari, bukan berasal dari Al Quran, Hadits (sunah rasul) dan juga Ijma Sahabat, malah kita bisa melacaknya dikitab-kitab agama hindu.

Disebutkan bahwa kepercayaan yang ada pada sebagian ummat Islam, orang yang meninggal jika tidak diadakan selamatan (kenduri: 1 hari, 3 hari, 7 hari, 40 hari dst, /red ) maka rohnya akan gentayangan adalah jelas-jelas berasal dari ajaran agama Hindu. Dalam agama Hindu ada syahadat yang dikenal dengan Panca Sradha (Lima Keyakinan). Lima keyakinan itu meliputi percaya kepadaSang Hyang Widhi, Roh leluhur, Karma Pala, Samskara, dan Moksa. Dalam keyakinan Hindu roh leluhur (orang mati) harus dihormati karena bisa menjadi dewa terdekat dari manusia [Kitab Weda Smerti Hal. 99 No. 192]. Selain itu dikenal juga dalam Hindu adanya Samskara (menitis/reinkarnasi).

Dalam Kitab Manawa Dharma Sastra Weda Smerti hal. 99, 192, 193 yang berbunyi : “Termashurlah selamatan yang diadakan pada hari pertama, ketujuh, empat puluh, seratus dan seribu.

Dalam buku media Hindu yang berjudul : “Nilai-nilai Hindu dalam budaya Jawa, serpihan yang tertinggal” karya : Ida Bedande Adi Suripto, ia mengatakan : “Upacara selamatan untuk memperingati hari kematian orang Jawa hari ke 1, 7, 40, 100, dan 1000 hari, jelas adalah ajaran Hindu.”

Telah jelas bagi kita pada awalnya ajaran ini berasal dari agama Hindu, selanjutnya umat islam mulai memasukkan ajaran-ajaran islam dicampur kedalam ritual ini. Disusunlah rangkaian wirid-wirid dan doa-doa serta pembacaan Surat Yasin kepada si mayit dan dipadukan dengan ritual-ritual selamatan pada hari ke 7, 40, 100, dan 1000 yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi dan para sahabatnya. Apakah mencampur-campur ajaran seperti ini diperbolehkan??

Iya, campur mencampur ajaran ini tanpa sadar sudah diajarkan dan menjadi keyakinan nenek moyang kita dulu yang ternyata sebagian dari kaum muslimin pun telah mewarisinya dan gigih mempertahankannya. Lalu apakah kita lebih memegang perkataan nenek moyang kita daripada apa-apa yang di turunkan Allah kepada RasulNya?

Allah berfirman :

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلا يَهْتَدُونَ

”Dan apabila dikatakan kepada mereka :”Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah”. Mereka menjawab :”(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”. Apakah mereka akan mengikuti juga, walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?”
(QS. Al Baqarah : 170)

Allah berfirman :

وَلا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan janganlah kamu mencampuradukkan Kebenaran dengan Kebatilan dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran sedangkan kamu mengetahuinya.” (QS. Al Baqarah : 42)

Allah subhanahu wa ta’ala menyuruh kita untuk tidak boleh mencampuradukkan ajaran agama islam (kebenaran) dengan ajaran agama Hindu (kebatilan) tetapi kita malah ikut perkataan manusia bahwa mencampuradukkan agama itu boleh, Apa manusia itu lebih pintar dari Allah???

Selanjutnya Allah berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.”.(QS. Al Baqarah : 208).

Allah menyuruh kita dalam berislam MENYELURUH, tidak setengah-setengah…

TIDAK SETENGAH HINDU…SETENGAH ISLAM…

Allahul musta’an

Pertanyaan E adalah

E* Fatih? Jika menurut anda dalam setiap bid'ah itu ada unsur kesyirikan.
Seperti acara Tahlilan yakni 1-7. 40 dan 100 hari. Cuma karena alasannya Nabi belum pernah mengajarkan.

Maka Pertanyaan kami
Apakah Rasulullah Saw pernah mengajarkan umatnya pergi haji dengan naik pesawat?

Sejarah telah mencatat bahwa penemu pesawat terbang adalah Wilbur Wright dan Orville Wright

LahirOrville: 19 Agustus 1871, Dayton, Ohio
Wilbur: 16 April 1867, Millville, Indiana

MeninggalOrville: 30 Januari 1948 (umur 76), Dayton
Wilbur: 30 Mei 1912 (umur 45), Dayton

Sebelum membuat pesawat udara bermesin, mereka membuat pesawat peluncur lengkap di tahun 1901 dan disempurnakan tahun 1902

Dan kedua tokoh ini belum jelas apakah agama islam ataukah bukan.

Namun banyak umat islam yang pergi haji dengan menggunakan pesawat. Apakah hal itu juga dianggap bid'ah ?

Dan pertanyaan kami yang ke dua; Apakah Rasulullah Saw pernah mengajarkan umatnya untuk menggunakan facebook?

Sejarahpun telah mencatat. bahwa facebook adalah sebuah layanan jejaring sosial yang diluncurkan pada bulan Februari 2004,

Yang didirikan olehMark Elliot Zuckerberg yang Lahir
14 Mei 1984 di White Plains, New York, AS kemudian Tempat tinggal yang sekarangPalo Alto, California dan bersukuYahudi.

Namun banyak umat Islam yg menggunakan facebook, seperti anda dan kami.
Apakah itu juga dianggap bid'ah? Yang menurut anda (fatih) dalam setiap bid'ah itu ada unsur kesyirikan.

Jawaban dari A adalah

A* BID'AH DALAM URUSAN DUNIA=BOLEH (bahkan disarankan!!)
BID'AH DALAM IBADAH=HARAM

bedakan antara urusan dunia yang hukumnya mubah (boleh) dengan urusan ibadah.
setiap urusan dunia itu boleh semuanya kecuali hal yang memang diharamkan seperti khamr, zina, riba, dll, kita harus menjahuinya.

Tapi dalam urusan ibadah kita harus berlandaskan dalil jangan semaunya sendiri, kalau tidak kita akan akan merubah ketentuan-ketentuan ibadah yang sudah jelas di tuntunkan di Al Qur'an dan As Sunnah. Ingat ummat sebelum Islam menjadi tersesat dari ajaran Nabi-nabinya karena mereka membuat ibadah-ibadah sendiri sepeninggal Nabinya.

Bid'ah yang terlarang itu untuk hal yang berhubungan dengan ibadah saja, bukan selainnya, karena bid'ah dalam urusan dunia itu dibolehkan bahkan dianjurkan dalam Islam.

Bid'ah dalam urusan ibadah hukumnya sangat jelas (dan ibadah bid'ah akan ditolak),
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْأَحْدَثَفِىأَمْرِنَاهَذَامَالَيْسَمِنْهُفَهُوَرَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)

Ibnu Hajar Al-Asqalani (Murid Imam Besar As-Syafi'i) rahimahullah berkata mengenai bid’ah, “Siapa yang membuat-buat perkara baru dalam agama lalu tidak didukung oleh dalil, maka ia tidak perlu ditoleh.”. Beliau juga berkata, “ (Bid’ah) Asalnya adalah apa-apa yang dibuat-buat tanpa ada contoh sebelumnya dan dimutlakkan dalam syariat (agama) yang menyelisihi sunnah sehingga menjadi tercela.”

BID'AH DALAM URUSAN DUNIA ITU BOLEH TAPI BID'AH DALAM IBADAH=HARAM

Bahkan nabi shallallahu 'alahi sallam menganjurkan kita untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan tidak membatasi diri untuk mengembangkan teknologi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا كَانَ شَىْءٌ مِنْ أَمْرِ دُنْيَاكُمْ فَأَنْتُمْ أَعْلَمُ بِهِ فَإِذَا كَانَ مِنْ أَمْر دِينِكُمْ فَإِلَىَّ
“Apabila itu adalah perkara dunia kalian, kalian tentu lebih mengetahuinya. Namun, apabila itu adalah perkara agama kalian, kembalikanlah padaku.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengomentari bahwa sanad hadits ini hasan)

Asy Syatibi juga mengatakan, “Perkara non ibadah (‘adat) yang murni tidak ada unsur ibadah, maka dia bukanlah bid’ah. Namun jika perkara non ibadah tersebut dijadikan ibadah atau diposisikan sebagai ibadah, maka dia bisa termasuk dalam bid’ah.” (Al I’tishom, 1/348)

Nabi shallallahu 'alahi sallam melarang kita BID'AH dalam urusan AGAMA SAJA

coba dibaca tulisan singkat salah satu web yang membahas tenteng tahlilan :
http://firanda.com/index.php/artikel/fiqh/408-tahlilan-adalah-bid-ah-menurut-madzhab-syafi-i

Semoga kita bukan termasuk ummat Islam yang diusir nabi kita di hari akhirat karena merubah-rubah ajaran agama kita, baca selengkapnya di sini :
http://muslim.or.id/manhaj/umat-islam-yang-diusir-oleh-nabi-kelak-di-hari-kiamat.html

Pertanyaan E adalah

E* Baik, saya kan orang awam nih, kata ustadz, pun. Bertanyalah kepada orang yg mengerti agama.

Oleh karena itu. Pertanyaan kami. Dakwah itu Ibadah atau urusan dunia?

Jawaban dari A adalah

A* dibaca dulu ya smp selesai  terus link di atas juga dibaca ngih...
tanpa saling menyalahkan, semoga Allah memberi anda dan saya petunjuk kebenaran
dan dilapangkan hatinya untuk saling mencintai untuk agama ini, barakallahu fiika

Pertanyaan E adalah

E* Fatih. Mohon Maaf. kami tidak berminat dengan link yang anda tujukan. Tetapi kami mohon penjelasan anda. Yakni "Dakwah itu ibadah atau urusan dunia"

Jawaban dari A adalah

A* pertanyaan mainstream tentang orang yang kabur antara dimensi ibadah dalam agama. saya mengerti anda masih belum memahami (atau belum membaca artikel di atas) atau hanya karena taqlid pada kyai (wallahu ta'alaa a'lam) monggo dibaca jawaban ibadah haji naik pesawat di sini :

http://hijrahdarisyirikdanbidah.blogspot.com/2011/03/benarkah-naik-haji-pakai-pesawat-adalah.html

Mereka yang belum paham tentang pengertian bid'ah dalam hal agama ( لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُ نَا ) bukan dalam hal ke-duniaan, biasanya mengatakan dan berlogika; Facebook dan komputer adalah bid'ah, naik haji pakai pesawat adalah bid'ah, sebab Nabi naik haji pakai Onta.[ Kata "amruna" أَمْرُ نَا artinya adalah perintah kami. Maksudnya adalah perintah/amalan dalam hal agama, bukan dalam hal keduniaan.

Logika yang rancu dan rusak ini selalu mereka gembar-gemborkan kesana kemari, seakan-akan sebuah doktrin yang yang sudah paten dan pembodohan kepada orang yang awam.

Mari kita jawab juga secara logika;

Kalau mereka mengatakan naik haji pakai pesawat itu adalah bid'ah sebab alasannya Nabi pakai Onta, maka jawabnya adalah ; Kalau saudara mengatakan mesti pakai Onta, maka orang-orang yang jalan kaki-pun yang tidak pakai Onta juga bid'ah, karena saudara katakan mesti pakai Onta.

Rasulullah adalah orang yang paling mengerti perkara ibadah. Rasulullah tidak pernah bersabda : Wahai ummatku......Barangsiapa yang naik haji tidak pakai Onta maka bid'ah.

Selanjutnya, kalau mesti pakai Onta, andaikata yang naik haji jumlahnya 2.000.000 orang maka jumlah onta juga ada 2.000.000 ekor, dan betapa repotnya orang-orang hanya mengurusi Onta-onta. Belum lagi masalah makanannya para Onta dan kotorannya Onta. Gak ngebayangin sekitar Masjidil Haram penuh sesak dengan jutaan Onta. Sungguh suatu logika yang rancu !

Memahami Pengertian Bid’ah

Bid’ah secara bahasa berarti membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya (Al Mu’jam Al Wasith). Jadi, bid’ah secara bahasa itu lebih umum, termasuk kebaikan dan kejelekan karena mencakup segala yang ada contoh sebelumnya. Definisi bid’ah secara istilah yang paling bagus adalah definisi yang dikemukakan oleh Imam Asy Syaatibi dalam Al I’tishom. Beliau mengatakan bahwa bid’ah adalah:

Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.

Definisi yang tidak kalah bagusnya adalah definisi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan,

“Bid’ah adalah i’tiqod (keyakinan) dan ibadah yang menyelisihi Al Kitab dan As Sunnah atau ijma’ (kesepakatan) salaf.” (Majmu’ Al Fatawa)

Ringkasnya pengertian bid’ah secara istilah adalah suatu hal yang baru dalam masalah agama setelah agama tersebut sempurna.

Catatan: Jadi, berdasarkan definisi bid’ah secara istilah ini menunjukkan kepada kita semua bahwa perkara dunia (yang tidak tercampur dengan ibadah) tidaklah tergolong bid’ah walaupun perkara tersebut adalah perkara yang baru.

Perhatikanlah perkataan Asy Syatibi,

“Perkara non ibadah (‘adat) yang murni tidak ada unsur ibadah, maka dia bukanlah bid’ah.

Namun jika perkara non ibadah tersebut dijadikan ibadah atau diposisikan sebagai ibadah, maka dia bisa termasuk dalam bid’ah” (Al I’tishom).

Oleh karena itu, komputer, HP, pesawat, pabrik-pabrik kimia, berbagai macam kendaraan, dan teknologi informasi yang berkembang pesat saat ini, itu semua adalah perkara yang dibolehkan dan tidak termasuk dalam bid’ah yang tercela.

Kalau mau kita katakan bid’ah, itu hanyalah bid’ah secara bahasa yaitu perkara baru yang belum ada contoh sebelumnya. Semoga pembaca memahami hal ini.

Setiap apa saja yang baru kalau secara arti bahasa maka artinya bid'ah.

Kalau ada sebagian orang mengatakan komputer, handphone, pesawat adalah bid'ah, maka memang benar bid'ah, tapi maksudnya bid'ah tersebut adalah hal-hal yang baru diciptakan [secara bahasa] dan untuk sarana atau alat duniawi.

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُ نَا فَهُوَ رَدٌّ

Yang dimaksud kata-kata bid'ah dalam hadits Nabi tersebut adalah bid'ah dalam hal agama saja.

A* Lanjut > Dakwah jelas urusan ibadah yang agung dan mulia dan kaidah-kaidahnya harus sesuai dengan sunnah-sunnah yang dicontohkan. Karena itu dakwah yang keluar dari kaidah tesebut akan menjauh dari tujuan dakwah itu sendiri.
Tapi, media dakwah bisa digunakan dimanapun, dalam artian yang tidak menyelesihi syariat misalnya dengan facebook, lewat televisi, dll. tapi dakwah yang dengan media yang salah misalnya lewat jalan kemaksiatan dulu (misal : diajak mabok2an, dimasuki sihir, dsb) jelas dakwah yang bathil dan tidak akan berujung kepada kebenaran.

Pertanyaan E adalah

E* Fatih@ menurut kami. anda membuat catatan ini yang berjudul ACARA KEMATIAN 7, 40, 100, 1000 HARI ADALAH DARI AJARAN HINDU (No Sara Muslim Only) yang didalamnya ada dalil dari Al-Quran dan As-Sunnah itu sudah merupakan Dakwah, dan hal itu sangat jelas bahwa Rasulullah Saw belum pernah mengajarkan umatnya berdakwah di facebook. karena facebook didirikan pada thn 2004.

Tapi hal itu tidak kami persoalkan. Karena masih ada unsur ibadah. Begitu juga Tahlilan yg didalamnya ada unsur ibadah.

Kemudian dalam hal pergi haji itu adalah merupakan Ibadah yg menjalankan Rukun Islam yg ke lima.
Tetapi anda tadi berkata BID'AH DALAM URUSAN DUNIA=BOLEH (bahkan disarankan!!)
BID'AH DALAM IBADAH=HARAM
Kemudian anda berkata; "Bid'ah dalam urusan ibadah hukumnya sangat jelas (dan ibadah bid'ah akan ditolak)

Lantas apakah orang yg pergi haji dengan menggunakan pesawat itu haram?

Kemudian anda berkata juga; "Jadi, berdasarkan definisi bid’ah secara istilah ini menunjukkan kepada kita semua bahwa perkara dunia (yang tidak tercampur dengan ibadah) tidaklah tergolong bid’ah walaupun perkara tersebut adalah perkara yang baru.

Kalau pernyataannya begitu, jelas ada kejanggalan. Sesungguhnya urusan dunia dan urusan ibadah itu saling berkaitan. Seperti halnya "bekerja untuk menafkahi keluarga" terus "pergi haji dengan naik pesawat" dan seperti " berdakwah melalui Internet. Baik facebook dan twitter" dari sisi itu dapat disimpulkan bahwa urusan dunia dan ibadah itu saling berkaitan.

Menurut anda tadi. Rasulullah adalah orang yang paling mengerti perkara ibadah. Rasulullah tidak pernah bersabda : Wahai ummatku.Barangsiapa yang naik haji tidak pakai Onta maka bid'ah.

Jika pernyataannya begitu? Maka pertanyaan kami adalah. Apakah Rasulullah pernah berkata? " Orang yg membaca tahlil itu tidak benar, karena mengandung kesyirikan ".?

Kemudian A berkata

A* done, jangan gunakan note saya untuk perdebatan. bagi yang tidak menerima silahkan karena kami hanya menyampaikan apa yang ada pada dalil yang sangat jelas. Hidayah adalah milik Allah, dan tidak ada gunannya untuk diperdebatkan dan diperpanjang lagi. Toh, materi yang saya sampaikan sudah sangat jelas, bahkan ada ikhwan lain yang menambahi, itu saja tidak dibaca, buat apa jika hanya untuk menghujat tanpa ilmu? so, it must be ended now!!

Lalu E juga berkata

E* Saudara fatih yang kami hormati.
Mohon maaf? "Anda jangan berlebihan dulu menyikapi hal ini"

Sesungguhnya kami tidak mengatakan perdebatan, dalam note anda ini. Melainkan tanya jawab, yakni "antara orang awam (kami) dan orang alim (anda)".

Dan yang ke dua, kami sangat menerima note anda, kalau kami tidak menerima, tentu kami tidak akan berkomentar di note anda ini.

Kemudian yang ke tiga. Kami tidak menyikapi dalam komentar di note anda ini yakni "menghujat tanpa ilmu" sebab dari tadi anda menjawab sesuai dalil (ilmu) yang telah anda sampaikan sendiri kepada kami.

Yang jelas kesimpulannya; yakni "Tanya Jawab" (anda yg menjawab kami yg bertanya)

Saudara fatih tadi anda berkata; Dakwah jelas urusan ibadah yang agung dan mulia dan kaidah-kaidahnya harus sesuai dengan sunnah-sunnah yang dicontohkan. Karena itu dakwah yang keluar dari kaidah tesebut akan menjauh dari tujuan dakwah itu sendiri. Tapi, media dakwah bisa digunakan dimanapun, dalam artian yang tidak menyelesihi syariat misalnya dengan facebook, lewat televisi, dll. tapi dakwah yang dengan media yang salah misalnya lewat jalan kemaksiatan dulu (misal : diajak mabok2an, dimasuki sihir, dsb) jelas dakwah yang bathil dan tidak akan berujung kepada kebenaran. Tetapi yg anehnya, tadi anda mengatakan bahwa bid'ah dalam urusan dunia=boleh (bahkan disarankan!!) Bid'ah dalam ibadah=haram

dan perkataan anda sangat jelas "anda tidak nyambung"

karena andapun telah melakukan berdakwah (ibadah) melalui facebook. Yg menurut anda itu "facebook adalah urusan dunia" tetapi anda mengaitkannya dengan dakwah, yg menurut anda. dakwah adalah jelas urusan ibadah yang agung dan mulia. Oleh karena itu sesungguhnya Urusan Ibadah dan Urusan Dunia itu saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan.

Namun ada kejanggalan bagi kami.  anda mengatakan yakni "jika perkara non ibadah tersebut dijadikan ibadah atau diposisikan sebagai ibadah, maka dia bisa termasuk dalam bid’ah” (Al I’tishom).
Oleh karena itu, komputer, HP, pesawat, pabrik-pabrik kimia, berbagai macam kendaraan, dan teknologi informasi yang berkembang pesat saat ini, itu semua adalah perkara yang dibolehkan dan tidak termasuk dalam bid’ah yang tercela.

Tetapi anda jelas telah berdakwah (ibadah) di facebook, yang sangat jelas belum pernah diajarkan Rasulullah, sebab facebook didirikan pada thn 2004. Tetapi yg sangat anehnya. anda mengatakan bahwa bid'ah dalam urusan dunia=boleh (bahkan disarankan!!)
Bid'ah dalam ibadah=haram

Namun kami tidak mempersoalkannya, karena ulama mengatakan, bahwa bid'ah itu dibagi menjadi dua. yakni "bid'ah yang baik, dan bid'ah yang buruk" namun yg kami persoalkan adalah Tahlilannya.

Menurut kami yg awam ini. Dalam sebuah acara Tahlilan, didalamnya ada unsur ibadah, berdzikir menyebut nama Allah dengan kalimah " La Illaha Ilaallah " di sisi lainnya, ada unsur silahturahmi yg dapat merukunkan antar tetangga/bermasyarakat dan mengingatkan hamba kepada Sang Maha Pencipta. dan anda pun tidak menjawab unsur kesyirikan dalam hal Tahlil. dan dengan kalimah "La Illaha IlaAllah" dapat menjauhkan dari hal kesyirikan. Kemudian disisi lainnya didalam Tahlil ada unsur Dakwah yg dibimbing oleh sesepuh (Ulama)

Sebagaimana perkataan anda " dakwah bisa digunakan dimanapun, dalam artian yang tidak menyelesihi syariat"

Saudaraku fatih, Akal sehat itu dapat memberikan manfaat yang positif. mangga berfikir lagi dengan akal sehat.
Saran kami; anda berguruhlah kepada ulama yg mengajarkan Tahlil (dengan secara langsung) daripada anda mengandalkan dalil dari internet.

Kalau dari ulama (secara langsung) Insyaa Allah. anda akan mendapatkan pemahaman yg lebih luas lagi. Karena konon "Ulama adalah pewaris Nabi" dan jika kita belajar mengaji Al-Quran dan As-Sunnah tanpa pembimbing secara langsung, maka hasilnya bisa saja salah faham mengartikan dalil.

Contoh gambarannya; Semisalnya didalam kitab berkata. "Gunakan wewangian karena itu sunnah Rasul" Dalam arti sempitnya. "jelas". Wewangian itu hanya berupa parfum. Namun dalam arti luasnya pun "jelas" wewangian itu bukan hanya parfum. Sebab kemenyan atau bunga bunga serta daun pandan didalamnya ada unsur wewangian.

Terimakasih.

(Dirangkum dari catatan facebook) https://m.facebook.com/notes/ahimza-fatih/acara-kematian-7-40-100-1000-hari-adalah-dari-ajaran-hindu-no-sara-muslim-only/10150812152675755/?comment_id=10151994257870755&offset=0&total_comments=35&ref=m_notif&notif_t=note_reply&actorid=1337925600

Catatan: artikel ini dibuat dari note facebook https://m.facebook.com/ahimzafatih?fref=nf&ref=m_notif&notif_t=note_reply

By (elang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar