Ahlannawawi ~ Hukum Membaca Iftitah dan Tahiyat Akhir
Assalamualaikum. Saya ingin bertanya, doa iftitah dan doa tahiyat awal akhir menurut jumhur ulama mazhab Syafi’i bagaimana? Terimaksih. Soalnya gerakan sawah (salafi- wahabi) sedang mengembangkan pengaruhnya di tempat saya dan mempersoalkan hal ini. (Ihwan Rosadi, Solo) –Red: Harap ditambahkan bacaan iftitah dan tahiyat akhir.
Wa’alaikumsalam wa rahamatullah wa barakatuh
Saudara Ihwan Rosadi yang kami hormati.
Dalam pandangan Madzhab Syafi’i, kesunatan-kesunatan shalat dibedakan menjadi dua: sunnah ab’adh dan haiat.
Kesunatan-kesunatan shalat yang sifatnya ab’adh merekomendasikan (masih disunnatkan) sujud sahwi apabila ditinggalkan baik sengaja maupun lupa seperti membaca qunut ketika selesai i’tidal pada waktu rekaat kedua dalam shalat Subuh dan rekaat terakhir shalat witir pada tanggal 16 Ramadhan ke atas, atau meninggalkan tahiyat awal. Kedua hal itu (qunut dan tahiyat awal) merupakan sunnah ab’adh dalam shalat.
Sementara sunnah-sunnah haiat tidaklah demikian, artinya apabila kesunatan-kesunatan ini tidak dilakukan (ditinggalkan), tidak dianjurkan (disunatkan) untuk sujud sahwi. Keterangan ini dapat dijumpai dalam kitab-kitab fiqih madzhab syafi’i seperti Fath Al-Qarib, Fath al-Mu’in dan lain-lain.
Saudara penanya yang dirahmati Allah.
Redaksi do’a iftitah cukup banyak diantaranya adalah yang sering diamalkan oleh warga Nahdhiyyin dengan mengacu kitab al-Adzkar lin-Nawawi:
اللَّهُ أكبرُ كَبِيراً، والحمدُ لِلَّه كَثِيراً، وسبحان الله بُكْرَةً وَأصِيلاً؛ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ حَنِيفاً مُسْلِماً، وما أنا من المُشْرِكِينَ، إنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبّ العالَمِينَ، لا شَرِيكَ لهُ، وَبِذَلِكَ أمرتُ وأنَا مِنَ المُسْلِمينَ
Selain redaksi diatas, sebenarnya masih ada beberapa redaksi do’a iftitah lain yang tidak perlu dipermasalahkan karena mengacu kepada riwayat-riwayat yang jelas sumber dan rujukannya. Sementara untuk redaksi tahiyat awal adalah sebagai berikut:
التَّحِيَّاتُ المُبارَكاتُ الصَّلَواتُ الطَّيِّباتُ لِلَّهِ، السَّلامُ عَلَيْكَ أيُّهَا النبي ورحمة ُ الله وبركاته، السلام علينا وعلى عِبادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، أشهدُ أنْ لا إِلهَ إِلاَّ اللَّه، وأشهد أن محمدٌ رسولُ الله
Itulah redaksi tasyahud baik awal maupun akhir yang dipilih oleh Imam Syafi’i berdasarkan riwayat dari Imam Muslin yang bersumber dari Ibnu Abbas.
Dengan jawaban ini dapat dimengerti bahwa amalan-amalan yang telah dilakukan oleh warga Nahdhiyyin mengacu pada sumber-sumber rujukan yang valid keabsahannya.
Wallahu a’lam. (Maftukhan Sholikhin)
Sumber: http://m.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,59-id,52304-lang,id-c,bahtsul+masail-t,Hukum+Membaca+Iftitah+dan+Tahiyat+Akhir-.phpx
(Jumat, 30/05/2014 03:01)
Editing Posts: (elang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar