Rabu, 11 Juni 2014

BERANI KATAKAN TIDAK !

BERANI KATAKAN TIDAK ! (PELAJARAN DARI KIAI MAHRUS, KIAI ALI MA’SHUM & SYAIKH HARIS AL MUHASIBI)

Ahlannawawi: ~ "Listrik pertama kali masuk Pesantren Lirboyo pada tahun 1971, yang merupakan sumbangan dari pemerintah Orde Baru. Tepat 3 bulan sebelum PEMILU 1971, Presiden Soeharto melalui Menteri Dalam Negeri memberikan bantuan listrik untuk menggantikan cahaya teplok dan petromak di Pesantren Lirboyo."

Setelah selesai pemasangan, diadakan acara serah terima dan peresmian oleh Mayjen TNI Wahono, Pangdam VIII Brawijaya. Acara itu dihadiri para pejabat pemerintah dan tentara.

Pada saat memberikan sambutan atas nama pesantren, KH. Mahrus Ali dengan tegas menyatakan, “Terimakasih, listrik ini hadia yang sangat bermanfaat untuk Lirboyo. Tapi dengan syarat tidak ada kepentingan politik. Kalau ada kepentingan politik, cabut sekarang juga!"

Begitulah keberanian Kiai Mahrus menyampaikan kebenaran di hadapan para pejabat pemerintah dan tentara.
* * * * *

Prof. Dr. Mukti Ali (Menteri Agama tahun 1971 hingga tahun 1978) adalah murid KH. Ali Ma’shum saat nyantri di Pondok Pesantren Termas.

Pada saat DPR rame membahas UU Perkawinan tahun 1974, Mukti Ali sowan ke Krapyak menemui KH. Ali Ma’shum. Kiai Ali memarahi habis-habisan Mukti Ali.
Saat pamit pulang Mukti Ali menyerahkan uang 30 juta kepada gurunya itu. Kiai Ali dengan tegas mengatakan, “Uang apa ini?” sambil menolak menerima uang tersebut.
* * * * *

Imam Asadullah Al Haris Al Muhasibi di dalam jari tangannya terdapat syaraf, kalau terima uang tidak halal akan bergetar.
* * * * *

Saya percaya pada zaman serba materialistis ini masih banyak para ulama kita yang mewarisi dan menauladani ketiga tokoh di atas. Ulama adalah cahaya yang menyinari umat di kegelapan. Jika tidak ada ulama, niscaya umat berperilaku seperti binatang.
Semoga kita semua bisa terinspirasi dan menauladani akhlak beliau bertiga.

Diolah dari Pidato KH. Said Aqil Siradj

Sumber: http://www.lirboyo.net/berani-katakan-tidak-pelajaran-dari-kiai-mahrus-kiai-ali-mashum-syaikh-haris-al-muhasibi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar